Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dan Kementerian Agama (Kemenag) melakukan penandatanganan pernyataan bersama di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (13/12/2021).
Penandatanganan tersebut dalam dalam rangka untuk melaksanakan pengasuhan ramah anak di satuan pendidikan keagamaan yang terintegrasi dengan asrama sebagai upaya pencegahan kekerasan terhadap anak.
Proses penandatanganan dilakukan oleh Plt Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat KemenPPPA RI, Indra Gunawan dan Direktur KSKK Madrasah Kementerian Agama, Moh Isom.
Dalam laporannya, Indra mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan pengasuhan ramah anak di satuan pendidikan berasrama dalam rangka pencegahan kekerasan terhadap anak.
"KemenPPPA dan Kemenag tentu mempunyai kepentingan yang sangat besar terutama di dalam meningkatkan pengasuhan berbasis hak anak di asrama," kata Indra dalam video yang disiarkan YouTube KemenPPPA, Senin.
Sebagaimana diketahui, masyarakat sempat dihebohkan oleh kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh guru sebuah pondok pesantren di Bandung terhadap santriwatinya pada beberapa hari lalu.
Kasus itu menjadi satu dari sekian banyak kasus kekerasan seksual yang menjadi perhatian bagi KemePPPA dan Kemenag. Karena itu dua kementerian tersebut menggelar seminar untuk membicarakan peningkatan pengasuhan ramah anak di satuan pendidikan berasrama.
"Seminar ini diselenggarakan dengan tujuan untuk menyamakan persepsi dan menyatukan gerak baik antara pemerintah dan berbagai lembaga keagamaan tentunya untuk mendorong peningkatan pengasuhan ramah anak di satuan pendidikan berasrama."
Baca Juga: KPPAD Batam Rencanakan MoU dengan Kemenag untuk Pengawasan Anak di Ponpes
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam