Suara.com - Memasuki program Kartu Prakerja Gelombang 23, rencananya akan dilakukan tidak hanya secara online, tetapi juga secara offline. Lantas apa saja syarat Kartu Prakerja dan bagaimana cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 23?
Hingga saat ini, pemerintah memang belum menyatakan secara resmi kapan progam Kartu Prakerja Gelombang 23 dibuka. Meski demikian Project Management Officer (PMO) Kartu Prakerja tetap membuka pendaftaran bagi masyarakat yang tertarik untuk mengambil program semi bansos ini. Lantas, apa saja syarat mendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 23 dan bagaimana cara mendaftarnya?
Adapun untuk mengikuti pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 23, setiap calon peserta harus sudah memiliki akun prakerja di situs www.prakerja.go.id.
Namun sebelum mendaftar akun, calon peserta Gelombang 23 terlebih dahulu harus memenuhi persyaratan berikut ini sebagaimana dilansir dari www.prakerja.go.id:
- Pendaftar program Kartu Prakerja terbuka bagi semua WNI 18 tahun ke atas.
- Terbuka bagi pencari kerja, lulusan baru, korban PHK, karyawan, maupun pelaku wirausaha, namun tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
- Selain itu, penerima Kartu Prakerja tidak boleh tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
- Bukan pula sebagai penerima bantuan subsidi upah (BSU), bantuan produktif usaha mikro (BPUM), anggota TNI/Polri, pegawai ASN, kepala desa/perangkat desa, Komisaris BUMN/BUMD, anggota DPR, dan/atau DPRD.
Setelah berhasil daftar akun Kartu Prakerja, lalu silakan masuk ke dashboard Kartu Prakerja dengan membuka lagi situs www.prakerja.go.id. Ikuti tahapan-tahapan berikut ini:
- Verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik “Lanjutkan”.
- Lengkapi data diri dan astikan data yang dimasukkan sudah sesuai.
- Pastikan pula nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai. Jika data tidak sesuai, maka silakan hubungi Dukcapil.
- Pada saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.
- Pastikan untuk mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP.
- Apabila data yang dimasukkan sudah sesuai, maka langkah berikutnya adalah verifikasi nomor HP, lalu klik “Kirim”.
- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP, lalu klik “Verifikasi”.
- Jangan lupa isi “Pernyataan Pendaftar” sesuai dengan kondisi yang sebenarnya, dan isi sampai selesai. Jika sudah selesai, lalu klik “Oke”.
- Setelah itu, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar. Usai mengisi tes, maka hasil tes akan dievaluasi oleh tim seleksi kartu prakerja.
Menurut Komite Cipta Kerja (KCK) sejak digulirkan pada 2020, peserta Kartu Prakerja mendapatkan beberapa insentif yang akan diterima selama beberapa bulan.
Adapun insentif yang diterima berupa biaya pelatihan senilai Rp1 juta yang diberikan sebanyak 1 kali, dana insentif pascapelatihan sebesar Rp600 ribu/bulan yang diberikan selama empat bulan, serta dana insentif survei kebekerjaan Rp50.000/survei yang dilakukan selama tiga kali. Setiap peserta program Kartu Prakerja akan mendapatkan total Rp3,55 juta.
Itulah sekilas informasi mengenai syarat daftar dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 23. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Baca Juga: Beli Data dari Telegram, Sindikat Pemalsu Kartu Prakerja Berhasil Gondol Puluhan Miliar
Berita Terkait
-
Beli Data dari Telegram, Sindikat Pemalsu Kartu Prakerja Berhasil Gondol Puluhan Miliar
-
Sindikat Pemalsu Kartu Prakerja Dibekuk Polisi, Begini Cara Kerja Pelaku
-
Program Kartu Prakerja Tingkatkan Kebekerjaan, Kepemilikan Usaha dan Ketahanan Pangan
-
Program Kartu Prakerja Diperpanjang Hingga 2022, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp11 Triliun
-
Puluhan Ribu Peserta Kartu Prakerja Dicabut Pemerintah
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Vladimir Putin Ingin Prabowo Subianto Kembali Berkunjung pada Mei dan Juli 2026
-
Spanyol Kecam Komentar Donald Trump terhadap Paus Leo XIV
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!