Suara.com - Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dikabarkan akan dipindah lebih dulu ke Ibu Kota yang barudi Kalimantan Timur. Lantas, kapan PNS pindah ke ibu kota baru?
Saat ini, pemerintah dan DPR tengah menggodok Rancangan Undang-undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) yang akan disahkan awal tahun depan. Kapan PNS pindah ke ibu kota baru?
Muncul pertanyaan kapan PNS pindah ke ibu kota baru. Berdasarkan draf RUU IKN yang beredar, rencananya pemindahan Ibu Kota Negara akan dilakukan mulai semester I 2024 mendatang.
"Pemindahan status Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke IKN […] dilakukan pada semester I (satu) tahun 2024 dan ditetapkan dengan Peraturan Presiden", demikian bunyi Pasal 3 Ayat 2 RUU IKN.
Nantinya proses pemindahan Ibu Kota dikabarkan akan dilakukan secara bertahap. Para PNS, TNI dan Polri nantinya akan pindah lebih dulu ke Ibu Kota Negara yang baru.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana mengatakan, dibutuhkan anggaran sebesar Rp 5,5 miliar untuk memindahkan sebanyak 2.350 orang PNS pada tahun 2022 mendatang.
Kemudian pada 2023, rencananya akan dilakukan pemindahan anggota TNI-Polri. Namun hingga saat ini belum ada kepastian berapa personel yang akan dipindahkan lebih dulu.
Deputi Bidang Pengembangan Nasional atau Bappenas Regional Bappenas, Rudy Soeprihadi Prawiradinata menyebutkan alasan TNI-Polri pindah lebih dulu, yakni karena kedua lembaga tersebut berperan untuk memastikan keamanan di wilayah Kalimantan Timur.
Diketahui, untuk tahun 2021 ini Presiden Joko Widodo telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 510 miliar untuk tahap awal pembangunan IKN. Hal ini tertuang di dalam dokumen Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2022.
Baca Juga: Bupati Cianjur Resmi Larang ASN Cuti Natal dan Tahun Baru
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, untuk total kebutuhan anggaran pembangunan IKN baru adalah sebesar Rp 466 triliun. Anggaran ini akan digunakan untuk membangun berbagai fasilitas baik pelayanan dasar, istana negara, gedung-gedung eksekutif hingga sarana pendidikan dan kesehatan.
Berdasarkan dokumen PUPR yang beredar, konstruksi Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) akan dibangun di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Pembangunan KIPP IKN tersebut dikabarkan akan terdiri dari kantor pusat pemerintahan, serta kawasan permukiman yang diperuntukkan para ASN, TNI-Polri, dan masyarakat umum.
Itulah sedikit ulasan untuk menjawab rasa penasaran publik mengenai kapan PNS pindah ke ibu kota baru. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Syarat Naik Pesawat Selama Libur Nataru, Pelaku Perjalanan Wajib Tahu!
-
Cara Cek Saldo BP Tapera Terbaru, Jangan Sampai Salah Website
-
Hukuman PNS dan Pegawai BUMN yang Nekat Cuti saat Nataru 2022, Bisa Dipecat!
-
Aturan Cuti PNS dan Pegawai BUMN Selama Nataru 2022, Nekat Liburan Dapat Sanksi!
-
Aturan Cuti Pegawai Swasta Selama Nataru 2022, Pekerja Boleh Ambil Libur
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?