Suara.com - Kementerian Agama meminta masyarakat untuk tetap patuh menjalankan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 menghadapi dua momen besar dalam waktu dekat ini, yakni perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Direktur Jenderal Bimbingan Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, pihaknya juga mengimbau agar semua pihak terus menjaga kerukunan beragama yang sudah terbangun dengan baik saat ini.
Kata dia, tahun ini masih akan dijalani dalam suasana keprihatinan karena pandemi Covid-19 yang belum berakhir. Karena itu pihaknya mengajak agar seluruh aktivitas kemasyarakatan nantinya dilaksanakan dengan mematuhi prokes sebagaimana yang ditetapkan oleh pemerintah.
Untuk mengantisipasi persebaran virus corona, Kemenag juga telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor: SE 33 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 dalam Pelaksanaan Ibadah dan Peringatan Hari Raya Natal Tahun 2021.
"Prokes ini adalah sebagai ikhtiar bersama agar kita semua senantiasa sehat dan selamat di tengah pandemi yang belum selesai ini. Untuk itu, meski kita dibolehkan beraktivitas dalam berbagai bentuk dan macam kegiatan, namun mari terus saling menjaga antarsesama," ujar Kamaruddin di Jakarta, Senin (13/12/2021).
Selain disiplin dalam prokes, jelang perayaan Natal, Kemenag juga meminta masyarakat maupun ormas keagamaan untuk mengedepankan sikap saling menghargai dan menghormati di tengah keberagamaan di Indonesia.
Kata Kamaruddin, dengan menjunjung tinggi nilai-nilai perbedaan itu maka kerukunan dan kedamaian yang selama ini sudah tercipta dengan baik juga tetap akan terjaga.
"Mari kita menghormati umat Kristiani yang merayakan Natal, sebagaimana umat Kristiani menghormati yang tak merayakan Natal. Jika masyarakat saling menghormati, maka semua akan mendapatkan kehormatan, tanpa ada yang merasa tehinakan," tutur dia.
Sikap saling menghargai perbedaan dan cinta kedamaian ini, menurut Kamaruddin, juga merupakan refleksi dari substansi ajaran agama.
Baca Juga: Berkumpul Saat Nataru, Belum Vaksin COVID-19 Beresiko Lebih Tinggi Jika Terinfeksi Corona
"Untuk itu kami mengajak para tokoh agama untuk membimbing umat agar saling menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan dan kebangsaan karena itu menjadi perekat sosial menyambut Nataru ini," katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Berkumpul Saat Nataru, Belum Vaksin COVID-19 Beresiko Lebih Tinggi Jika Terinfeksi Corona
-
Buntut Kasus Belasan Santriwati Diperkosa Guru Ponpes, KemenPPPA-Kemenag Lakukan Ini
-
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pos Pelayanan Ganti Penyekatan saat Libur Nataru
-
Jelang Nataru, Berikut Persiapan Pemkot Tangerang
-
Antisipasi Nataru, Berikut Persiapan Pemkot Tangerang
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri