Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, mengatakan, bahwa adanya ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold (PT) hanya menjadi tiket oligarki untuk memenangkan kontestasi secara mudah dan murah.
Kesadaran akan hal itu, kata Refly sudah lama dirinya punya. Hal itu ditandai dengan sebanyak 13 kali mengajukan uji materi atau Judicial Review mengenai PT ke Mahkamah Konstitusi (MK) namun tidak pernah dikabulkan.
Menurutnya, tidak dikabulkannya uji materi yang ia ajukan bukan karena minim argumentasi konstitusionalnya kurang, akan tetapi cengkraman dan kekuatan oligarki disebutnya terlalu kuat.
"Sampai ke relung kekuasaan yudikatif, saya bicara apa adanya, karena bagi oligarki presidensial threshold itu adalah tiket untuk memenangkan kontestasi secara mudah dan murah," kata Refly dalam diskusi Nasional Amandemen ke-5 UUD 1945 kerjasama DPD RI dengan Universitas Islam Sunan Ampel Surabaya (UINSA) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/12/2021).
Refly mengatakan, cara oligarki terus memanfaatkan ambang batas pencalonan ini tidak hanya berlaku secara nasional, melainkan juga berlaku di daerah.
"Inilah cara oligarki untuk menguasai politik dan cara para elite politik untuk mendapatkan ranting dari politik dengan cara menyewakan perahu dan kita tahu makin lama makin mahal, bisa triliunan untuk perahu pilpres dan ratusan atau puluhan miliar untuk perahu gubernur, bupati dan walikota," tuturnya.
Untuk itu, tidak heran kata Refly, jika Rizal Ramli memberikan penilaian jika adanya ambang batas pencalonan menandai demokrasi kriminal.
"Demokrasi yang membuat negeri ini dikuasai oleh para cukong, dalam setiap level pemilihan, nah kita harus mengakhiri hal ini, dengan cara mengajukan agar presidensial threshold itu di nol kan dari 20% kursi atau 25% suara," tuturnya.
"Demikian juga threshold di Pilkada, gubernur, bupati, walikota 15% kursi dan 20% suara, itu juga membuat demokrasi kita menjadi demokrasi yang kriminal, demokrasi yang berbiaya mahal, demokrasi yang hanya orang-orang tertentu yang bisa maju dalam pemilihan presiden, wakil presiden gubernur, bupati dan wali kota."
Baca Juga: Gerindra Tak Ambil Pusing, Naik-Turun Ambang Batas Pencalonan Presiden
Berita Terkait
-
Gerindra Tak Ambil Pusing, Naik-Turun Ambang Batas Pencalonan Presiden
-
Dukung Presidential Threshold 0 Persen, Elite PAN Singgung Oligarki hingga Praktik KKN
-
Lontarkan Kritik soal Gelaran Pemilu Serentak 2024, Arief Poyuono: Ngawur dan Biaya Mahal
-
Jokowi Marahi Polisi Soal Mural, Rocky Gerung: Paling Sudah Latihan Berjam-jam
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi