Suara.com - Kabar mengejutkan kembali datang. Seorang oknum guru pesantren di Bandung, Herry Wirawan yang berusia 36 tahun dikabarkan melakukan aksi bejat kepada belasan santriwati dari sejak 2016 hingga 2021. Bagaimana fakta kasus guru pemerkosa santriwati pesantren di Bandung yang berhasil terungkap?
Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Jabar, Dodi Gazali Emil, mengatakan bahwa oknum guru pemerkosa santriwati pesantren di Bandung ini telah melakukan aksi bejatnya tidak hanya di satu tempat. Diketahui, pelaku melakukan aksi bejatnya mulai dari di Yayasan KS, Yayasan Pesantren TM, Pesantren MH, basecamp terdakwa, apartemen TS, hingga beberapa hotel di Kota Bandung.
Berikut ini fakta kasus guru pemerkosa santriwati pesantren di Bandung yang berhasil dirangkum Suara.com.
1. Pelaku Memberikan Janji Palsu
Para korban, beberapa santriwati pesantren di Bandung dipaksa untuk melayani nafsu bejat oknum guru itu dan diberikan berbagai macam janji dan iming-iming. Guru yang mengajar di beberapa pondok pesantren tersebut mengiming-imingi korbannya untuk menjadi polisi wanita.
Selain menjadi polisi wanita, guru tersebut juga menjanjikan kepada korbannya untuk menjadi pengurus pesantren. Bahkan, oknum guru pemerkosa santriwati tersebut juga menjanjikan kepada korban akan dibiayai kuliah.
2. Korban Mengalami Trauma Berat
Kabarnya, santriwati pesantren yang menjadi korban mengalami trauma berat. Bahkan, ketika nama guru pemerkosa santriwati pesantren di Bandung itu diucapkan pada saat sidang, para korban sampai menutup telinga tidak mau mendengar namanya.
3. Kemenag Tutup Pesantren
Baca Juga: Kenang Momen Bertemu Santriwati Korban Pemerkosaan, Istri Ridwan Kamil: Hati Teriris-iris
Kementerian Agama (Kemenag) telah menyerahkan proses hukum terhadap guru pemerkosa santriwati di Cibiru, Kota Bandung kepada kepolisian. Kemenag juga telah menutup pesantren setelah kasus pemerkosaan oleh oknum guru yang juga merupakan pimpinan pesantren itu ditangani oleh polisi.
Plt. Karo Humas, Data, dan Informasi Kemenag RI, Thobib Al Asyhar menyebutkan bahwa kasus ini ditangani polisi sejak 6 bulan yang lalu. Menanggapi kasus pemerkosaan tersebut, Kemenag lantas berkoordinasi dengan pihak terkait. Kanwil Kemenag Jabar telah menutup pesantren usai kejadian, dan hingga saat ini pesantren tidak lagi beroperasi.
4. Seluruh Siswa Pesantren Dipindahkan
Thobib Al Asyhar juga menyampaikan bahwa Kemenag telah melaksanakan hasil kesepakatan dengan Polda dan KPAI agar seluruh siswa dikembalikan ke daerah asal siswa tersebut, serta pendidikannya dilanjutkan ke madrasah atau sekolah sesuai dengan jenjang yang ada di daerah masing-masing.
Sedangkan siswa yang menjadi korban dengan difasilitasi oleh Kasi Pontren dan Forum Komunikasi Pendidikan Kesetaraan (FKPPS) Kab/kota masing-masing.
5. Gubernur Jabar Marah
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
Terkini
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan