Sukun adalah salah satu tanda baca dalam Al-Quran yang berbentuk bulat dan ditulis di atas suatu huruf hijaiyah. Harakat sukun sendiri melambangkan mati dari satu huruf.
5. Tanwin
Tanwin adalah tanda baca Alquran yang menyatakan bahwa huruf pada akhir kata tersebut diucapkan seperti bertemu dengan huruf mati. Ada tiga jenis tanwin, yaitu fathah tanwin (fathatain), kasrah tanwin (kasrah tain) dan dammah tanwin (dammahtain).
Yang mana harakat tanwin ditulis bersama dengan harakat lain, seperti kasrah, fathah dan dammah.
Harakat panjang merupakan tanda baca Al-Quran yang sering digunakan dalam bacaan mad. Teradapat dua macam harakat panjang, berikut penjelasannya:
- Harakat panjang berupa garis tegak vertikal yang diletakkan di huruf hijaiyah
- Harakat panjang fathah: garis tegak vertikal diletakkan di atas huruf
- Harakat panjang kasrah: garis tegak vertikal diletakkan di bawah huruf.
- Harakat panjang dammah: dammah terbalik di atas huruf. - Harakat panjang yang kedua adalah tanda baca yang disimbolkan ~ . Dibaca dengan panjang 5 hingga 6 ketukan.
7. Tasydid
Tasydid merupakan harakat yang berbentuk seperti kepala dari huruf sin () atau seperti huruf "w" yang diletakkan di atas huruf hijaiyah. Harakat tasydid melambangkan penekanan pada suatu konsonan yang dituliskan dengan simbol konsonan ganda.
Contoh harakat tasydid yang paling mudah kalian temukan adalah di lafadz "Muhammad".
Baca Juga: Ikhfa Syafawi: Pengertian dan Hukum Bacaan dalam Membaca Alquran
Al-Quran adalah salah satu nama kitab suci umat Islam yang terbanyak dipergunakan oleh Allah SWT. Dalam Al-Quran itu sendiri kata Quran disebutkan sebanyak 70 kali, di antaranya tersebut dalam QS. al-Baqarah, 2:185:
Latin:
Syahru ramadanallazi unzila fihil-qur`anu hudal lin-nasi wa bayyinatim minal-huda wal-furqan, fa man syahida mingkumusy-syahra falyasum-h, wa mang kana marian au 'ala safarin fa 'iddatum min ayyamin ukhar, yuridullahu bikumul-yusra wa la yuridu bikumul-'usra wa litukmilul-'iddata wa litukabbirullaha 'ala ma hadakum wa la'allakum tasykurun
Artinya:
(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.
Demikian penjelasan tentang tanda baca dalam Al-Quran mulai dari fathah, kasrah, hingga tasydid. Apakah kalian sudah paham?
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional