Suara.com - Greenpeace Indonesia membatah tudingan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian LHK) yang menyebut mereka terlibat dalam kerja sama dengan perusahaan penyebab deforestasi.
Kepala Kampanye Hutan Global Greenpeace Indonesia Kiki Taufik menjelaskan, kerja sama antara Greenpeace dengan perusahaan APP dan Sinar Mas sudah berakhir pada 2018.
"Kerja sama kami dengan APP dan Sinar Mas sudah berakhir sejak 2018. Kami juga mengumumkan hal ini kepada publik melalui siaran pers di web kami," kata Kiki saat dihubungi, Rabu (17/11/2021).
Kiki juga menegaskan bahwa Greenpeace tidak pernah mendapatkan keuntungan dari kerja sama tersebut.
"Greenpeace juga tidak pernah meminta dan menerima kompensasi apapun dari APP Sinar Mas dalam kerja sama setara ini, murni hanya dukungan agar APP Sinar Mas berhenti melakukan deforestasi," tegasnya.
Dia meminta agar tidak terjadi kesalahpahaman dari tudingan KLHK tersebut, karena kerja sama Greenpeace dengan dua perusahaan tersebut tidak sama dengan mendukung deforestasi di Indonesia.
"Kita jangan menutup mata dengan apa yang saat ini terjadi di depan mata kita. Dampak deforestasi di Kalimantan akibat alih fungsi lahan menjadi perkebunan atau pertambangan telah nyata terasa," ucapnya.
Dia mencontohkan, wilayah Kalsel, Kalbar, Kalteng tak pernah luput dari ancaman titik panas, saat ini banjir juga telah meluas selama beberapa minggu, ini merupakan dampak nyata dari deforestasi yang terjadi di Kalimantan.
Tudingan KLHK
Baca Juga: Bukan Satu Persen, Buruh Minta Kenaikan Upah Minimum 10 Persen di Tahun 2022
Sebelumnya, Sekjen KLHK Bambang Hendroyono menyebut Greenpeace turut ambil bagian dalam perusahaan itu dalam kerjasama yang dilakukannya dalam kurun waktu tahun 2011 hingga 2018.
Dia merinci, pada 2011, Greenpeace mulai berkolaborasi dengan perusahaan grup sawit yang cukup besar, yang di antaranya menunjukkan bagaimana tidak mudahnya melepaskan dirinya dari deforestasi, pengeringan gambut serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla), baik yang terjadi pada konsesi-konsesi grup sawit itu sendiri maupun rantai pasokannya yang ketika itu terjadi, justru dalam periode saat kerjasama perusahaan-perusahaan itu dengan Greenpeace.
Tak hanya itu, lanjut Bambang, pada tahun 2013, Greenpeace juga berkolaborasi dengan grup perusahaan industri pulp dan kertas, di Sumatera yang juga terkait dengan deforestasi.
“Menteri LHK memberikan sanksi-sanksi kepada sejumlah perusahaan grup besar tersebut serta perusahaan lainnya dari kejadian Karhutla 2015; pembukaan kanal-kanal baru serta kegiatan penanaman akasia di atas areal terbakar. Sanksi-sanksi itu diberikan pemerintah justru pada saat Greenpeace masih dalam kerja bersama, dalam kolaborasinya dengan perusahaan dimaksud,” kata Bambang dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/11/2021).
Dia menilai Greenpeace memiliki pemahaman dan pengalaman yang cukup atas isu deforestasi karena pernah secara dekat berkolaborasi dengan grup besar perusahaan sektor sawit dan pulp/kertas bertahun-tahun lamanya.
Berita Terkait
-
KLHK Tuding Greenpeace Terlibat dengan Perusahaan Penyebab Deforestasi
-
Bukan Satu Persen, Buruh Minta Kenaikan Upah Minimum 10 Persen di Tahun 2022
-
Dalih Tak Ingin Buat Kesan Pemerintah Antikritik, Cyber Indonesia Cabut Laporan Greenpeace
-
Dituduh Sebar Hoaks Soal Deforestasi, Greenpeace: Artinya Data Pemerintah Bohong?
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
DPRD DKI Bentuk Pansus, Target Jakarta Bebas Sampah 2030
-
Sampah Setinggi 6 Meter di Pasar Induk Kramat Jati Berhasil Dibersihkan
-
Terjaring OTT, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Tiba di Gedung KPK Pagi Ini
-
Ada Lebaran Betawi, Berikut Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng
-
OTT KPK di Tulungagung: Selain Bupati Gatut Sunu Wibowo, 15 Orang Juga Diamankan
-
Tiba di Pakistan, Tim Perunding Iran Ingatkan Pengalaman Pahit Dikhianati AS
-
Jaga Kelestarian Alam, Ekowisata Mangrove di Lombok Timur Ini 'Mengalah' Demi Napas Lingkungan
-
Kisah Supriadi: Dulu Belajar Silvofishery ke Kalimantan, Kini Sukses Budidaya Nila di Lombok Timur
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL