Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, mengatakan, bahwa adanya ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold (PT) hanya menjadi tiket oligarki untuk memenangkan kontestasi secara mudah dan murah.
Kesadaran akan hal itu, kata Refly sudah lama dirinya punya. Hal itu ditandai dengan sebanyak 13 kali mengajukan uji materi atau Judicial Review mengenai PT ke Mahkamah Konstitusi (MK) namun tidak pernah dikabulkan.
Menurutnya, tidak dikabulkannya uji materi yang ia ajukan bukan karena minim argumentasi konstitusionalnya kurang, akan tetapi cengkraman dan kekuatan oligarki disebutnya terlalu kuat.
"Sampai ke relung kekuasaan yudikatif, saya bicara apa adanya, karena bagi oligarki presidensial threshold itu adalah tiket untuk memenangkan kontestasi secara mudah dan murah," kata Refly dalam diskusi Nasional Amandemen ke-5 UUD 1945 kerjasama DPD RI dengan Universitas Islam Sunan Ampel Surabaya (UINSA) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/12/2021).
Refly mengatakan, cara oligarki terus memanfaatkan ambang batas pencalonan ini tidak hanya berlaku secara nasional, melainkan juga berlaku di daerah.
"Inilah cara oligarki untuk menguasai politik dan cara para elite politik untuk mendapatkan ranting dari politik dengan cara menyewakan perahu dan kita tahu makin lama makin mahal, bisa triliunan untuk perahu pilpres dan ratusan atau puluhan miliar untuk perahu gubernur, bupati dan walikota," tuturnya.
Untuk itu, tidak heran kata Refly, jika Rizal Ramli memberikan penilaian jika adanya ambang batas pencalonan menandai demokrasi kriminal.
"Demokrasi yang membuat negeri ini dikuasai oleh para cukong, dalam setiap level pemilihan, nah kita harus mengakhiri hal ini, dengan cara mengajukan agar presidensial threshold itu di nol kan dari 20% kursi atau 25% suara," tuturnya.
"Demikian juga threshold di Pilkada, gubernur, bupati, walikota 15% kursi dan 20% suara, itu juga membuat demokrasi kita menjadi demokrasi yang kriminal, demokrasi yang berbiaya mahal, demokrasi yang hanya orang-orang tertentu yang bisa maju dalam pemilihan presiden, wakil presiden gubernur, bupati dan wali kota."
Baca Juga: Gerindra Tak Ambil Pusing, Naik-Turun Ambang Batas Pencalonan Presiden
Berita Terkait
-
Gerindra Tak Ambil Pusing, Naik-Turun Ambang Batas Pencalonan Presiden
-
Dukung Presidential Threshold 0 Persen, Elite PAN Singgung Oligarki hingga Praktik KKN
-
Lontarkan Kritik soal Gelaran Pemilu Serentak 2024, Arief Poyuono: Ngawur dan Biaya Mahal
-
Jokowi Marahi Polisi Soal Mural, Rocky Gerung: Paling Sudah Latihan Berjam-jam
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?