Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia masih berada di rangking 102 dari 180 negara di Asia.
Karena itu, Jokowi meminta penegak hukum termasuk KPK bekerja keras memperbaiki Indeks Persepsi Korupsi.
"Indonesia masih di ranking 102. ini yang memerlukan kerja keras kita untuk memperbaiki indeks persepsi korupsi kita bersama-sama," ujar Jokowi saat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/12/2021).
Mantan Gubernur DKI Jakarta menuturkan, jika dibandingkan dengan negara- negara Asia Tenggara, rangking Indeks Persepsi Korupsi Indonesia tahun 2020 harus diperbaiki.
Ia mencontohkan, Singapura yang berada di peringkat ketiga. Lalu Brunei Darussalam berada di peringkat 35 dan Malaysia berada di peringkat 57.
"Kalau dibandingkan dengan negara-negara tetangga di Asia Tenggara, ranking indeks persepsi korupsi kita di tahun 2020 juga masih perlu kita perbaiki lagi. Singapura ini ranking ketiga, Brunei Darussalam ranking 35. Ini di Asia, bukan di Asia Tenggara. Ini dari 180 negara Singapura sekali lagi ranking ketiga, Brunei Darussalam ranking 35, Malaysia ranking 57," ucap dia.
Namun, kata Jokowi, ada perkembangan yang menggembirakan. Berdasarkan data BPS mengenai indeks perilaku antikorupsi di masyarakat yang terus naik dan membaik.
"Tahun 2019 berada di angka 3,7, tahun 2020 di angka 3,84, tahun 20211 di angka 3,88, artinya semakin tahun semakin membaik," tutur Jokowi.
Jokowi melanjutkan, pemberantasan korupsi tidak boleh terus identik dengan penangkapan, namun harus mengobati akar masalah. Pencegahan kata dia merupakan langkah yang lebih fundamental.
Baca Juga: KPK Tangkap 1.291 Tersangka Korupsi, Firli: Tak Pernah Berantas Korupsi
"Pemberantasan korupsi tidak boleh terus-terusan identik dengan penangkapan, pemberantasan korupsi harus mengobati akar masalah. Pencegahan merupakan langkah yang lebih fundamental dan kalau korupsi berhasil kita cegah maka kepentingan rakyat terselamatkan," tutur dia.
Selain itu kata Jokowi dukungan masyarakat dan pemberantasan korupsi juga harus dimanfaatkan.
" Penanaman budaya anti korupsi sejak dini juga merupakan bagian penting dari pemberantasan korupsi, membangun kesadaran diri adalah kunci mental anti korupsi," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Said Didu Bongkar Sisi Lain Hambalang: Beda Kelas Pengusaha Industri vs Pengeruk Kekayaan Alam
-
Tak Hanya Dipecat, Bripda Masias Kini Hadapi Proses Pidana, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Jaksa!
-
Menaker: THR 2026 Masih Mengacu pada Regulasi Lama, Batas Pembayaran H-7 Lebaran
-
Menpan RB: Rekrutmen CPNS 2026 Masih Disiapkan, Fresh Graduate Jadi Perhatian
-
Digugat 21 Guru Besar, MKMK Siap Putuskan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK Adies Kadir Pekan Ini
-
Geger Kabar Ratusan Pekerja Mie Sedaap Kena PHK, Menaker: Kita Monitor
-
Nasib Adies Kadir di MK di Ujung Tanduk? MKMK Segera Putuskan Laporan Dugaan Pelanggaran Etik
-
Fakta Mengejutkan di Balik Tren Padel Jakarta: 185 Lapangan Tak Punya Izin Dasar
-
Kapan Pastinya THR ASN 2026 Cair? Ini Bocoran dari Menkeu Purbaya
-
Menkeu Ungkap Defisit BPJS Capai Puluhan Triliun, Siap-siap Iuran Naik?