Oleh OS, O disarankan untuk membawa kendaraan ke arah kantor Patroli Jalan Raya IV, Pesanggrahan, yang lokasinya tak jauh dari exit tol.
OS sudah bersiap di lokasi. OS memberikan tembakan peringatan ke udara ketika melihat mobil Ayla datang.
Menurut keterangan Zulpan, mobil Ayla tidak berhenti dan justru hendak menabrak OS.
"Tidak diindahkan kemudian mendapatkan serangan, artinya kendaraan itu berupaya menabrak sehingga Ipda OS berupaya membela diri, melakukan penembakan," katanya.
PP ditembak dan kemudian meninggal dunia. Sedangkan MA hanya menderita luka-luka.
Kasus itu kemudian diselidiki polisi. Atas apa yang telah dilakukannya terhadap orang di dalam mobil Ayla, OS diamankan.
Perkembangan terbaru kasus itu yang diumumkan Polda Metro Jaya hari ini, status hukum OS ditingkatkan menjadi tersangka.
OS disangkakan dengan Pasal 351 dan atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Kasus itu telah melalui serangkaian penyelidikan, termasuk melakukan uji balistik. [rangkuman laporan Suara.com]
Baca Juga: Korban Penembakan Ipda OS Intai Mobil RFJ karena Dikira Pejabat Pemprov DKI
Berita Terkait
-
Kombes Pol Trunoyudo Resmi Jabat Kabid Humas Polda Metro Jaya Hari Ini
-
Jangan Panik Park Hang-Seo! Ribuan Aparat Bakal Kawal Laga Semifinal Indonesia Vs Vietnam di GBK
-
Malika Dieksploitasi Selama 26 Hari Diculik Manusia Gerobak
-
Jelang Natal 2022, Kapolri Jenderal Listyo Mutasi 704 Personel Termasuk Pejabat Tinggi
-
Kapolri Mutasi Pejabat Jelang Natalan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Diganti
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
Terkini
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun