Suara.com - Saksi Agus Supriyanto mengaku pernah lima kali datang ke rumah dinas eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan bersama eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Tujuannya untuk mengambil sejumlah uang dari Azis Syamsuddin.
Hal itu dibeberkan Agus dalam kesaksiannya untuk terdakwa Azis Syamsuddin dalam perkara suap penanganan perkara Lampung Tengah yang tengah diusut KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (13/12/2021).
Berawal saksi Agus menjelaskan pertemuannya dengan Robin pada pertengahan 2020 di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Ia, awalnya mengaku meminta bantuan kepada Robin untuk dibuatkan Surat Izin Mengemudi/SIM.
Hingga akhirnya, saksi Agus diminta untuk mengeluarkan isi tas-nya untuk diisi sebuah kardus yang dicari di kantin PTIK atas perintah Robin.
"Isi ransel saya keluarkan, kardus yang dicari di kantin PTIK dimasuki ke ransel. Saya bareng dengan pak Robin ke salah satu rumah," ujarnya.
Ketika itu pada 5 Agustus 2020, Akhirnya Robin mengajak Agus untuk mengunjungi rumah di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan. Saat itu, Agus belum tahu kalau itu rumah Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.
"Arahnya ke jalan Denpasar. Waktu itu ada sebuah pekerjaan yang dikatakan pak Robin, tapi bentuk pekerjaannya saya nggak paham waktu itu. Saya ikut perintah pak Robin," ungkapnya.
Ketika itu, Agus disuruh Robin untuk mengemudikan mobil. Sedangkan Robin duduk disamping Agus. Hingga akhirnya ia memasuki rumah tujuan untuk pertemuan tersebut. Agus diminta memarkirkan mobil di dalam pagar rumah di Jalan Denpasar itu.
"Mobil masuk ke dalam, arahan pak Robin," ucap Agus.
Lebih lanjut, Agus diperintah memarkirkan mobil oleh Robin. Sedangkan Robin masuk ke dalam rumah dengan menenteng tas Ransel berisi kerdus tersebut. Agus pun menunggu di mombil sekitar 15 menit.
Baca Juga: Cerita Orang Suruhan AKP Robin Ambil Sertifikat di Rumah Azis Syamsuddin
Kemudian, kata Agus, ketika Robin kembali ke mobil belum ada perbincangan terkait pertemuan Robin di dalam rumah tersebut dengan siapa. Agus pun hanya diperintah bersama Robin untuk langsung menuju Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, untuk bertemu dengan advokat Maskur Husein.
"Kami langsung keluar geser, ada komunikasi dengan Om Ale (Maskur Husein) untuk janjian di kantor ini, tempat persidangan ini (PN Jakarta Pusat)," ucap Agus.
Hingga akhirnya dalam perjalanan itu, kata Agus, Robin mengeluarkan paper bag berwarna cokelat berisi uang bukan dalam mata uang rupiah.
Agus menyebut Robin mengatakan bahwa uang itu didapat dari rumah tersebut. Yabf mana kata Robin uang itu dari hasil kerjanya. "Ini hasil kerja," kata Robin ke Agus.
Di dalam mobil, Robin membagi uang tersebut dalam tiga bagian atau dipisah-pisah. Salah satunya untuk diberikan kepada Maskur Husein di PN Tipikor Jakarta Pusat. Pemberian uang itu dilakukan di basement parkiran mobil.
"Ada pemisahan uang dalam perjalanan, ada 3 bagian. Terus kami langsung ke PN Pusat, memberikan ke Om Ale tadi di parkiran basement," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
BPJS Kesehatan Berkolaborasi dengan BPKP Memperkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama