Suara.com - Universitas Negeri Jakarta (UNJ) membentuk Satgas Anti Kekerasan Seksual di lingkungan kampus. Ini menyusul kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan seorang dosen berinisial DA terhadap beberapa mahasiswi.
Kepala Media Humas UNJ, Syaifudin, mengatakan selain membentuk satgas pihak kampus juga mengeluarkan Peraturan Rektor mengenai Kekerasan Seksual.
“Pihak UNJ sudah mengesahkan Peraturan Rektor mengenai Kekerasan Seksual di UNJ dan membuat Satgas Anti Kekerasan Seksual di UNJ,” kata Syaifudin saat dihubungi Suara.com, Sabtu (11/12/2021).
Di samping itu, pihak kampus meminta kepada seluruh dekan dan koorprodi untuk menjalankan dan memahami Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi.
“Dalam rangka menjaga moral dan marwah kampus sebagai lembaga pendidikan dan mencegah serta menangani berbagai tindakan kekerasan seksual,” ujar Syaifudin.
Untuk diketahui pelecehan seksual diduga dilakukan seorang dosen UNJ berinisial DA terhadap beberapa mahasiswi bimbingannya. Pelecehan seksual tersebut berupa pesan bernada sexting atau pesan rayuan.
Tangkapan layar percakapan diduga antara DA dengan mahasiswi bimbingannya beredar di Twitter.
Seperti yang diunggah akun Twitter @ay*sanj*s. Adapun beberapa pesan bernada sekting itu di antaranya:
"Gimana nasib hubungan kita? Kamu enggak ada respons positif. "
Baca Juga: Ada 697 Perempuan di Aceh Jadi Korban Kekerasan Seksual
Kemudian DA juga mengirimkan pesan berbunyi, "(Nama korban) I love You."
Lalu pesan berbunyi, "Sebentar lg kamu wisuda. Tinggalkan saya. Kita akan gak ketemu lg. Lamaran sy gimana? Gak pernah ada jawaban. Terbang bersama angin."
"Kita akan berpisah dan bersuami orang lain," lanjut pesan yang diduga dikirimkan DA.
Dalam tangkapan layar, pesan tersebut diduga dikirim DA pada 25 Januari 2019.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal