Suara.com - Al-Quran merupakan firman-firman Allah SWT yang diwahyukan dalam bahasa Arab kepada Nabi terakhir, Nabi Muhammad SAW untuk disampaikan kepada umat hingga akhir zaman. Untuk dapat membacanya, kalian perlu tahu juga tanda baca dalam Al-Quran selain huruf hijaiyah.
Sebenarnya tanda baca dalam Al-Quran tidak banyak dan mudah dihafal serta dipahami. Namun cara membacanya yang kadang masih ditemukan kesulitan.
Untuk itu, belajarlah dengan penjelasan tanda baca dalam Al-Quran dalam artikel Suara.com ini.
Tanda Baca dalam Al-Quran
Sebagai umat muslim, kita dianjurkan untuk senantiasi membaca kitab suci Al-Quran yang merupakan untuk mencapai kelapangan hidup dan mendapatkan pahala yang besar dari Allah SWT.
Sedari kecil, ketika sering dianjurkan untuk belajar membaca kitab Al-Quran yang membutuhkan proses dalam pembelajarannya. Tanda baca memiliki fungsi sebagai penentu bagaimana pengucapan huruf hijaiyah di dalam Al-Quran.
Berikut beberapa tanda baca dalam Al-Quran yang perlu untuk diketahui:
1. Fathah
Merupakan tanda baca Alquran yang memiliki bentuk garis horizontal dan berada di atas suatu huruf hijaiyah. Fathah sendiri melambangkan fonem ‘a’, yang mana ketika suatu huruf diberi harakat fathah, maka huruf tersebut berbunyi ‘a’.
Baca Juga: Ikhfa Syafawi: Pengertian dan Hukum Bacaan dalam Membaca Alquran
2. Kasrah
Tanda baca dalam Al-Quran berikutnya, yaitu kasrah. Tanda baca Alquran satu ini bentuknya merupakan garis horizontal yang terletak di bawah huruf hijaiyah.
Ketika suatu huruf diberi harakat kasrah, huruf tersebut akan berbunyi ‘i’.Sebuah huruf yang berharakat kasrah jika bertemu dengan huruf ya ( ) maka akan melambangkan fonem ‘I’ yang dibaca panjang.
3. Dammah
Merupakan tanda baca Alquran yang berbentuk huruf waw () kecil yang diletakkan di atas huruf hijaiyah dan melambangkan fonem ‘u’. Jika sebuah huruf hijaiyah diberi dammah, cara membacanya berbunyi ‘u’.
4. Sukun
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka