Suara.com - Sudah sembilan hari Nyaminten tinggal di tempat penampungan warga di Kantor Desa Penanggal.
Nyaminten adalah warga Curah Kobokan, Pronojiwo, daerah yang paling terdampak erupsi gunung Semeru di Jawa Timur pekan lalu.
Saat erupsi terjadi, perempuan berusia 65 tahun ini, suaminya, dan salah seorang cucunya sedang berada di rumah.
"Tiba-tiba awan gelap, kami lari ke rumah tetangga dan untungnya kami selamat, tapi rumah hancur total, rata dengan tanah."
Endang Pujiastuti, yang sehari-hari bekerja sebagai penambang pasir, saat ini juga sedang tinggal di tempat pengungsian yang sama dengan Nyaminten.
Ia lahir dan tinggal di Kamar Kajang, yang masuk zona merah erupsi Semeru.
Letaknya dekat dengan daerah aliran sungai Semeru dan Jembatan Gladak Perak yang putus setelah erupsi.
"Awalnya saya kira hanya banjir biasa, tapi kemudian hujan kerikil, kemudian abu, tapi terus langit jadi gelap banget," ujarnya menceritakan saat letusan gunung terjadi.
"Saya, suami, dan anak saya yang berusia sebelas tahun kemudian keluar rumah, membawa senter, karena gelap."
Baca Juga: BNPB: Bertambah Dua Korban Meninggal Bencana Erupsi Semeru, 9.754 Jiwa Mengungsi
Tinggal di kaki gunung yang masih aktif seringkali membuat Endang was-was. Tapi ia tak pernah terlintas di pikirannya untuk pindah rumah, karena keluarga dan orangtuanya tinggal di kampung yang sama.
"Saya berat mau meninggalkan rumah itu, karena kami susah payah membangunnya. Saya juga sudah sejak kecil tinggal di situ, tempatnya enak dan sejuk."
"Tidak pernah [sebelumnya] saya terpikir untuk pindah ke tempat, yang katakanlah lebih aman, karena keluarga semua tinggal di sini."
Menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga Senin siang (13/12), sebanyak 9.374 warga saat ini mengungsi di 129 tempat penampungan, kebanyakan adalah perempuan. Sementara korban meninggal menjadi 46 orang.
Sebelumnya, Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan penambahan jumlah itu terjadi setelah awan panas guguran Gunung Semeru masih terjadi di hari keempat.
Selain di kantor desa Penanggal, tempat pengungsian yang lain adalah gedung SMP Candipuro.
Berita Terkait
-
10 Pendakian Seru di Indonesia yang Wajib Dicoba oleh Pencinta Alam
-
Aktivitas Gunung Semeru Meningkat, Erupsi Berulang Tercatat dalam Sepekan
-
Gunung Semeru Erupsi 2 Kali dalam Sehari, Ini 5 Fakta yang Perlu Diketahui
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi, Letusan Capai 1.000 Meter
-
Gunung Semeru 5 Kali Erupsi, Tinggi Letusan Menapai Ratusan Meter
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati