Suara.com - Kementerian Hukum Dan HAM melakukan rotasi dan mutasi sejumlah jabatan terkhusus di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Banten. Mutasi jabatan dilakukan menyusul kasus kaburnya seorang narapidana atau napi narkotika berinisial A dari Lembaga Pemasyarakatan Tangerang, beberapa hari lalu.
Rotasi tertera dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-46.KP.03.03 Tahun 2021 tanggal 14 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komisaris Jenderal, Andap Budhi Revianto menyebut rotasi dilakukan sebagai upaya penyegaran organisasi.
"Serta bentuk dari tanggung jawab, transparansi dan akuntabilitas Kemenkumham dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih," kata Andap dalam keterangan tertulis, Rabu (15/12/2021).
Adapun mutasi dilakukan yang tertera dalam Surat Keputusan (SK) bahwa Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Agus Toyib digantikan oleh Tejo Harwanto yang sebelumnya menjabat Kepala Kanwil Kalimantan Selatan.
Selain itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Banten Nirhono Jatmokoadi digantikan oleh Masjuno yang sebelumnya menjabat sebagai Kadiv PAS KAnwil Papua Barat.
Kemudian, untuk posisi Kalapas Kelas I Tangerang yang sebelumnya kosong, kini akan diisi oleh Asep Sutandar yang sebelumnya menjabat Kalapas Kelas I Madiun.
"Beberapa pejabat yang diganti untuk sementara ditempatkan di Ditjen Pemasyarakatan," ucap Andap.
Andap mengatakan rotasi dan mutasi pejabat di Kemenkumham dilakukan untuk menyikapi dinamika yang terjadi baik di internal maupun eksternal.
Baca Juga: Napi Lapas Tangerang Kabur Lagi, Legislator: Kemenkumham Jangan Alasan Overcrowded
"Sehingga dengan demikian organisasi dapat terus berkembang menjadi entitas yang lebih baik sesuai harapan dan tuntutan masyarakat," ungkapnya.
Terkhusus pergantian Kepala Kantor Wilayah Banten, kata Andap, diharapkan akan membawa perubahan dan mampu meningkatkan kepercayaan dan mendapatkan legitimasi publik.
“Kakanwil yang baru dilantik segera laksanakan tugas. Tidak ada waktu bagi yang bersangkutan untuk santai-santai, tetapi langsung kerja, kerja dan kerja."
Berita Terkait
-
Napi Lapas Tangerang Kabur Lagi, Legislator: Kemenkumham Jangan Alasan Overcrowded
-
Napi Narkoba Kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang, Diduga ke Riau
-
Napi Kabur Berulang, Komisi III Minta Bareskrim Selidiki Indikasi Ada 'Permainan' di Lapas
-
Selidiki Napi Narkoba Kabur Dari Lapas Tangerang, Kemenkumham Siap Beri Sanksi Tegas
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
Terkini
-
Luhut Bakal Diperiksa Terkait Skandal Korupsi Kereta Whoosh? KPK Bilang Begini
-
Kasus Fitnah Azizah Salsha Naik Penyidikan, YouTuber ResbobbBigmo Terancam Jadi Tersangka?
-
5 Fakta di Balik Video Viral Anggota DPRD Langkat Pesta di Kapal Mewah Danau Toba
-
Cak Imin Ingatkan Masyarakat: Jangan Bekerja ke Luar Negeri Sebelum Benar-benar Siap
-
Menko Cak Imin Beri Sinyal Minta Anggaran Pemberdayaan Masyarakat Naik Jadi Rp 1.000 Triliun
-
Pagi Mencekam di Tanah Abang, Pengacara Tumbang Ditembak Pria Misterius
-
Kasus Fitnah Azizah Salsha Naik Penyidikan, Youtuber Resbobb dan Bigmo Sudah Tersangka?
-
Skandal Korupsi 'THR' di OKU 'Beranak-pinak', Giliran Pimpinan dan Anggota DPRD Jadi Tersangka
-
Lempar 'Bom' di Medsos soal 'Ramai dan Sunyi', Dasco: Nah Pada Kepo ya
-
KPK Usut Dugaan Markup Proyek Whoosh, PDIP: Bu Mega Sudah Ingatkan Sejak 2015