Suara.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengungkapkan sejumlah tuntutan massa buruh yang menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (8/12/2021).
"Pertama, meminta seluruh Gurbernur di Indonesia merevisi SK Upah Minimum/UMP atau UMK. Karena menurut kaum buruh bertentangan dengan keputusan MK Amar putusan Nomor 7," kata Iqbal kepada wartawan di lokasi.
Kedua, mereka mendesak pemerintah pusat mencabut Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
"Karena dalam amar putusan Mahkamah Konstitusi nomor 7 tersebut, jelas dikatakan menyatakan, menangguhkan tindakan/kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas dan tidak boleh menerbitkan peraturan-peraturan yang baru," ujar Iqbal.
"Di dalam PP Nomor 36 tahun 2021 tentang Perubahan Pasal 4 Ayat 2, jelas mengatakan kebijakan kenaikan upah minimum adalah keputusan strategis. Oleh karena itu, kami meminta pemerintah pusat tunduk kepada keputusan MK cabut PP Nomor 36 Tahun 2021," sambungnya.
Ketiga, mereka meminta pemerintah pusat dan daerah, tunduk pada keputusan MK yang menyatakan Undang-undang Cpta Kerja inkonstitusional bersyarat.
"Dibutuhkan syarat waktu 2 tahun paling lama untuk memperbaiki prosedur dan tata cara pembentukan UU cipta Kerja dari nol. Kalau prosedurnya dimulai dari nol, atau dari awal lagi, dengan demikian isi pasal-pasalnya tidak berlaku, khususnya yang strategis/berdampak luas," jelas Said Iqbal.
"Dengan demikian kami meminta semua peraturan peraturan turunan dari UU Cipta Kerja dan isi pasal-pasal dalam UU Cipta Kerja tidak boleh diterapkan," tegasnya.
Baca Juga: Dilarang Demo di Depan MK, Massa Buruh Koyak-koyak Kawat Duri dan Terobos Barikade Polisi
Tag
Berita Terkait
-
Dilarang Demo di Depan MK, Massa Buruh Koyak-koyak Kawat Duri dan Terobos Barikade Polisi
-
Halau Massa Buruh Pakai Kawat Berduri, Polisi Tutup 5 Jalan di Dekat MK dan Istana
-
Ribuan Buruh Tumpah di Jakarta Demo Kenaikan Upah, Rute TransJakarta Dialihkan
-
Ribuan Buruh Sudah Menyemut di Patung Kuda, Jalan Menuju Istana dan MK Ditutup Polisi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri