Suara.com - Kementerian Hukum Dan HAM melakukan rotasi dan mutasi sejumlah jabatan terkhusus di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Banten. Mutasi jabatan dilakukan menyusul kasus kaburnya seorang narapidana atau napi narkotika berinisial A dari Lembaga Pemasyarakatan Tangerang, beberapa hari lalu.
Rotasi tertera dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-46.KP.03.03 Tahun 2021 tanggal 14 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komisaris Jenderal, Andap Budhi Revianto menyebut rotasi dilakukan sebagai upaya penyegaran organisasi.
"Serta bentuk dari tanggung jawab, transparansi dan akuntabilitas Kemenkumham dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih," kata Andap dalam keterangan tertulis, Rabu (15/12/2021).
Adapun mutasi dilakukan yang tertera dalam Surat Keputusan (SK) bahwa Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Agus Toyib digantikan oleh Tejo Harwanto yang sebelumnya menjabat Kepala Kanwil Kalimantan Selatan.
Selain itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Banten Nirhono Jatmokoadi digantikan oleh Masjuno yang sebelumnya menjabat sebagai Kadiv PAS KAnwil Papua Barat.
Kemudian, untuk posisi Kalapas Kelas I Tangerang yang sebelumnya kosong, kini akan diisi oleh Asep Sutandar yang sebelumnya menjabat Kalapas Kelas I Madiun.
"Beberapa pejabat yang diganti untuk sementara ditempatkan di Ditjen Pemasyarakatan," ucap Andap.
Andap mengatakan rotasi dan mutasi pejabat di Kemenkumham dilakukan untuk menyikapi dinamika yang terjadi baik di internal maupun eksternal.
Baca Juga: Napi Lapas Tangerang Kabur Lagi, Legislator: Kemenkumham Jangan Alasan Overcrowded
"Sehingga dengan demikian organisasi dapat terus berkembang menjadi entitas yang lebih baik sesuai harapan dan tuntutan masyarakat," ungkapnya.
Terkhusus pergantian Kepala Kantor Wilayah Banten, kata Andap, diharapkan akan membawa perubahan dan mampu meningkatkan kepercayaan dan mendapatkan legitimasi publik.
“Kakanwil yang baru dilantik segera laksanakan tugas. Tidak ada waktu bagi yang bersangkutan untuk santai-santai, tetapi langsung kerja, kerja dan kerja."
Berita Terkait
-
Napi Lapas Tangerang Kabur Lagi, Legislator: Kemenkumham Jangan Alasan Overcrowded
-
Napi Narkoba Kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang, Diduga ke Riau
-
Napi Kabur Berulang, Komisi III Minta Bareskrim Selidiki Indikasi Ada 'Permainan' di Lapas
-
Selidiki Napi Narkoba Kabur Dari Lapas Tangerang, Kemenkumham Siap Beri Sanksi Tegas
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi
-
Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat
-
Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda
-
Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik
-
Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia
-
Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar
-
Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri