Suara.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak mendapatkan undangan resmi terkait pengangkatan 44 eks Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dilantik menjadi ASN Polri.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata ketika usai melaksanakan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Gedung Merah Putih KPK.
Memang, dalam pelantikan Novel Baswedan bersama 43 eks pegawai KPK rencana juga akan digelar hari ini di Mabes Polri.
" Ya, sampai saat ini tidak ada undangan yang disampaikan ke KPK," singkat Alexander di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).
Tentunya, kata Alex, lembaga antirasuah sudah tidak memiliki tanggung jawab terhadap 57 eks pegawai KPK setelah dinyatakan tidak lulus menjadi ASN melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sejak 30 September 2021.
"Tentu kami dari sisi KPK, kami sudah selesai dengan 44 pegawai KPK yang sudah diberhentikan per 30 September ya," katanya.
Sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) berharap pimpinan KPK menghadiri pelantikan eks Pegawai KPK menjadi ASN Polri.
Melalui Koordinator MAKI, Boyamin Saiman memilih Ketua KPK Filri Bahuri dapat menghadiri pelantikan tersebut.
Boyamin pun juga telah mengirimkan surat permohonan kepada KPK melalui Email. Diharapkan Firli dapat hadir dalam lelantikan Novel Cs menjadi ASN Polri.
Baca Juga: Alasan Pelantikan 44 Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri Tepat Di Hari Antikorupsi Sedunia
Menurut Boyamin kehadiran Firli nantinya dapat dimaknai sebagai proses islah (penyatuan kembali) dan berdamai sebagai insan aparat negara pemberantasan korupsi yang selanjutnya bisa bersinergi dalam pemberantasan korupsi ke depannya.
Dalam surat tersebut, Boyamin juga menyampaikan, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dilakukan KPK sebelumnya telah membuat 44 orang eks pegawai KPK berpindah ke Mabes Polri.
"Diakui atau tidak, suka atau tidak suka, telah menimbulkan jurang pemisah antara Pimpinan KPK dengan 44 orang tersebut, sehingga diperlukan kebesaran jiwa untuk islah atau berdamai kembali," kata Boyamin.
Berita Terkait
-
Alasan Pelantikan 44 Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri Tepat Di Hari Antikorupsi Sedunia
-
Novel Dkk Resmi Bergabung, MAKI Ancam Gugat Polri jika Tetap Ada Kasus Mangkrak
-
44 Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri, MAKI: Perlu Kebesaran Hati
-
Lemkapi Sebut Pengangkatan Novel Baswedan Cs akan Tingkatkan Kinerja Polri Cegah Korupsi
-
Firli Bahuri Diundang Hadiri Pelantikan Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri, Bakal Datang?
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
Terkini
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus
-
Ngaku Bukan Triliuner, Kerry Riza Nyatakan Tak Bisa Bayar Uang Pengganti Rp13,5 Triliun