Suara.com - Koalisi Indonesia Anti Penghilangan Paksa hari ini menyerahkan petisi yang berisi desakan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera memenuhi janji ratifikasi Konveksi Anti Penghilangan Paksa ke Kementerian Hukum dan HAM.
Direktur Instrumen HAM Direktorat Jenderal HAM Kemenkumham, Timbul Sinaga, saat menerima perwakilan koalisi menyatakan pihaknya ingin Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Surat Presiden (Surpres) terkait ratifikasi dan dibacakan saat peringatan Hari HAM Internasional pada 10 Desember 2021 mendatang.
"Minimal tanggal 10 itu Pak Presiden dalam pidatonya sudah menyampaikan bahwa ratifikasi anti penghilangan paksa dari sisi pemerintah sudah diajukan ke DPR. Minimal begitu," kata Timbul di Kantor Kemenkumham, Senin (6/12/2021).
Timbul menyampaikan, keinginan itu telah dibicarakan dengan Kantor Staf Presiden (KSP). Dalam hal ini, lanjut Timbul, pihaknya telah melakukan upaya-upaya agar Jokowi bisa mengeluarkan Surpres terkait ratifikasi tersebut.
"Dari awal kami, Kemenlu, Menkopolhukam dengan KSP kita terus mengapakan (menindaklanjuti) itu," kata dia.
Kekinian, lanjut Timbul, pihaknya tengah menyelesaikan naskah akademik. Nantinya, Kemenkumham akan melakukam harmonisasi naskah akademik itu pada Selasa (7/10/2021) besok.
"Kita harapkan ini besok harmonisasi. Kemudian kita suratin ke Setneg untuk selanjutnya ada surpres ke DPR. Artinya dari pemerintah sudah bisa selesai kan tinggal di DPR," ujarnya.
Serahkan Petisi
Koalisi Indonesia Anti Penghilangan Paksa terdiri dari berbagai elemen masyarakat sipil seperti Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI), ELSAM, hingga para keluarga korban pelanggaran HAM masa lalu.
Sebelumnya, pada Agustus 2021 lalu, pemerintah telah berjanji jika ratifikasi ditargetkan rampung pada tahun ini. Dalam keterangan Timbul Sinaga pada Agustus lalu juga disebutkan bahwa ratifikasi Konvensi Penghilangan Paksa dapat selesai dan disahkan oleh DPR RI sebelum Peringatan Hari HAM Sedunia, 10 Desember 2021 mendatang.
"Mereka setuju bahwa retifikasi akan dilaksanakan tahun ini dan Pak Timbul Sinaga sendiri mengatakan bahwa akan dilaksanakan tanggal 10 Desember sebagai hadiah kepada para aktivis HAM di Indonesia," kata Syahar Banu selaku peneliti KontraS.
Petisi itu, kata Banu, diserahkan dengan tujuan bahwa keinginan ratifikasi bukan berasal dari koalisi masyarakat sipil saja, melainkan masyarakat luas. Hingga kekinian, petisi itu telah ditandatangani oleh 1.900 orang sejak dibuka pada laman Change.org bulan lalu.
"Dengan adanya dukungan dari masyarakat terkait petisi ini pemerintah tahu bahwa yang butuh petisi ini yang butuh ratifikasi ini ngga cuma masyarakat sipil aja enggak cuma koalisi saja tapi masyarakat umum juga berhak atas rasa aman," papar Banu.
Banu menyampaikan, ratifikasi menjadi penting lantaran banyaknya temuan kasus penangkapan terhadap warga sipil, khususnya pada saat aksi demonstrasi berlangsung. Untuk itu, dengan adanya ratifikasi, koalisi berharap penghilangan paksa tidak lagi terjadi dan dapat ditangani dengan serius.
"Kita berharap dengan adanya ratifikasi ini ada kejelasan hukum ketika orang bersuara di dalam negara demokrasi ini mereka tidak khawatir lagi bahwa mereka akan dihilangkan paksa," papar Banu.
Berita Terkait
-
Babak Penentuan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Gelar Perkara Khusus Senin Depan
-
Greenpeace Sebut 2025 Tahun Kelam, Krisis Ekologis Berjalan Iringan dengan Represi Aparat
-
Purbaya Blak-blakan Kondisi RI Era Jokowi: Ekonomi Susah, Swasta Enggak Dikasih Ruang
-
Aplikasi AI Sebut Jokowi Bukan Alumnus UGM, Kampus Buka Suara
-
Alasan Eks Ajudan Jokowi Dipanggil Kejaksaan dalam Dugaan Pencucian Uang
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
-
70 Cagar Budaya Ikonik Sumatra Rusak Diterjang Bencana, Menbud Fadli Zon Bergerak Cepat
-
Waspada Air Laut Tembus Tanggul Pantai Mutiara, Pemprov Target Perbaikan Rampung 2027
-
Pemulihan Bencana Sumatra Butuh Rp51 Triliun, AHY: Fokus Utama Pulihkan Jalan dan Jembatan
-
Perayaan Hanukkah Berdarah di Bondi Beach: 9 Tewas, Diduga Target Komunitas Yahudi?
-
Horor di Bondi Beach: Penembakan Brutal di Pantai Ikonik Australia, 9 Orang Tewas
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi