Suara.com - Kementerian Hukum Dan HAM melakukan rotasi dan mutasi sejumlah jabatan terkhusus di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Banten. Mutasi jabatan dilakukan menyusul kasus kaburnya seorang narapidana atau napi narkotika berinisial A dari Lembaga Pemasyarakatan Tangerang, beberapa hari lalu.
Rotasi tertera dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-46.KP.03.03 Tahun 2021 tanggal 14 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komisaris Jenderal, Andap Budhi Revianto menyebut rotasi dilakukan sebagai upaya penyegaran organisasi.
"Serta bentuk dari tanggung jawab, transparansi dan akuntabilitas Kemenkumham dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih," kata Andap dalam keterangan tertulis, Rabu (15/12/2021).
Adapun mutasi dilakukan yang tertera dalam Surat Keputusan (SK) bahwa Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Agus Toyib digantikan oleh Tejo Harwanto yang sebelumnya menjabat Kepala Kanwil Kalimantan Selatan.
Selain itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Banten Nirhono Jatmokoadi digantikan oleh Masjuno yang sebelumnya menjabat sebagai Kadiv PAS KAnwil Papua Barat.
Kemudian, untuk posisi Kalapas Kelas I Tangerang yang sebelumnya kosong, kini akan diisi oleh Asep Sutandar yang sebelumnya menjabat Kalapas Kelas I Madiun.
"Beberapa pejabat yang diganti untuk sementara ditempatkan di Ditjen Pemasyarakatan," ucap Andap.
Andap mengatakan rotasi dan mutasi pejabat di Kemenkumham dilakukan untuk menyikapi dinamika yang terjadi baik di internal maupun eksternal.
Baca Juga: Napi Lapas Tangerang Kabur Lagi, Legislator: Kemenkumham Jangan Alasan Overcrowded
"Sehingga dengan demikian organisasi dapat terus berkembang menjadi entitas yang lebih baik sesuai harapan dan tuntutan masyarakat," ungkapnya.
Terkhusus pergantian Kepala Kantor Wilayah Banten, kata Andap, diharapkan akan membawa perubahan dan mampu meningkatkan kepercayaan dan mendapatkan legitimasi publik.
“Kakanwil yang baru dilantik segera laksanakan tugas. Tidak ada waktu bagi yang bersangkutan untuk santai-santai, tetapi langsung kerja, kerja dan kerja."
Berita Terkait
-
Napi Lapas Tangerang Kabur Lagi, Legislator: Kemenkumham Jangan Alasan Overcrowded
-
Napi Narkoba Kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang, Diduga ke Riau
-
Napi Kabur Berulang, Komisi III Minta Bareskrim Selidiki Indikasi Ada 'Permainan' di Lapas
-
Selidiki Napi Narkoba Kabur Dari Lapas Tangerang, Kemenkumham Siap Beri Sanksi Tegas
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar