Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dan Kementerian Agama (Kemenag) melakukan penandatanganan pernyataan bersama di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (13/12/2021).
Penandatanganan tersebut dalam dalam rangka untuk melaksanakan pengasuhan ramah anak di satuan pendidikan keagamaan yang terintegrasi dengan asrama sebagai upaya pencegahan kekerasan terhadap anak.
Proses penandatanganan dilakukan oleh Plt Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat KemenPPPA RI, Indra Gunawan dan Direktur KSKK Madrasah Kementerian Agama, Moh Isom.
Dalam laporannya, Indra mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan pengasuhan ramah anak di satuan pendidikan berasrama dalam rangka pencegahan kekerasan terhadap anak.
"KemenPPPA dan Kemenag tentu mempunyai kepentingan yang sangat besar terutama di dalam meningkatkan pengasuhan berbasis hak anak di asrama," kata Indra dalam video yang disiarkan YouTube KemenPPPA, Senin.
Sebagaimana diketahui, masyarakat sempat dihebohkan oleh kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh guru sebuah pondok pesantren di Bandung terhadap santriwatinya pada beberapa hari lalu.
Kasus itu menjadi satu dari sekian banyak kasus kekerasan seksual yang menjadi perhatian bagi KemePPPA dan Kemenag. Karena itu dua kementerian tersebut menggelar seminar untuk membicarakan peningkatan pengasuhan ramah anak di satuan pendidikan berasrama.
"Seminar ini diselenggarakan dengan tujuan untuk menyamakan persepsi dan menyatukan gerak baik antara pemerintah dan berbagai lembaga keagamaan tentunya untuk mendorong peningkatan pengasuhan ramah anak di satuan pendidikan berasrama."
Baca Juga: KPPAD Batam Rencanakan MoU dengan Kemenag untuk Pengawasan Anak di Ponpes
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM