Suara.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak mendapatkan undangan resmi terkait pengangkatan 44 eks Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dilantik menjadi ASN Polri.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata ketika usai melaksanakan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Gedung Merah Putih KPK.
Memang, dalam pelantikan Novel Baswedan bersama 43 eks pegawai KPK rencana juga akan digelar hari ini di Mabes Polri.
" Ya, sampai saat ini tidak ada undangan yang disampaikan ke KPK," singkat Alexander di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).
Tentunya, kata Alex, lembaga antirasuah sudah tidak memiliki tanggung jawab terhadap 57 eks pegawai KPK setelah dinyatakan tidak lulus menjadi ASN melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sejak 30 September 2021.
"Tentu kami dari sisi KPK, kami sudah selesai dengan 44 pegawai KPK yang sudah diberhentikan per 30 September ya," katanya.
Sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) berharap pimpinan KPK menghadiri pelantikan eks Pegawai KPK menjadi ASN Polri.
Melalui Koordinator MAKI, Boyamin Saiman memilih Ketua KPK Filri Bahuri dapat menghadiri pelantikan tersebut.
Boyamin pun juga telah mengirimkan surat permohonan kepada KPK melalui Email. Diharapkan Firli dapat hadir dalam lelantikan Novel Cs menjadi ASN Polri.
Baca Juga: Alasan Pelantikan 44 Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri Tepat Di Hari Antikorupsi Sedunia
Menurut Boyamin kehadiran Firli nantinya dapat dimaknai sebagai proses islah (penyatuan kembali) dan berdamai sebagai insan aparat negara pemberantasan korupsi yang selanjutnya bisa bersinergi dalam pemberantasan korupsi ke depannya.
Dalam surat tersebut, Boyamin juga menyampaikan, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dilakukan KPK sebelumnya telah membuat 44 orang eks pegawai KPK berpindah ke Mabes Polri.
"Diakui atau tidak, suka atau tidak suka, telah menimbulkan jurang pemisah antara Pimpinan KPK dengan 44 orang tersebut, sehingga diperlukan kebesaran jiwa untuk islah atau berdamai kembali," kata Boyamin.
Berita Terkait
-
Alasan Pelantikan 44 Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri Tepat Di Hari Antikorupsi Sedunia
-
Novel Dkk Resmi Bergabung, MAKI Ancam Gugat Polri jika Tetap Ada Kasus Mangkrak
-
44 Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri, MAKI: Perlu Kebesaran Hati
-
Lemkapi Sebut Pengangkatan Novel Baswedan Cs akan Tingkatkan Kinerja Polri Cegah Korupsi
-
Firli Bahuri Diundang Hadiri Pelantikan Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri, Bakal Datang?
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Penasihat Hukum Klaim Noel Ebenezer Ada di Waktu dan Tempat yang Salah dalam Kasus K3
-
Tragedi Ebola Kongo: Disangka Virus Hoaks Hingga Kehilangan Seluruh Keluarga
-
Dasco Pimpin Rakor Tingkat Tinggi, Kebut Pembangunan 39 Ribu Huntap untuk Korban Bencana Sumatera
-
Prabowo Dorong Energi dari Limbah Jagung dan Sawit, Pakar Ingatkan Keseimbangan Pangan
-
DPR dan Pemerintah Gelar Rapat Koordinasi, Fokus Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatera
-
Persib Bandung Diharapkan Wagub Mampu Mendulang Prestasi di Level Internasional
-
Bukan Larang Berdagang, Satpol PP DKI Jelaskan Aturan Zona Steril di Bundaran HI
-
Menguatnya Dukungan Internasional Untuk Proposal Indonesia Tentang Tata Kelola Royalti Digital
-
Studi: Bahan Kimia Berbahaya dari Busa Pemadam Kebakaran Bertahan di Lingkungan hingga 33 Tahun
-
Polri Pastikan Blackout di Sumatera Bukan Sabotase, Ini Penyebab Aslinya