Suara.com - Institusi Polri sedang gencar dikritik dengan tagar 'Percuma Lapor Polri' dan '1 hari 1 Oknum' yang ramai di media sosial.
Tagar itu diduga muncul sebagai respons dari kasus yang melibatkan salah seorang anggota polri yang disebut telah memaksa seorang mahasiswi menggugurkan kandungannya.
Melansir dari laman resmi Humas Polri, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan seluruh kritik yang disampaikan dalam tagar tersebut akan menjadi masukan agar Polri bisa mengevaluasi kinerjanya menjadi lebih baik lagi ke depannya.
"Semua saran masukan dan kritik dari seluruh masyarakat itu bagian dari evaluasi yang terus akan kita lakukan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/12/2021).
Ia menyebut bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit tidak akan segan-segan untuk menindak tegas anggotanya yang terbukti bersalah.
"Yang jelas pemimpin dari Polri sesuai dengan arahan Bapak Kapolri saat Apel Kasatwil untuk pimpinan Polri di wilayah tidak boleh ragu-ragu melakukan tindakan tegas kepada anggota yang terbukti bersalah," jelasnya.
Tak hanya menindak tegas anggotanya yang bersalah, Polri juga akan memberikan reward atau penghargaan bagi anggota yang berprestasi.
"Anggota-anggota yang memang berprestasi harus diberikan reward. Artinya keseimbangan antara punishment dan reward harus dilakukan mulai dari jajaran tingkat Polres, Polda hingga Mabes Polri. Itu komitmen kami," ujarnya.
Sekali lagi Dedi menegaskan terkait tagar #PercumaLaporPolisi dan #1Hari1Oknum yang ramai di media sosial. Pihaknya berterima kasih pada masyarakat atas kritik yang disampaikan lewat tagar itu.
Baca Juga: Pusdokkes Mabes Polri Menyerahkan Bantuan Mobil PCR Kepada Biddokes Polda Jambi
Ia juga menyebut bahwa polri akan berusaha sebaik mungkin agar bisa menjadi organisasi yang dicintai masyarakat dan menjalankan tugas secara profesional sesuai arahan Kapolri.
"Sekali lagi saran masukan kritik dari seluruh masyarakat ini sebagai bahan masukan dan evaluasi. Kami ucapkan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang menginginkan Polri menjadi organisasi yang baik yang dicintai masyarakat dan dapat melaksanakan tugas secara profesional sesuai dengan arah kebijakan Bapak Kapolri," tukasnya.
Polri sendiri telah menangkap oknum anggota Polres tersebut dan kini telah menjadi tersangka. Oknum anggota itu selanjutnya akan diproses pidana dan etik.
Begitu pula terkait dugaan penahanan pelaku yang disebut hanya formalitas. Pihak kepolisian telah membantahnya dan menyebut bahwa pelaku kini siudah ditahan dan akan dilanjutkan proses hukumnya.
Berita Terkait
-
Pelajar SMP Kota Sukabumi Bawa Samurai dan Gergaji Dibekuk Polisi
-
Ramai #1Hari1Oknum usai #PercumaLaporPolisi, Ini Tanggapan Polri
-
Hamili dan Suruh NWR Aborsi, Bripda Randy Bagus Dipecat Dengan Tidak Hormat
-
Kasus Kekerasan yang Dilakukan Anggota Polisi Sering Sulit Ditangani, Apa Penyebabnya?
-
Pusdokkes Mabes Polri Menyerahkan Bantuan Mobil PCR Kepada Biddokes Polda Jambi
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan