Suara.com - Vonis yang dijatuhkan kepada Rachel Vennya kini sedang jadi sorotan publik. Diketahui, hakim menjatuhkan hukuman 4 bulan namun tak memenjarakan Rachel Vennya karena dinilai bersikap sopan.
Hal itu lantas menimbulkan gelombang protes di media sosial. Salah satu protes datang dari aktivis ProDem Nicho Silalahi.
Lewat sebuah cuitan yang diunggah di akun Twitternya, Nicho Silalahi lantas mempertanyakan kesopanan Habib Rizieq Shihab selama persidangan sehingga ia tak diperlakukan seperti Rachel Vennya.
"Apa IBHRS ga sopan makanya dihukum penjara?" tulis Nicho dalam cuitannya dikutip Suara.com, Sabtu (11/12/2021).
Lebih lanjut, Nicho mengecam ketidakadilan yang dipertontonkan secara telanjang. Ia juga meminta agar para penegak hukum bersikap adil.
"Jangan gitu kalian mempertontonkan secara telanjang ketidakadilan ini, jika umat muak bisa selesai kita bernegara, tolong dong berlaku adillah kalian," lanjutnya.
Diketahui nama Rachel Vennya kembali menduduki trending topic Twitter. Hal itu dikarenakan Rachel Vennya tak dikenakan hukuman penjara dan hanya didenda karena kabur dari karantina.
Alasan Rachel Vennya tak dipenjara karena ia disebut sopan dan kooperatif selama penyelidikan. Netizen pun langsung geram dan kecewa.
Warganet ramai mencuitkan sindirian keras untuk hukum Indonesia dan Rachel. Banyak pula yang terpancing emosi karena ibu dua anak itu tak dipenjara.
Baca Juga: Menikah di Penjara, Mempelai Perempuan di Lombok Diminta Sabar Menunggu Suami
"Baik banget hakimnya ke rachel vennya, 1. Hukuman diringankan karena sopan dan menjawabnya tidak berbelit-belit. 2. Tidak dipenjara dan hanya diberi hukuman masa percobaan selama 8 bulan. Kalau begini, mending semua kasus di indonesia diringankan hukumannya intinya sopan," ujar salah satu warganet.
Rachel Vennya, Salim Nauderer, serta Maulida divonis empat bulan penjara oleh majelis hakim atas kasus pelanggaran karantina kesehatan. Hanya saja, tuntutan tersebut tak perlu dijalankan selama tiga terdakwa tidak melakukan tindak pidana dalam delapan bulan ke depan.
"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa satu, Rachel Vennya Ronald, terdakwa dua Salim Nauderee, dan terdakwa tiga Maulida Khairunnisa masing-masing selama empat bulan (penjara)," kata majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021).
Berita Terkait
-
Rachel Vennya Tak Dipenjara karena Bersikap Sopan, Ferdinand: Vonis Ini Pelecehan
-
Tak Dipenjara Gegara Bersikap Sopan, Rachel Vennya Trending Topic Twitter
-
Sebut Kasus Rachel Vennya Terlupakan, Nikita Mirzani Sindir Sosok Pemabuk
-
Rachel Vennya Dituntut 4 Bulan Penjara tapi Tak Ditahan, Alasannya karena Ini
-
Menikah di Penjara, Mempelai Perempuan di Lombok Diminta Sabar Menunggu Suami
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Gerai Minuman Teh Menjamur di Pinggir Jalan, Bagaimana Prospek Bisnisnya?
-
Siswi Indonesia Raih Beasiswa Jadi Delegasi Simulasi Sidang PBB Internasional
-
Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun
-
Cak Imin Merasa 'Terancam' Bahlil: Gawat Ini Banyak Penggemarnya
-
Kepuasan Publik ke Dedi Mulyadi Tembus 95,4 Persen, Meski Program Unggulan Belum Populer
-
Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli
-
Diduga Belajar Nyetir, Pengemudi Pikap Tabrak Pesepeda dan Pedagang di Lingkar Stadion Pakansari
-
KPK Geledah Kantor Bupati Lombok Barat hingga PUPR, Sita Dokumen dan Alphard
-
Pelajar Hilang di Curug Sri Rahayu Way Kanan
-
Nutrisi Jadi Kunci Generasi Emas 2045, Konsumsi Susu Anak Indonesia Perlu Ditingkatkan