Suara.com - Polda Riau mengklaim akan mengusut tuntas kasus pemerkosaan yang dialami seorang ibu satu anak berinisial ZU (18) di Rokan Hulu. Selain itu mereka juga mengklaim telah memberikan perlindungan dan pendampingan psikologis terhadap korban.
Direktur Kriminal Umum Polda Riau Kombes Teddy Ristiawan mengatakan sejak Rabu (8/12) malam ZU dan keluarga telah diberikan tempat di rumah perlindungan dan trauma center Dinas Sosial Provinsi Riau.
"Ini bertujuan memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi korban dan keluarga, dalam rangka membantu pemulihan kondisi mental korban pasca kejadian, ini penting,” kata Teddy kepada wartawan, Jumat (10/12/2021).
Viral
Kasus ini sempat memantik perhatian publik setelah ZU diduga dimaki dan disebut lonte saat hendak melapor ke polisi. Hal tersebut terekam dalam video berdurasi 2 menit 30 detik.
ZU bersama keluarga awalnya tengah menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Polsek Tambusari Utara, Rokan Hulu, Riau pada Rabu, (8/12/2021).
Dalam video gelap tersebut terlihat beberapa orang yang diduga oknum polisi. Bukannya mendapat sambutan hangat, namun oknum diduga polisi tersebut malah memberikan kata-kata kasar.
"Kalian sudah dibantu polisi kok malah kayak gitu balasannya," ujar oknum yang masih belum diketahui identitasnya.
"Lain kali, kalau ada masalah jangan kalian melapor ke kantor ya," imhnya dengan emosi.
Baca Juga: Pemilik Ponpes Perkosa Belasan Santriwati hingga Melahirkan, DPR: Pantas Dihukum Kebiri!
Bukan hanya itu, korban pemerkosaan bahkan dimaki dan dikatai dengan kata-kata merendahkan.
"Jagan kayak gitu," tukas oknum tersebut.
"Pas datang kayak lonte kau, nangis-nangis kau. Udah kayak gini kau....(suara dalam video tak terdengar jelas)," imbuhnya.
Tak haya memaki, oknum tersebut bahkan mengancam korban untuk dijadikan sebagai tersangka jika tak mau menuruti kemauan penyidik.
"Kau bawa itu besok, jangan salahkan aku. Aku tunggu kalian besok jam 8 (pagi). Lewat dari jam 10, aku buat kalian tersangkanta," ujar oknum sambil mengancam.
Suami korban, yakni SUR tak terima dengan perlakuan oknum tersebut.
Berita Terkait
-
Pemilik Ponpes Perkosa Belasan Santriwati hingga Melahirkan, DPR: Pantas Dihukum Kebiri!
-
Maki Korban Rudapaksa, Anggota Polisi di Rokan Hulu Diperiksa Propam
-
Korban Pemerkosaan Laporan, Bukannya Dilindungi Malah Dihina dan Diancam di Kantor Polisi
-
Oknum Polisi Ancam Keluarga Korban Pemerkosaan yang Enggan Damai Jadi Viral!
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Profil Abdul Mateen, Anak Sultan Hassanal Bolkiah Kini Jadi Menteri Luar Negeri Brunei Darussalam
-
Sadis! Penembakan Massal Dekat Festival Toledo Ohio Amerika Serikat, Pengunjung Kocar-kacir
-
Menjaga Sisa Rasa Betawi: Kisah Selendang Mayang Bu Widya di Tengah Kepungan Kopi Boba
-
Kado HUT Jakarta: Jembatan Cincin Mulai Dibangun, Tiang Monorel Mangkrak Resmi Hilang!
-
Sakit Hati Diintimidasi, Ayah dan Anak di Cikupa Kompak Bunuh Pedagang Cilok
-
BGN Diguncang Korupsi: Cukupkah Pergantian Pimpinan Selamatkan Program MBG?
-
Bulog Pastikan Beras Bantuan di Bangkalan Diganti Sebelum Disalurkan, Komitmen Jaga Kualitas Bantuan
-
Bulog Gelontorkan Beras SPHP & Percepat Penyaluran Bantuan Pangan untuk Jaga Stabilitas Harga Beras
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta