Suara.com - Politisi partai Gerindra, Arief Poyuono menyampaikan kritik tajam terkait gelaran pemilu serentak di tahun 2024 mendatang.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Arief Poyuono secara blak-blakan mengatakan pemilu serentak yang akan digelar pada 2024 menurutnya inkonstitusional.
"Sebab, suara atau kursi parpol yang mengusung Capres dan Cawapres mengunakan hasil pemilihan legislatif (pileg) sebelumnya," jelas Arief Poyuono, Jumat (10/12/2021).
Lebih lanjut Arief menjelaskan bahwa ada banyak masyarakat yang saat pileg sebelumnya belum memiliki haknya untuk menyalurkan suara.
"Misal Pileg 2019 belum memiliki hak pilih dan pada pemilu 2024 punya hak pilih kehilangan haknya mengusung Capres dan Cawapres," ungkapnya.
Menurut Arief Poyuono, hasil suara masyarakat yang diberikan pada partai politik saat pemilu 2019 memengaruhi capres dan cawapres yang akan diusung.
Sementara itu, menurut Arief Puyuono, masyarakat yang belum memiliki hak pilih pada Pileg 2019 jumlahnya mencapai puluhan juta dan baru akan mempunyai hak pilih pada Pemilu 2024 nanti.
"Misalnya saja masyarakat yang saat pemilu 2019 baru tepat berumur 12 tahun dan kurang dari 17 tahun," ucapnya.
Disamping itu, apabila pencapresan didasarkan pada hasil pemilu sebelumnya, banyak masyarakat yang mungkin sudah meninggal dunia.
Baca Juga: Yakin Ada Tokoh Baru, Arief Poyuono Sebut Ganjar, Anies, dan Prabowo Tak Jadi Presiden
Kendati demikian, Arief Poyuono juga tidak sepakat jika presidential threshold menjadi 0 persen atau dihapus.
"Yang harus dipersoalkan itu bukan besaran persentase threshold-nya," tegasnya.
Ia menilai jika presidential threshold nol persen, maka calon kandidat yang muncul jadi terlalu banyak dan pemilihan presiden jadi kurang terarah.
"Kebanyakan capresnya, jadi malah ngawur dan biaya mahal," ujar Arief Poyuono.
Arief Poyuono juga tidak setuju jika pilpres dan pileg digelar serentak. Ia kembali menekankan ada unsur inkonstitusional dalam gelaran pemilu 2024 nanti.
"Pilpres yang digelar bersamaan dengan pileg itu merugikan masyarakat, begitu juga threshold parpol yang digunakan hasil pemilu sebelumnya inkonstitusional," tutupnya.
Tag
Berita Terkait
-
Dua Wakil Benua Etam di DPR RI Masuk Anggota Pansus RUU IKN, Untuk Apa?
-
Sebut 212 Masih Dukung Prabowo, Pengamat Soroti Strategi Gerindra Merangkul Sambil Memukul
-
Pilpres 2024 Dprediksi Ada 3 Kubu Koalisi Parpol, Pengamat: Peluang saat Ini Masih Sama
-
Keras! 2 Juta Buruh Ancam Mogok Nasional, Jika Pemerintah Ngotot Jalankan UU Cipta Kerja
-
Yakin Ada Tokoh Baru, Arief Poyuono Sebut Ganjar, Anies, dan Prabowo Tak Jadi Presiden
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Profil Dony Oskaria, Plt Menteri BUMN Pilihan Prabowo yang Hartanya Tembus Rp 29 Miliar
-
Polisi Bongkar Modus Lempar Bola Komplotan Copet di Halte TransJakarta, Begini Praktiknya!
-
Sudah Komitmen, Mensesneg Sebut Mahfud MD Bakal Diajak Gabung ke Tim Reformasi Kepolisian
-
BREAKING NEWS! Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN Gantikan Erick Thohir
-
Jalur Tol Gratis dari Gerbang Tol Fatmawati 2 Kurangi Macet 24 Persen, Bakal Dibuka hingga Oktober?
-
Bantah Aktivis Syahdan Husein Mogok Makan di Tahanan, Polisi Tunjukkan Bukti Ini!
-
Warning dari Senayan Buat Erick Thohir: Boleh Rangkap Jabatan, Tapi....
-
Nasib Wali Kota Prabumulih Buntut Ulah Anak: Disemprot Kemendagri, LHKPN Diubek-ubek KPK
-
Imbas Ramal Prabowo Rombak Kabinet, Rocky Gerung Curhat Banjir Protes Publik: Reshuffle Terburuk!
-
Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!