Suara.com - Belakangan istilah jamet muncul ke permukaan. Istilah ini muncul sebagai ungkapan yang diberikan pada orang-orang tertentu yang mengunggah konten di media sosial. Tapi sebenarnya apa itu jamet?
Pertanyaan seputar apa itu jamet membuat publik penasaran. Apakah itu sebuah nama kelompok? Atau hanya sebutan masyarakat saja pada orang-orang dengan kriteria tertentu?
Setelah ditelusuri, sebenarnya istilah jamet sudah muncul sejak lama, namun istilah ini mendadak booming setelah berseliweran di aplikasi TikTok. Lantas, apa itu jamet?
Apa Itu Jamet?
Apa itu Jamet? Jamet sendiri, jika dilihat dari apa yang beredar di masyarakat, memiliki dua kepanjangan berbeda.
Ya, jamet adalah singkatan. Bisa diartikan ‘Jawa Metal’ atau ‘Jajal Metal’. Tanpa bermaksud mendiskreditkan pihak manapun, inilah makna sebenarnya dari singkatan jamet tersebut.
Jamet banyak diberikan pada orang-orang yang dianggap berpenampilan seperti personil band metal, dengan pakaian, aksesoris, dan riasan khas, namun justru tak memberikan kesan keren. Sebaliknya, kesan yang diberkan jauh dari kata keren, sehingga dinilai wajib diberikan sebutan tersendiri.
Istilah ini kemudian diasosiasikan oleh siapa saja yang berpenampilan serupa yang didefinisikan di atas, tidak hanya dari suku atau ras tertentu. Intinya, siapa saja yang dinilai memenuhi kriteria tersebut bisa disebut jamet.
Muncul Kembali Berkat Tren Goyang Dingding Padingding
Baca Juga: Apa Itu Mletre? Bahasa Jawa yang Lagi Hits di Kalangan Milenial
Istilah lama ini kembali muncul berkat naiknya tren goyang Dingding Padingding di TikTok. Kebetulan, kebanyakan orang yang melakukan tren ini memiliki tampilan yang mirip.
Tentu saja orang bebas untuk berekspresi dan menampilkan konten. Namun tanggapan masyarakat ternyata demikian.
Predikat lain yang ditambahkan dalam sebutan jamet kemudian adalah kuproy. Kuproy sendiri adalah kependekan dari ‘kuli proyek’, yang diduga merupakan profesi dari orang-orang yang mengikuti tren ini.
Sekali lagi, tulisan ini tak bermaksud mendiskreditkan pihak manapun. Kebebasan berekspresi dan membuat konten adalah hal semua masyarakat, selama tidak melanggar hukum yang berlaku di Indonesia.
Demikian tadi sedikit penjelasan dari apa itu jamet, dan sedikit pembahasan mengenai istilah apa itu jamet. Semoga informasi dalam artikel ini bisa bermanfaat, dan Anda bisa menambahkan komentar jika terdapat informasi lain yang masih berkaitan.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Apa Itu Mletre? Bahasa Jawa yang Lagi Hits di Kalangan Milenial
-
Diputus Pacar Gegara Kucel, Perubahan Wanita Kuli Pabrik Bikin Mantan Nyesel
-
Viral Cewek Pamer Pakai Perhiasan Emas di Sekolah, Publik: Saingan Emak-emak Komplek
-
Salut, Ayah Tukang Ojek dan Ibu Penjahit, Kedua Anaknya Jadi Orang Sukses
-
Wali Kota Bandung Oded M Danial Wafat, Kang Emil: Saya Bersaksi Atas Keshalehan Almarhum
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Poin Pembahasan Penting Prabowo-Dasco di Istana, 4 Program Strategis Dikebut Demi Rakyat
-
Dituduh Punya Ijazah Doktor Palsu, Arsul Sani Tak akan Lapor Balik: Kalau MK kan Nggak Bisa
-
Viral Usul Ganti Ahli Gizi dengan Lulusan SMA, Ini Klarifikasi Lengkap Wakil Ketua DPR Cucun
-
Heboh Sebut Ahli Gizi Tak Penting, Wakil Ketua DPR Cucun Minta Maaf, Langsung Gelar Rapat Penting
-
Minta Pramono Naikkan Upah Jadi Rp6 Juta, Buruh Sesalkan UMP DKI Kalah dari Bekasi-Karawang
-
Tiap Meter Persegi di Jabodetabek Tercemar 4 Puntung Rokok, Perusahaan Ini Juaranya
-
Energi Bersih Bukan Mimpi, Inovasi 95 Tahun Ini Buktinya
-
Bupati Jember: Mulai 2026 setiap triwulan OPD dievaluasi bersama DPRD
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa, Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Dilaporkan ke Dewas KPK
-
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Arsul Sani Masuk Babak Baru, Kini Ada Aduan Masuk ke MKD DPR RI