Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengubah Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri. Rencananya, Dittipikor Polri akan diubah menjadi Korps Pemberantas (Kortas) Tindak Pidana Korupsi.
Listyo menyampaikan ini sesaat setelah melantik Novel Baswedan dan 43 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai aparatur sipil negara atau ASN Polri.
"Ke depan saat ini kami sedang lakukan perubahan terhadap Dittipikor. Akan kami (ubah) jadi Kortas Tipikor," kata Listyo di MabesPolri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).
Kortas Tipikor, kata Listyo, nantinya akan diisi oleh beberapa divisi. Mulai dari divisi penindakan, hingga pencegahan.
"Di dalamnya berdiri divisi-divisi lengkap mulai dari pencegahan kerjamasama hingga penindakan," katanya.
Resmi Dilantik
Novel dan 43 mantan pegawai KPK resmi dilantik sebagai ASN Polri. Pelantikan Novel dan kawan-kawan dipimpin langsung oleh Listyo.
"Baru saja menerima penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan khusus kepada 44 personel yang akan bergabung menjadi PNS Polri," kata Listyo di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).
Setelah dilantik, kata Listyo, Novel dan 43 mantan pegawai KPK lainnya akan menjalani pendidikan atau pembekalan. Pelaksanaannya berlangsung selama dua pekan di Pusat Pendidikan Administrasi (Pusdikmin) Bandung, Jawa Barat.
Baca Juga: Kapolri Diminta Bentuk Satgas Khusus Antikorupsi Setelah Novel Dkk Resmi Bergabung
"Itu pembekalan PNS dan gambaran tentang organisiasi Polri," katanya.
Sebanyak 44 mantan pegawai KPK sebelumnya telah menjalani uji kompetensi sebagai ASN Polri. Uji kompetensi digelar di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/12) lalu.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo ketika itu mengatakan dari 44 peserta satu di antaranya menjalani uji kompetensi secara daring atau online.
"Seleksi kompetensi jumlah 44 hadir, 43 di ruangan CAT Mabes Polri, satu orang online," kata Dedi kepada wartawan, Selasa (7/12/2021).
Uji kompetensi dilakukan untuk memetakan posisi jabatan yang sesuai dengan peserta. Dedi memastikan bukan untuk mengeliminasi Novel dan kawan-kawan yang telah menerima tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tersebut.
"Hanya mapping sesuai kompetensi untuk ditempatkan pada ruang jabatan yang sudah disiapkan," jelasnya.
Berita Terkait
-
Kapolri Diminta Bentuk Satgas Khusus Antikorupsi Setelah Novel Dkk Resmi Bergabung
-
Kapolri Kerahkan 945 Personel Brimob Bantu Penanganan Erupsi Semeru
-
Kapolri Akui Kepercayaan Publik Menurun Gara-gara Pelanggaran Para Oknum Polisi Viral
-
Kasus Anak Buah Kerap Bentrok, DPR Minta Kapolri dan Panglima TNI Evaluasi Besar-besaran
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!
-
Mardiono Didukung Jadi Caketum PPP Jelang Muktamar X, Amir Uskara Komandoi Tim Relawan Pemenangan
-
Terkuak! Alasan Ustaz Khalid Basalamah Cicil Duit Korupsi Haji ke KPK
-
Periksa Dirjen PHU Hampir 12 Jam, KPK Curiga Ada Aliran Uang Panas dari Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!