Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memahami adanya kegelisahan dan kekhawatiran masyarakat terkait sanksi di dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Hal ini dikatakan Jokowi dalam sambutan di acara International Conference on Islam dan Human Rights yang merupakan rangkaian peringatan Hari HAM Sedunia, Jumat (10/12/2021).
"Saya memahami adanya kegelisahan dan kekhawatiran masyarakat sanksi pidana dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik, UU ITE," ujar Jokowi.
Jokowi menyebut, dirinya telah menginstruksikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengedepankan langkah-langkah edukasi dan persuasif dalam perkara ITE.
"Kapolri telah untuk menindaklanjuti perintah yang saya instruksikan untuk mengedepankan langkah-langkah edukasi dan persuasif dalam perkara ITE," ucap dia.
Mantan Gubernur DKI Jakarta juga itu meminta tak ada kriminalisasi terhadap kebebasan berpendapat.
"Jangan ada kriminalisasi terhadap kebebasan berpendapat," tutur Jokowi.
Jokowi juga mengingatkan kebebasan berpendapat harus dilakukan dengan cara bertanggung jawab.
"Kebebasan berpendapat harus dilakukan secara bertanggung jawab kepada kepentingan-kepentingan masyarakat yang lebih luas," katanya.
Baca Juga: Publik Harus Waspadai Revisi UU ITE, Jangan Sampai Lahir Pasal Karet Baru
Selain itu, Jokowi menyebut, pemerintah telah memberikan amnesti kepada Baiq Nuril dan Saiful Mahdi yang divonis melanggar UU ITE.
Baiq Nuril diketahui dijerat dengan UU ITE dalam kasus penyebaran informasi percakapan mesum kepala sekolah tempatnya pernah bekerja.
Sementara, Saiful Mahdi merupakan Dosen Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh yang diperkarakan dengan UU ITE.
"Atas dukungan DPR, saya telah memberikan amnesti terhadap ibu Baiq Nuril dan bapak Saiful Mahdi yang divonis melanggar UU ITE," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?