Sukun adalah salah satu tanda baca dalam Al-Quran yang berbentuk bulat dan ditulis di atas suatu huruf hijaiyah. Harakat sukun sendiri melambangkan mati dari satu huruf.
5. Tanwin
Tanwin adalah tanda baca Alquran yang menyatakan bahwa huruf pada akhir kata tersebut diucapkan seperti bertemu dengan huruf mati. Ada tiga jenis tanwin, yaitu fathah tanwin (fathatain), kasrah tanwin (kasrah tain) dan dammah tanwin (dammahtain).
Yang mana harakat tanwin ditulis bersama dengan harakat lain, seperti kasrah, fathah dan dammah.
Harakat panjang merupakan tanda baca Al-Quran yang sering digunakan dalam bacaan mad. Teradapat dua macam harakat panjang, berikut penjelasannya:
- Harakat panjang berupa garis tegak vertikal yang diletakkan di huruf hijaiyah
- Harakat panjang fathah: garis tegak vertikal diletakkan di atas huruf
- Harakat panjang kasrah: garis tegak vertikal diletakkan di bawah huruf.
- Harakat panjang dammah: dammah terbalik di atas huruf. - Harakat panjang yang kedua adalah tanda baca yang disimbolkan ~ . Dibaca dengan panjang 5 hingga 6 ketukan.
7. Tasydid
Tasydid merupakan harakat yang berbentuk seperti kepala dari huruf sin () atau seperti huruf "w" yang diletakkan di atas huruf hijaiyah. Harakat tasydid melambangkan penekanan pada suatu konsonan yang dituliskan dengan simbol konsonan ganda.
Contoh harakat tasydid yang paling mudah kalian temukan adalah di lafadz "Muhammad".
Baca Juga: Ikhfa Syafawi: Pengertian dan Hukum Bacaan dalam Membaca Alquran
Al-Quran adalah salah satu nama kitab suci umat Islam yang terbanyak dipergunakan oleh Allah SWT. Dalam Al-Quran itu sendiri kata Quran disebutkan sebanyak 70 kali, di antaranya tersebut dalam QS. al-Baqarah, 2:185:
Latin:
Syahru ramadanallazi unzila fihil-qur`anu hudal lin-nasi wa bayyinatim minal-huda wal-furqan, fa man syahida mingkumusy-syahra falyasum-h, wa mang kana marian au 'ala safarin fa 'iddatum min ayyamin ukhar, yuridullahu bikumul-yusra wa la yuridu bikumul-'usra wa litukmilul-'iddata wa litukabbirullaha 'ala ma hadakum wa la'allakum tasykurun
Artinya:
(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.
Demikian penjelasan tentang tanda baca dalam Al-Quran mulai dari fathah, kasrah, hingga tasydid. Apakah kalian sudah paham?
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka