Oleh OS, O disarankan untuk membawa kendaraan ke arah kantor Patroli Jalan Raya IV, Pesanggrahan, yang lokasinya tak jauh dari exit tol.
OS sudah bersiap di lokasi. OS memberikan tembakan peringatan ke udara ketika melihat mobil Ayla datang.
Menurut keterangan Zulpan, mobil Ayla tidak berhenti dan justru hendak menabrak OS.
"Tidak diindahkan kemudian mendapatkan serangan, artinya kendaraan itu berupaya menabrak sehingga Ipda OS berupaya membela diri, melakukan penembakan," katanya.
PP ditembak dan kemudian meninggal dunia. Sedangkan MA hanya menderita luka-luka.
Kasus itu kemudian diselidiki polisi. Atas apa yang telah dilakukannya terhadap orang di dalam mobil Ayla, OS diamankan.
Perkembangan terbaru kasus itu yang diumumkan Polda Metro Jaya hari ini, status hukum OS ditingkatkan menjadi tersangka.
OS disangkakan dengan Pasal 351 dan atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Kasus itu telah melalui serangkaian penyelidikan, termasuk melakukan uji balistik. [rangkuman laporan Suara.com]
Baca Juga: Korban Penembakan Ipda OS Intai Mobil RFJ karena Dikira Pejabat Pemprov DKI
Berita Terkait
-
Kombes Pol Trunoyudo Resmi Jabat Kabid Humas Polda Metro Jaya Hari Ini
-
Jangan Panik Park Hang-Seo! Ribuan Aparat Bakal Kawal Laga Semifinal Indonesia Vs Vietnam di GBK
-
Malika Dieksploitasi Selama 26 Hari Diculik Manusia Gerobak
-
Jelang Natal 2022, Kapolri Jenderal Listyo Mutasi 704 Personel Termasuk Pejabat Tinggi
-
Kapolri Mutasi Pejabat Jelang Natalan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Diganti
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL
-
Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak
-
Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum
-
Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat
-
Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon
-
Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!
-
Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah
-
Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan
-
Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi