Suara.com - Novel Baswedan dan 43 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. Pelantikan Novel dan kawan-kawan dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Baru saja menerima penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan khusus kepada 44 personel yang akan bergabung menjadi PNS Polri," kata Listyo di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).
Setelah dilantik, kata Listyo, Novel dan 43 mantan pegawai KPK lainnya akan menjalani pendidikan atau pembekalan. Pelaksanaannya berlangsung selama dua pekan di Pusat Pendidikan Administrasi (Pusdikmin) Bandung, Jawa barat.
"Itu pembekalan PNS dan gambaran tentang organisiasi Polri," katanya.
Sebanyak 44 mantan pegawai KPK sebelumnya telah menjalani uji kompetensi sebagai ASN Polri. Uji kompetensi digelar di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/12) lalu.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo ketika itu mengatakan dari 44 peserta satu di antaranya menjalani uji kompetensi secara daring atau online.
"Seleksi kompetensi jumlah 44 hadir, 43 di ruangan CAT Mabes Polri, satu orang online," kata Dedi kepada wartawan, Selasa (7/12/2021).
Uji kompetensi dilakukan untuk memetakan posisi jabatan yang sesuai dengan peserta. Dedi memastikan bukan untuk mengeliminasi Novel dan kawan-kawan yang telah menerima tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tersebut.
"Hanya mapping sesuai kompetensi untuk ditempatkan pada ruang jabatan yang sudah disiapkan," jelasnya.
Baca Juga: Pimpinan KPK Pastikan Tak Hadiri Pelantikan Novel Baswedan Cs Jadi ASN Polri
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak
-
Update RUU Perampasan Aset, Dasco: Komisi III Sedang Belanja Masalah dan Susun Draf RUU
-
Aksi Koboi Curanmor di Tanjung Duren Terekam CCTV, Polisi Ringkus Dua Pelaku