Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dan Kementerian Agama (Kemenag) melakukan penandatanganan pernyataan bersama di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (13/12/2021).
Penandatanganan tersebut dalam dalam rangka untuk melaksanakan pengasuhan ramah anak di satuan pendidikan keagamaan yang terintegrasi dengan asrama sebagai upaya pencegahan kekerasan terhadap anak.
Proses penandatanganan dilakukan oleh Plt Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat KemenPPPA RI, Indra Gunawan dan Direktur KSKK Madrasah Kementerian Agama, Moh Isom.
Dalam laporannya, Indra mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan pengasuhan ramah anak di satuan pendidikan berasrama dalam rangka pencegahan kekerasan terhadap anak.
"KemenPPPA dan Kemenag tentu mempunyai kepentingan yang sangat besar terutama di dalam meningkatkan pengasuhan berbasis hak anak di asrama," kata Indra dalam video yang disiarkan YouTube KemenPPPA, Senin.
Sebagaimana diketahui, masyarakat sempat dihebohkan oleh kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh guru sebuah pondok pesantren di Bandung terhadap santriwatinya pada beberapa hari lalu.
Kasus itu menjadi satu dari sekian banyak kasus kekerasan seksual yang menjadi perhatian bagi KemePPPA dan Kemenag. Karena itu dua kementerian tersebut menggelar seminar untuk membicarakan peningkatan pengasuhan ramah anak di satuan pendidikan berasrama.
"Seminar ini diselenggarakan dengan tujuan untuk menyamakan persepsi dan menyatukan gerak baik antara pemerintah dan berbagai lembaga keagamaan tentunya untuk mendorong peningkatan pengasuhan ramah anak di satuan pendidikan berasrama."
Baca Juga: KPPAD Batam Rencanakan MoU dengan Kemenag untuk Pengawasan Anak di Ponpes
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
Terkini
-
Red Notice Masih Dikaji, Riza Chalid dan Jurist Tan Belum Tercatat jadi Buronan Interpol?
-
Imbas Pemotongan Dana Transfer dari Pusat, Pramono Pangkas Kuota Rekrutmen PJLP hingga PPSU
-
Pria Diduga ODGJ Mengamuk di Cilandak, Empat Warga dan RT Jadi Korban Penusukan
-
Demokrat Klarifikasi Video SBY Tak Salami Kapolri di HUT TNI: Sudah Lama Bercengkerama di...
-
KPK Kembali Panggil Eks Bendahara Amphuri, Usai Disorot Soal Pertemuan dengan Gus Yaqut
-
Firdaus Oiwobo Ngamuk, Status Tersangka Dibongkar Hotman Paris, Minta Polisi Gelar Perkara Khusus
-
Pejabat Teras Kemenaker Terseret Kasus Pemerasan, KPK Panggil Kabiro Humas Sunardi Sinaga
-
DJ Panda Terancam Penjara! Kasus Ancaman Erika Carlina Naik Penyidikan, Janin dalam Bahaya?
-
Dewan Pers Bongkar Strategi Bisnis Media Lokal yang Dijamin Sukses di Local Media Summit 2025
-
APBD DKI Dipangkas Rp15 T, Gubernur Pramono: Tunjangan PNS dan PPPK Aman, Tapi...