Suara.com - Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan aset terkait kasus BLBI berupa bangunan yang dikuasai organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP) di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan aset tersebut seharusnya dikelola Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
“Pertama adalah laporan dari lembaga manajemen aset negara yaitu LMAN selaku pengelola aset negara yang melaporkan bahwa salah satu aset milik negara eks BPPN yang terkait kasus BLBI juga, telah dikuasai tanpa hak oleh ormas yaitu PP (Pemuda Pancasila),” kata Setyo saat konperensi pers di Mabes Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (13/12/2021).
Beberapa kali, LMAN melakukan negosiasi dengan PP, namun tidak membuahkan hasil, hingga akhirnya melapor ke Polres Metro Jakarta Pusat.
“Langkah Langkah yang telah dilakukan oleh lembaga manajemen aset negara ini sudah cukup panjang. Yaitu sudah melakukan negosiasi sebanyak dua kali namun tidak menemukan jalan,” ujar Setyo.
Mendapat laporan, polisi bergerak, hingga dilakukan penyegelan menggunakan garis polisi terhadap bangunan tersebut.
“Kami sama-sama dengan LMAN dan dipandu oleh Tiga Pilar telah mengamankan bangunan tersebut, dan sekarang bangunan tersebut telah kami segel dan kami police line dan kami proses untuk lebih lanjutnya,” kata Setyo.
Rampas Aset Tanah yang Dikuasai FBR
Di samping itu, Polres Metro Jakarta Pusat juga mengamankan aset berupa tanah yang dikuasai oleh Forum Betawi Rembuk (FBR).
Baca Juga: Fadel Muhammad Minta Sri Mulyani Dicopot, Denny Siregar: Bayar Utang BLBI Dulu!
Tanah tersebut terdiri dari dua blok dengan luas masing-masing 13.000 meter persegi dan 12.000 meter persegi.
Kata Setyo, dua aset tersebut Hak Guna Bangunan (HGN) berada di PT Ocenia.
“Kedua tanah tersebut oleh organisasi masyarakat FBR didirikan lapangan futsal dan lapangan badminton, juga petak kios dan bangunan semi permanen yang tujuannya untuk disewakan,” jelasnya.
Dari temuan polisi, ditemukan sepetak kios disewakan seharga Rp 3 juta per tahun.
“Ini masih kami dalami lagi, karena dari informasi yang kami temukan, bahwa kios tersebut juga sudah ada pemiliknya, dan sudah disewakan, dan ini akan kita dalami,” ujar Setyo.
Belum ada tersangka dari kedua kasus ini, karena masih dalam proses penyelidikan. Namun kasus ini berpeluang adanya tindak pidana.
Berita Terkait
-
Fadel Muhammad Minta Sri Mulyani Dicopot, Denny Siregar: Bayar Utang BLBI Dulu!
-
5 Anggota Ormas PP Jadi Tersangka Baru karena Keroyok AKPB Karosekali
-
Provokasi hingga Gebuki AKPB Karosekali Pakai Kayu, 5 Anggota Ormas PP jadi Tersangka Baru
-
Pulang dari RS, AKBP Karosekali Korban Amuk Ormas Pemuda Pancasila Belum Bisa Bekerja
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!