Suara.com - Pemerintah akan melaksanakan vaksinasi Covid-19 anak 6-11 tahun mulai Desember 2021 ini. Lantas, bagaimana tata cara pendaftaran vaksinasi Covid-19 anak usia 6-11 tahun?
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 anak 6-11 tahun ini sesuai dengan instruksi presiden dan rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI). Simak tata cara pendaftaran vaksinasi Covid-19 anak usia 6-11 tahun berikut!
Vaksinasi akan menyasar pada sekitar 26 juta anak berdasarkan data sensus penduduk 2020, dengan pelaksanaan vaksinasi dilakukan bertahap hingga tahun 2022 mendatang. Agar bisa mendapatkan vaksin, ada tata cara pendaftaran vaksinasi Covid-19 anak 6-11 tahun yang perlu diketahui.
Untuk vaksinasi Covid-19 anak 6-11 tahun, Kemenkes tengah menyiapkan tiga jenis vaksin Covid-19, yaitu Sinovac, Sinopharm, dan Pfizer. Sebelum disuntikkan, ketiga jenis vaksin Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun tersebut telah diuji klinik oleh BPOM. Hal ini juga mempertimbangkan emergency use authorization (EUA) ataupun izin penggunaan darurat jenis vaksin tersebut.
Kabarnya, BPOM telah menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun. Terbitnya surat izin ini merujuk pada hasil penelitian keamanan dan kekebalan yang ditimbulkan terhadap Covid-19.
Kepala BPOM Penny Lukito dalam konferensi pers menyampaikan bahwa hasil uji klinik vaksin untuk anak usia 6-11 tahun ini lebih pada aspek keamanan dan imunogenisitas. Aspek keamanan menunjukkan ini aman untuk anak usia 6 sampai 11 tahun.
Pemberian vaksinasi Covid-19 anak 6-11 tahun dapat dilakukan di beberapa tempat, di antaranya adalah:
- Puskesmas
- Rumah Sakit
- Fasilitas pelayanan kesehatan lain, baik pemerintah maupun swasta. Termasuk juga pos-pos pelayanan vaksinasi
- Sentra vaksinasi
Selain itu, diharapkan pemberian vaksin Covid-19 anak 6-11 tahun dilakukan di pos pelayanan vaksinasi di sekolah maupun satuan pendidikan lainnya, serta lembaga kesejahteraan sosial anak seperti panti asuhan.
Dalam pendaftaran vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun, nantinya akan menggunakan NIK atau Nomor Induk Kependudukan.
Baca Juga: Catat! Ini Lokasi Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Anak 6-11 Tahun
Pendaftaran vaksinasi akan dilakukan menggunakan sistem satu data, yaitu hanya dengan NIK saja. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Kesehatan, yaitu Siti Nadia Tarmizi.
Itu artinya, setiap orang tua nantinya saat melakukan pendaftaran vaksinasi hanya perlu memberikan NIK anak pada petugas vaksinasi. Lantas, di mana kita bisa mengetahui NIK anak sebagai syarat pendaftaran vaksin?
Ada banyak orang tua yang masih belum mengetahui di mana bisa mengetahui NIK anak. Selama ini, NIK memang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk atau KTP.
Sedangkan anak-anak di bawah umur 17 tahun belum bisa mendapatkan Kartu Tanda Penduduk. Tapi sebenarnya, mengetahui NIK anak cukup pada dokumen kartu keluarga atau KK. Pada kartu keluarga atau KK ini, kita bisa lihat siapa saja anggota dalam keluarga beserta NIK-nya.
Hingga saat ini memang belum ada pengumuman mengenai tata cara pendaftaran vaksinasi Covid-19 anak 6-11 tahun. Namun, ada baiknya jika sebagai orang tua kita saat ini mulai mempersiapkan kartu keluarga atau KK sebagai dokumen persyaratan pendaftaran vaksinasi anak.
Tidak hanya kartu keluarga saja, NIK anak biasanya juga tertera pada Kartu Identitas Anak atau KIA. KIA ini berfungsi sebagai pendataan bagi anak usia 0 hingga 17 tahun.
Berita Terkait
-
Catat! Ini Lokasi Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Anak 6-11 Tahun
-
Penelitian: Suntikan Booster Vaksin Covid-19 Bisa Lawan Varian Omicron
-
Jelang Libur Nataru, 103 Juta Penduduk Indonesia Sudah Vaksinasi Penuh
-
Ini Daerah-daerah di Luar Jawa-Bali yang Belum Tersentuh Vaksin Dosis Pertama
-
Tahun Depan Vaksin Sinovac Hanya untuk Anak, Dewasa Pakai Vaksin Merek Lain
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Israel Lumpuh, Iran Sulap 2 Wilayah Zionis Ini Jadi Kota Hantu
-
Perang Iran Picu Krisis Energi Global, Bisakah Energi Terbarukan Jadi Jalan Keluar?
-
Rudal Kiamat Iran Punya Jarak Tempuh 'Aceh-Papua' Bikin Ketar-ketir AS dan Inggris
-
Mojtaba Khamenei Menghilang, 2 Intelijen Paling Ditakuti Dunia Ketar-ketir Sendiri
-
Kesulitan Lacak Keberadaan Mojtaba Khamenei, Intelijen AS dan Israel Dibuat Bingung
-
Arus Balik Lebaran 2026: KAI Daop 1 Tambah 88 Perjalanan dan Perketat Keamanan
-
Habis Lebaran, Israel Makin Biadab Berbuat Hal Keji Begini ke Rakyat Palestina
-
Arus Balik Lebaran 2026: 51 Ribu Penumpang Tiba di Jakarta, Pasar Senen dan Gambir Terpadat
-
Benjamin Netanyahu Mulai Kalang Kabut Hadapi Iran Sampai Lakukan Hal Memalukan Ini
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Senin: Langit Berawan Tebal, Hujan Turun Mulai Sore Hari