Suara.com - Memasuki program Kartu Prakerja Gelombang 23, rencananya akan dilakukan tidak hanya secara online, tetapi juga secara offline. Lantas apa saja syarat Kartu Prakerja dan bagaimana cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 23?
Hingga saat ini, pemerintah memang belum menyatakan secara resmi kapan progam Kartu Prakerja Gelombang 23 dibuka. Meski demikian Project Management Officer (PMO) Kartu Prakerja tetap membuka pendaftaran bagi masyarakat yang tertarik untuk mengambil program semi bansos ini. Lantas, apa saja syarat mendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 23 dan bagaimana cara mendaftarnya?
Adapun untuk mengikuti pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 23, setiap calon peserta harus sudah memiliki akun prakerja di situs www.prakerja.go.id.
Namun sebelum mendaftar akun, calon peserta Gelombang 23 terlebih dahulu harus memenuhi persyaratan berikut ini sebagaimana dilansir dari www.prakerja.go.id:
- Pendaftar program Kartu Prakerja terbuka bagi semua WNI 18 tahun ke atas.
- Terbuka bagi pencari kerja, lulusan baru, korban PHK, karyawan, maupun pelaku wirausaha, namun tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
- Selain itu, penerima Kartu Prakerja tidak boleh tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
- Bukan pula sebagai penerima bantuan subsidi upah (BSU), bantuan produktif usaha mikro (BPUM), anggota TNI/Polri, pegawai ASN, kepala desa/perangkat desa, Komisaris BUMN/BUMD, anggota DPR, dan/atau DPRD.
Setelah berhasil daftar akun Kartu Prakerja, lalu silakan masuk ke dashboard Kartu Prakerja dengan membuka lagi situs www.prakerja.go.id. Ikuti tahapan-tahapan berikut ini:
- Verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik “Lanjutkan”.
- Lengkapi data diri dan astikan data yang dimasukkan sudah sesuai.
- Pastikan pula nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai. Jika data tidak sesuai, maka silakan hubungi Dukcapil.
- Pada saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.
- Pastikan untuk mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP.
- Apabila data yang dimasukkan sudah sesuai, maka langkah berikutnya adalah verifikasi nomor HP, lalu klik “Kirim”.
- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP, lalu klik “Verifikasi”.
- Jangan lupa isi “Pernyataan Pendaftar” sesuai dengan kondisi yang sebenarnya, dan isi sampai selesai. Jika sudah selesai, lalu klik “Oke”.
- Setelah itu, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar. Usai mengisi tes, maka hasil tes akan dievaluasi oleh tim seleksi kartu prakerja.
Menurut Komite Cipta Kerja (KCK) sejak digulirkan pada 2020, peserta Kartu Prakerja mendapatkan beberapa insentif yang akan diterima selama beberapa bulan.
Adapun insentif yang diterima berupa biaya pelatihan senilai Rp1 juta yang diberikan sebanyak 1 kali, dana insentif pascapelatihan sebesar Rp600 ribu/bulan yang diberikan selama empat bulan, serta dana insentif survei kebekerjaan Rp50.000/survei yang dilakukan selama tiga kali. Setiap peserta program Kartu Prakerja akan mendapatkan total Rp3,55 juta.
Itulah sekilas informasi mengenai syarat daftar dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 23. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Baca Juga: Beli Data dari Telegram, Sindikat Pemalsu Kartu Prakerja Berhasil Gondol Puluhan Miliar
Berita Terkait
-
Beli Data dari Telegram, Sindikat Pemalsu Kartu Prakerja Berhasil Gondol Puluhan Miliar
-
Sindikat Pemalsu Kartu Prakerja Dibekuk Polisi, Begini Cara Kerja Pelaku
-
Program Kartu Prakerja Tingkatkan Kebekerjaan, Kepemilikan Usaha dan Ketahanan Pangan
-
Program Kartu Prakerja Diperpanjang Hingga 2022, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp11 Triliun
-
Puluhan Ribu Peserta Kartu Prakerja Dicabut Pemerintah
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
BGN Diguncang Korupsi: Cukupkah Pergantian Pimpinan Selamatkan Program MBG?
-
Bulog Pastikan Beras Bantuan di Bangkalan Diganti Sebelum Disalurkan, Komitmen Jaga Kualitas Bantuan
-
Bulog Gelontorkan Beras SPHP & Percepat Penyaluran Bantuan Pangan untuk Jaga Stabilitas Harga Beras
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.