Suara.com - Kasus pemerkosaan terhadap belasan santriwati yang dilakukan oleh Herry Wirawan menimbulkan dugaan di tengah masyarakat tentang keterlibatan sang istri.
Melansir dari Hops.id -- jaringan Suara.com, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menyampaikan bahwa berdasarkan hasil persidangan kasus pemerkosaan, tidak ditemukan adanya keterlibatan istri Herry dalam aksi bejat tersebut.
Pihaknya menyebut sebelumnya di masyarakat terdapat dugaan bahwa istri Herry Wirawan terlibat dan memiliki peran dalam kasus pemerkosaan santriwati di pesantren yang diasuh suaminya. Namun dugaan itu ternyata tak terbukti.
"Memang ada dugaan di masyarakat terkait keterlibatan istri. Tapi berdasarkan hasil persidangan yang terungkap, tidak ada (keterlibatan istri)," kata Pelaksana Tugas Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Riyono, dikutip dari Hops.id, Sabtu (11/12/2021).
Pernyataan itu senada dengan pengakuan Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung, Agus Mujoko. Ia menyebut istri dari Herry Wirawan tidak terlibat dalam aksi bejat suaminya.
Sang istri bahkan disebut sama sekali tidak tahu perbuatan tak bermoral yang dilakukan suaminya terhadap belasan santriwatinya itu.
"Tidak. Istrinya ini tidak terlibat. Istri tidak tahu menahu perbuatan suaminya," ujar Agus.
Diketahui, belasan santriwati di pesantren di Bandung dipaksa untuk melayani nafsu bejat oknum guru HW dan diberikan berbagai macam janji dan iming-iming. Guru yang mengajar di beberapa pondok pesantren tersebut mengiming-imingi korbannya untuk menjadi polisi wanita.
Selain menjadi polisi wanita, guru tersebut juga menjanjikan kepada korbannya untuk menjadi pengurus pesantren. Bahkan, oknum guru pemerkosa santriwati tersebut juga menjanjikan kepada korban akan dibiayai kuliah.
Baca Juga: Deddy Corbuzier Minta Guru Pemerkosa 12 Santriwati Dihukum Mati
Kementerian Agama (Kemenag) pun diketahui telah menyerahkan proses hukum terhadap guru pemerkosa santriwati di Cibiru, Kota Bandung kepada kepolisian. Kemenag juga telah menutup pesantren setelah kasus pemerkosaan oleh oknum guru yang juga merupakan pimpinan pesantren itu ditangani oleh polisi.
Plt. Karo Humas, Data, dan Informasi Kemenag RI, Thobib Al Asyhar menyebutkan bahwa kasus ini ditangani polisi sejak 6 bulan yang lalu. Menanggapi kasus pemerkosaan tersebut, Kemenag lantas berkoordinasi dengan pihak terkait. Kanwil Kemenag Jabar telah menutup pesantren usai kejadian, dan hingga saat ini pesantren tidak lagi beroperasi.
Berita Terkait
-
Kelompok Masyarakat Datangi Kejari Mataram, Pertanyakan Kasus 3 Tahun yang Lalu
-
MUI Bandung Ajak Warga Setop Sebar Aib Pemerkosa 12 Santriwati, JJ Rizal: Suram Banget
-
Operasional Pesantren Manarul Huda Antapani Dicabut Kemenag, Semua Santri Dipulangkan
-
Deddy Corbuzier Emosi ke Guru Pesantren Perkosa Santriwati: Cocoknya Hukum Mati!!
-
Deddy Corbuzier Minta Guru Pemerkosa 12 Santriwati Dihukum Mati
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi