Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dan Kementerian Agama (Kemenag) melakukan penandatanganan pernyataan bersama di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (13/12/2021).
Penandatanganan tersebut dalam dalam rangka untuk melaksanakan pengasuhan ramah anak di satuan pendidikan keagamaan yang terintegrasi dengan asrama sebagai upaya pencegahan kekerasan terhadap anak.
Proses penandatanganan dilakukan oleh Plt Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat KemenPPPA RI, Indra Gunawan dan Direktur KSKK Madrasah Kementerian Agama, Moh Isom.
Dalam laporannya, Indra mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan pengasuhan ramah anak di satuan pendidikan berasrama dalam rangka pencegahan kekerasan terhadap anak.
"KemenPPPA dan Kemenag tentu mempunyai kepentingan yang sangat besar terutama di dalam meningkatkan pengasuhan berbasis hak anak di asrama," kata Indra dalam video yang disiarkan YouTube KemenPPPA, Senin.
Sebagaimana diketahui, masyarakat sempat dihebohkan oleh kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh guru sebuah pondok pesantren di Bandung terhadap santriwatinya pada beberapa hari lalu.
Kasus itu menjadi satu dari sekian banyak kasus kekerasan seksual yang menjadi perhatian bagi KemePPPA dan Kemenag. Karena itu dua kementerian tersebut menggelar seminar untuk membicarakan peningkatan pengasuhan ramah anak di satuan pendidikan berasrama.
"Seminar ini diselenggarakan dengan tujuan untuk menyamakan persepsi dan menyatukan gerak baik antara pemerintah dan berbagai lembaga keagamaan tentunya untuk mendorong peningkatan pengasuhan ramah anak di satuan pendidikan berasrama."
Baca Juga: KPPAD Batam Rencanakan MoU dengan Kemenag untuk Pengawasan Anak di Ponpes
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran
-
Tangis Keluarga Pecah Saat 10 Jenazah Korban Kecelakaan KRL Dipulangkan dari RS Polri