Suara.com - Facebook menghadapi tuntutan ganti rugi dari Rohingya ratusan miliar dolar karena dianggap memfasilitasi ujaran kebencian kepada kelompok tersebut.
Menyadur The Guardian Selasa (7/12/2021), Facebook dituntut kompensasi senilai lebih dari 150 miliar poundsterling ( Rp 2.870 triliun) oleh Rohingya di AS dan Inggris.
Sebuah gugatan class action yang diajukan ke pengadilan distrik utara San Francisco mengatakan, Facebook bersedia menukar nyawa orang-orang Rohingya untuk penetrasi pasar di Asia Tenggara.
"Pada akhirnya, hanya ada sedikit keuntungan yang diperoleh Facebook dari kehadirannya yang berkelanjutan di Burma, dan konsekuensinya bagi orang-orang Rohingya lebih mengerikan. Namun, di hadapan pengetahuan ini, dan memiliki alat untuk menghentikannya, terus bergerak maju," jelas gugatan tersebut.
Sebuah surat yang dikirimkan oleh pengacara ke kantor Facebook Inggris pada hari Senin (6/12/2021) mengatakan kliennya dan anggota keluarganya yang berasal dari Rohingya menjadi korban kekerasan.
"Mereka menjadi sasaran tindakan kekerasan serius, pembunuhan dan/atau pelanggaran hak asasi manusia berat lainnya," jelas surat tersebut.
Ia menambahkan bahwa Facebook, yang diluncurkan di Myanmar pada 2011 dan dengan cepat tersebar di mana-mana, membantu proses tersebut.
Pengacara di Inggris berharap akan mengajukan klaim di pengadilan tinggi, mewakili Rohingya di Inggris dan pengungsi di kamp-kamp di Bangladesh.
"Seperti yang telah diakui dan dilaporkan secara luas, kampanye ini dipicu oleh materi ekstensif yang dipublikasikan dan diperkuat oleh platform Facebook," kata surat dari firma hukum McCue Jury & Partners.
Baca Juga: Amerika Tidak Takut Cina akan Jadi Raksasa Militer Baru Dunia
Facebook mengakui pada 2018 bahwa mereka tidak bisa mencegah hasutan kekerasan dan ujaran kebencian terhadap Rohingya, minoritas Muslim di Myanmar.
Sebuah laporan independen yang ditugaskan oleh perusahaan menemukan bahwa, Facebook telah menjadi sarana bagi mereka yang ingin menyebarkan kebencian dan menyebabkan kerusakan.
Surat gugatan McCue mengatakan: "Meskipun Facebook mengakui kesalahannya dan pernyataannya tentang perannya di dunia, tidak ada satu sen pun kompensasi, atau bentuk reparasi atau dukungan lainnya."
Di AS dan Inggris, tuduhan terhadap Facebook meliputi: algoritma Facebook memperkuat ujaran kebencian terhadap orang-orang Rohingya; gagal berinvestasi di moderator lokal dan pemeriksa fakta; gagal menghapus postingan tertentu yang menghasut kekerasan terhadap orang-orang Rohingya; dan tidak menutup akun tertentu atau menghapus halaman grup yang mendorong kekerasan etnis.
Menurut badan amal medis Médicins sans Frontires, jumlah Rohingya yang terbunuh pada tahun 2017, selama operasi militer Myanmar, kemungkinan lebih dari 10.000.
Sekitar 1 juta orang Rohingya tinggal di kamp pengungsi Cox's Bazar, di tenggara Bangladesh, di mana McCue dan Mishcon de Reya, yang juga menangani kasus yang berbasis di Inggris, berharap untuk merekrut lebih banyak penuntut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini
-
Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK
-
Bikin Iri Donald Trump, Iran Izinkan Kapal Tanker Jepang Lewat Selat Hormuz
-
Kemenko Kumham Imipas Pastikan Pelayanan Masyarakat Berjalan Optimal Saat Idul Fitri
-
Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di Terminal Kampung Rambutan Diprediksi Terjadi 25 Maret
-
Boni Hargens: Mudik Gratis Presisi-Aman, Wujud Transformasi Polri dari Kekuasaan Menuju Pelayanan
-
Diplomasi Hangat 2,5 Jam di Teuku Umar: Megawati dan Ramos-Horta Perkuat Persaudaraan RI-Timor Leste
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK