Suara.com - Universitas Negeri Jakarta (UNJ) membentuk Satgas Anti Kekerasan Seksual di lingkungan kampus. Ini menyusul kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan seorang dosen berinisial DA terhadap beberapa mahasiswi.
Kepala Media Humas UNJ, Syaifudin, mengatakan selain membentuk satgas pihak kampus juga mengeluarkan Peraturan Rektor mengenai Kekerasan Seksual.
“Pihak UNJ sudah mengesahkan Peraturan Rektor mengenai Kekerasan Seksual di UNJ dan membuat Satgas Anti Kekerasan Seksual di UNJ,” kata Syaifudin saat dihubungi Suara.com, Sabtu (11/12/2021).
Di samping itu, pihak kampus meminta kepada seluruh dekan dan koorprodi untuk menjalankan dan memahami Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi.
“Dalam rangka menjaga moral dan marwah kampus sebagai lembaga pendidikan dan mencegah serta menangani berbagai tindakan kekerasan seksual,” ujar Syaifudin.
Untuk diketahui pelecehan seksual diduga dilakukan seorang dosen UNJ berinisial DA terhadap beberapa mahasiswi bimbingannya. Pelecehan seksual tersebut berupa pesan bernada sexting atau pesan rayuan.
Tangkapan layar percakapan diduga antara DA dengan mahasiswi bimbingannya beredar di Twitter.
Seperti yang diunggah akun Twitter @ay*sanj*s. Adapun beberapa pesan bernada sekting itu di antaranya:
"Gimana nasib hubungan kita? Kamu enggak ada respons positif. "
Baca Juga: Ada 697 Perempuan di Aceh Jadi Korban Kekerasan Seksual
Kemudian DA juga mengirimkan pesan berbunyi, "(Nama korban) I love You."
Lalu pesan berbunyi, "Sebentar lg kamu wisuda. Tinggalkan saya. Kita akan gak ketemu lg. Lamaran sy gimana? Gak pernah ada jawaban. Terbang bersama angin."
"Kita akan berpisah dan bersuami orang lain," lanjut pesan yang diduga dikirimkan DA.
Dalam tangkapan layar, pesan tersebut diduga dikirim DA pada 25 Januari 2019.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Mengurangi Flek Hitam pada Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Usai Digeledah Polda Metro Jaya Terkait Mafia Tanah, Pelayanan BPN Cibinong Kembali Normal
-
DRed FC Warnai Sepak Bola Surabaya, Bonek: Kami Tidak Akan Mendukung Dua Klub!
-
LG Bawa Presisi OLED ke TV LCD, MRGB evo AI Dikembangkan dengan Talenta Indonesia
-
BNPB: Water Bombing Tak Berguna Jika Api Karhutla Sudah Membesar
-
KPK Telusuri Deposito dan Bangunan Milik Eks Kepala Kanwil Pajak Haniv
-
Suzuki GN160 Tantang Yamaha XSR 155 di Segmen Motor Retro, Harganya Jauh Lebih Murah
-
Gak Salah Sasaran Lagi! Bansos Bakal Disalurkan Lewat AI Mulai Oktober 2026
-
Kuasa Hukum BTN Siap Somasi, Ini Fakta di Balik Klaim Dana Rp17 Miliar
-
Pelindo Segera Go International, Bersaing dengan Singapura
-
Sunscreen Apa yang Bagus untuk Mencerahkan Wajah? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review