Suara.com - Dua polisi London yang mengambil foto korban pembunuhan dan membagikannya kepada teman-temannya tanpa izin dijatuhi hukuman penjara.
Menyadur The Independent Selasa (7/12/2021), Mantan anggota polisi Metropolitan Deniz Jaffer (47) dan Jamie Lewis (33) dijatuhi hukuman penjara karena menyebarkan foto korban pembunuhan tanpa izin.
Kedua mantan anggota polisi tersebut dijatuhi hukuman penjara oleh pengadilan setelah dituduh orang tua korban melakukan tindakan asusila.
Kedua polisi tersebut awalnya ditugaskan untuk menjaga tempat kejadian dimana Bibaa Henry (46) dan Nicole Smallman (27), ditemukan tewas ditikam.
Kedua perempuan itu ditemukan tidak bernyawa dengan kondisi luka-luka di area semak-semak Fryent Country Park, Wembley, Inggris.
Pengadilan Old Bailey mendengar bahwa kedua polisi itu kemudian memasuki TKP dan mengambil foto tanpa izin pada dini hari 7 Juni 2020.
Foto-foto jasad para korban kemudian ditunjukkan kepada petugas polisi lainnya secara langsung, dan dibagikan di WhatsApp kepada teman-temannya.
Hakim Mark Lucraft QC, Recorder of London, mengatakan kepada Jaffer dan Lewis bahwa mereka mempertaruhkan integritas TKP dan mengabaikan privasi para korban.
Hakim Mark Lucraft mengatakan mereka mengambil dan membagikan foto-foto itu hanya untuk mendapat sensasi murahan, pujian, dan merusak kepercayaan pada kepolisian.
Baca Juga: Bisnis Agen Perjalanan di Inggris Dihantam Varian Omicron
"Masyarakat mengharapkan, dan memang demikian, standar tertinggi dari petugas polisi," kata Hakim Mark Lucraft.
"Saya yakin akan ada ribuan perwira di kepolisian di negara ini dan di luar negeri yang benar-benar ngeri dengan tindakan Anda. Itu adalah perilaku yang mengerikan dan tidak dapat dijelaskan," sambungnya.
Pengadilan mendengar bahwa Jaffer mengatakan dia telah mengirim foto-foto itu untuk menunjukkan bahaya yang ada di sekitarnya.
Lewis mengambil dua foto yakni seluruh korban dan satu foto selfie bersama Jaffer, yang dia kirimkan kembali ke rekannya tersebut.
Jaffer mengirim foto-fotonya ke seorang petugas wanita, yang juga menjaga tempat kejadian, melalui WhatsApp, dan kemudian menunjukkan foto-foto itu kepada rekan-rekan lainnya secara langsung saat istirahat.
Jaffer, dari Hornchurch, London timur, dan Lewis, dari Colchester, Essex, masing-masing dipenjara selama dua tahun sembilan bulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar