Suara.com - Dua polisi London yang mengambil foto korban pembunuhan dan membagikannya kepada teman-temannya tanpa izin dijatuhi hukuman penjara.
Menyadur The Independent Selasa (7/12/2021), Mantan anggota polisi Metropolitan Deniz Jaffer (47) dan Jamie Lewis (33) dijatuhi hukuman penjara karena menyebarkan foto korban pembunuhan tanpa izin.
Kedua mantan anggota polisi tersebut dijatuhi hukuman penjara oleh pengadilan setelah dituduh orang tua korban melakukan tindakan asusila.
Kedua polisi tersebut awalnya ditugaskan untuk menjaga tempat kejadian dimana Bibaa Henry (46) dan Nicole Smallman (27), ditemukan tewas ditikam.
Kedua perempuan itu ditemukan tidak bernyawa dengan kondisi luka-luka di area semak-semak Fryent Country Park, Wembley, Inggris.
Pengadilan Old Bailey mendengar bahwa kedua polisi itu kemudian memasuki TKP dan mengambil foto tanpa izin pada dini hari 7 Juni 2020.
Foto-foto jasad para korban kemudian ditunjukkan kepada petugas polisi lainnya secara langsung, dan dibagikan di WhatsApp kepada teman-temannya.
Hakim Mark Lucraft QC, Recorder of London, mengatakan kepada Jaffer dan Lewis bahwa mereka mempertaruhkan integritas TKP dan mengabaikan privasi para korban.
Hakim Mark Lucraft mengatakan mereka mengambil dan membagikan foto-foto itu hanya untuk mendapat sensasi murahan, pujian, dan merusak kepercayaan pada kepolisian.
Baca Juga: Bisnis Agen Perjalanan di Inggris Dihantam Varian Omicron
"Masyarakat mengharapkan, dan memang demikian, standar tertinggi dari petugas polisi," kata Hakim Mark Lucraft.
"Saya yakin akan ada ribuan perwira di kepolisian di negara ini dan di luar negeri yang benar-benar ngeri dengan tindakan Anda. Itu adalah perilaku yang mengerikan dan tidak dapat dijelaskan," sambungnya.
Pengadilan mendengar bahwa Jaffer mengatakan dia telah mengirim foto-foto itu untuk menunjukkan bahaya yang ada di sekitarnya.
Lewis mengambil dua foto yakni seluruh korban dan satu foto selfie bersama Jaffer, yang dia kirimkan kembali ke rekannya tersebut.
Jaffer mengirim foto-fotonya ke seorang petugas wanita, yang juga menjaga tempat kejadian, melalui WhatsApp, dan kemudian menunjukkan foto-foto itu kepada rekan-rekan lainnya secara langsung saat istirahat.
Jaffer, dari Hornchurch, London timur, dan Lewis, dari Colchester, Essex, masing-masing dipenjara selama dua tahun sembilan bulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin