Suara.com - Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dikabarkan akan dipindah lebih dulu ke Ibu Kota yang barudi Kalimantan Timur. Lantas, kapan PNS pindah ke ibu kota baru?
Saat ini, pemerintah dan DPR tengah menggodok Rancangan Undang-undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) yang akan disahkan awal tahun depan. Kapan PNS pindah ke ibu kota baru?
Muncul pertanyaan kapan PNS pindah ke ibu kota baru. Berdasarkan draf RUU IKN yang beredar, rencananya pemindahan Ibu Kota Negara akan dilakukan mulai semester I 2024 mendatang.
"Pemindahan status Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke IKN […] dilakukan pada semester I (satu) tahun 2024 dan ditetapkan dengan Peraturan Presiden", demikian bunyi Pasal 3 Ayat 2 RUU IKN.
Nantinya proses pemindahan Ibu Kota dikabarkan akan dilakukan secara bertahap. Para PNS, TNI dan Polri nantinya akan pindah lebih dulu ke Ibu Kota Negara yang baru.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana mengatakan, dibutuhkan anggaran sebesar Rp 5,5 miliar untuk memindahkan sebanyak 2.350 orang PNS pada tahun 2022 mendatang.
Kemudian pada 2023, rencananya akan dilakukan pemindahan anggota TNI-Polri. Namun hingga saat ini belum ada kepastian berapa personel yang akan dipindahkan lebih dulu.
Deputi Bidang Pengembangan Nasional atau Bappenas Regional Bappenas, Rudy Soeprihadi Prawiradinata menyebutkan alasan TNI-Polri pindah lebih dulu, yakni karena kedua lembaga tersebut berperan untuk memastikan keamanan di wilayah Kalimantan Timur.
Diketahui, untuk tahun 2021 ini Presiden Joko Widodo telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 510 miliar untuk tahap awal pembangunan IKN. Hal ini tertuang di dalam dokumen Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2022.
Baca Juga: Bupati Cianjur Resmi Larang ASN Cuti Natal dan Tahun Baru
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, untuk total kebutuhan anggaran pembangunan IKN baru adalah sebesar Rp 466 triliun. Anggaran ini akan digunakan untuk membangun berbagai fasilitas baik pelayanan dasar, istana negara, gedung-gedung eksekutif hingga sarana pendidikan dan kesehatan.
Berdasarkan dokumen PUPR yang beredar, konstruksi Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) akan dibangun di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Pembangunan KIPP IKN tersebut dikabarkan akan terdiri dari kantor pusat pemerintahan, serta kawasan permukiman yang diperuntukkan para ASN, TNI-Polri, dan masyarakat umum.
Itulah sedikit ulasan untuk menjawab rasa penasaran publik mengenai kapan PNS pindah ke ibu kota baru. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Syarat Naik Pesawat Selama Libur Nataru, Pelaku Perjalanan Wajib Tahu!
-
Cara Cek Saldo BP Tapera Terbaru, Jangan Sampai Salah Website
-
Hukuman PNS dan Pegawai BUMN yang Nekat Cuti saat Nataru 2022, Bisa Dipecat!
-
Aturan Cuti PNS dan Pegawai BUMN Selama Nataru 2022, Nekat Liburan Dapat Sanksi!
-
Aturan Cuti Pegawai Swasta Selama Nataru 2022, Pekerja Boleh Ambil Libur
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Benarkah Langit RI akan Dibuka untuk Pesawat Tempur AS? Kemhan Tegaskan Perjanjian Belum Final
-
Kontroversi Pete Hegseth, Pembawa Acara TV yang Jadi 'Dewa Perang' AS
-
Gus Ipul Tegaskan Sekolah Rakyat Tak Ada Pendaftaran: Anak Lulus, Orang Tua Harus Lepas Bansos!
-
Indra Iskandar Menang Praperadilan, Hakim Perintahkan KPK Hentikan Penyidikan
-
Perang di Mata Rakyat Israel: Terlalu Berat Bagi Saya Pikirkan Masa Depan
-
Tujuh Hari Jelang Keberangkatan, DPR Desak Kepastian Biaya Tambahan Haji
-
Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Dorong Sanksi Berat hingga DO
-
KPK Kalah! PN Jaksel Batalkan Status Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar
-
Sekutu NATO Tolak Terlibat Rencana Donald Trump untuk Blokade Selat Hormuz
-
Hitung-hitungan Dampak Buruk Blokade AS di Pelabuhan Iran dan Selat Hormuz