Suara.com - Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dikabarkan akan dipindah lebih dulu ke Ibu Kota yang barudi Kalimantan Timur. Lantas, kapan PNS pindah ke ibu kota baru?
Saat ini, pemerintah dan DPR tengah menggodok Rancangan Undang-undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) yang akan disahkan awal tahun depan. Kapan PNS pindah ke ibu kota baru?
Muncul pertanyaan kapan PNS pindah ke ibu kota baru. Berdasarkan draf RUU IKN yang beredar, rencananya pemindahan Ibu Kota Negara akan dilakukan mulai semester I 2024 mendatang.
"Pemindahan status Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke IKN […] dilakukan pada semester I (satu) tahun 2024 dan ditetapkan dengan Peraturan Presiden", demikian bunyi Pasal 3 Ayat 2 RUU IKN.
Nantinya proses pemindahan Ibu Kota dikabarkan akan dilakukan secara bertahap. Para PNS, TNI dan Polri nantinya akan pindah lebih dulu ke Ibu Kota Negara yang baru.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana mengatakan, dibutuhkan anggaran sebesar Rp 5,5 miliar untuk memindahkan sebanyak 2.350 orang PNS pada tahun 2022 mendatang.
Kemudian pada 2023, rencananya akan dilakukan pemindahan anggota TNI-Polri. Namun hingga saat ini belum ada kepastian berapa personel yang akan dipindahkan lebih dulu.
Deputi Bidang Pengembangan Nasional atau Bappenas Regional Bappenas, Rudy Soeprihadi Prawiradinata menyebutkan alasan TNI-Polri pindah lebih dulu, yakni karena kedua lembaga tersebut berperan untuk memastikan keamanan di wilayah Kalimantan Timur.
Diketahui, untuk tahun 2021 ini Presiden Joko Widodo telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 510 miliar untuk tahap awal pembangunan IKN. Hal ini tertuang di dalam dokumen Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2022.
Baca Juga: Bupati Cianjur Resmi Larang ASN Cuti Natal dan Tahun Baru
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, untuk total kebutuhan anggaran pembangunan IKN baru adalah sebesar Rp 466 triliun. Anggaran ini akan digunakan untuk membangun berbagai fasilitas baik pelayanan dasar, istana negara, gedung-gedung eksekutif hingga sarana pendidikan dan kesehatan.
Berdasarkan dokumen PUPR yang beredar, konstruksi Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) akan dibangun di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Pembangunan KIPP IKN tersebut dikabarkan akan terdiri dari kantor pusat pemerintahan, serta kawasan permukiman yang diperuntukkan para ASN, TNI-Polri, dan masyarakat umum.
Itulah sedikit ulasan untuk menjawab rasa penasaran publik mengenai kapan PNS pindah ke ibu kota baru. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Syarat Naik Pesawat Selama Libur Nataru, Pelaku Perjalanan Wajib Tahu!
-
Cara Cek Saldo BP Tapera Terbaru, Jangan Sampai Salah Website
-
Hukuman PNS dan Pegawai BUMN yang Nekat Cuti saat Nataru 2022, Bisa Dipecat!
-
Aturan Cuti PNS dan Pegawai BUMN Selama Nataru 2022, Nekat Liburan Dapat Sanksi!
-
Aturan Cuti Pegawai Swasta Selama Nataru 2022, Pekerja Boleh Ambil Libur
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Melasma Tak Sama dengan Flek Biasa, Kenali Pemicunya yang Ternyata Bukan Hanya Sinar Matahari
-
Tuchel Bela Diri Usai Inggris Dibungkam Argentina: Lolos Semifinal Piala Dunia Sudah Prestasi
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Ketua FKDM Deli Serdang Dicopot Gegara Pesan 'Turunkan Prabowo' Saat Bahas Kelangkaan BBM
-
Ibu Tiri Usia 19 Tahun di Bekasi Siksa Anak Sambungnya Hingga Tewas
-
IESR Ungkap Tiga Kunci Percepatan Investasi Energi Surya di Indonesia, Apa Saja?
-
Liburan dengan Miles Jadi Tren, Pengeluaran Sehari-hari Kini Bisa Jadi Modal Bepergian
-
5 Rekomendasi Facial Wash Jepang untuk Kulit Putih dan Bersih
-
Modus Ternak Rekening Judol Libatkan Petani hingga IRT, Dugaan Keterlibatan Bank Perlu Diusut
-
Lima Tahun Diabaikan Pemerintah, Warga Mekarsari Lebak Banten Patungan Perbaiki Jembatan Rusak