Suara.com - Pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu golongan I oleh aparat kepolisian dari Satuan Resnarkoba Polres Nunukan, Kalimantan Utara, menetapkan tiga wanita asal Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai tersangka.
Salah seorang dari ketiga wanita ini masih berusia 15 tahun berinisial S alias Ina, sedangkan dua tersangka lainnya berinisial Rh dan HP sudah berusia dewasa, ungkap Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hadiyanto di Nunukan, Kamis.
Ia menyebutkan ketiga wanita ini mengaku hanya kurir dimana ketiganya bertindak menjemput barang bukti sabu-sabu seberat enam kilogram di Tawau, Sabah, Malaysia untuk dibawa ke Sulsel.
Ricky membeberkan hasil pemeriksaan sementara terhadap ketiga wanita hanya sebagai kurir saja atau suruhan oleh bandar atau pemilik barang bukti dan pemesannya yang berada di Sulsel.
Dari enam kilogram sabu-sabu yang berhasil diungkap ini, dibungkus dengan plastik transparan sebanyak 25 bungkus masing-masing 50 gram. Selain itu, aparat kepolisian juga menyita tiga buah telepon seluler milik tersangka.
Terhadap ketiga wanita (tersangka) ini, penyidik Satresnarkoba Polres Nunukan menyangkakan Pasal 114 ayat 2 Junto Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 2 Junto Pasal 132 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Di sini pelaku diancaman pidana hukuman mati, seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun paling lama 20 tahun."
Menurut keterangan Kapolres Nunukan, tersangka S adalah anak putus sekolah dan nekat menjadi kurir sabu-sabu karena alasan ekonomi. Setiap tersangka dijanjikan upah sebesar Rp27 juta atau RM8.000 apabila barang bukti telah sampai kepada pemesannya.
Barang bukti sabu-sabu sebanyak enam kilogram tersebut dibawa dengan cara dililitkan di dada dan perut masing-masing kurang lebih dua kilogram per orang.
Baca Juga: Bobby Joseph Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Sabu Jadi Barang Bukti
Tersangka "R" mengaku mengenal bandar berinisial "H" kurang lebih tiga bulan dan tiga kali lolos membawa ke Sulsel. Tersangka inisial "HP" sudah dua kali lolos dan inisial "S" mengaku baru pertama kali. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Lewat #TemanAdemRamadan, Aqua Kampanyekan Puasa Lebih Adem dan Sabar
-
Menlu Sugiono: Indonesia Siap Kirim 8.000 Personel Pasukan ISF, Fokus Lindungi Warga Sipil
-
Bansos PKH dan Sembako Sudah Cair di Bulan Ramadan
-
Tuduhan Cabul Jadi Modus Begal, Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku yang Viral di Ciledug!
-
Peran Wali Asrama dalam Membentuk Karakter dan Disiplin Siswa Sekolah Rakyat
-
Soal Wacana Dukung Prabowo Dua Periode, Surya Paloh: Nanti Kita Sedang Pikirkan
-
Tanggapi Fenomena Kader Mundur, Surya Paloh: Mungkin Sudah Jenuh, Perlu Penyegaran
-
Pukul Siswa hingga Tewas karena Disangka Balap Liar, Mabes Polri Pastikan Proses Pidana Bripka MS!
-
Akademisi UI: Keterlibatan Indonesia di BOP Mengkhianati Prinsip Bebas Aktif dan Bung Karno!
-
Inginkan Sistem 'Selected Party', Surya Paloh: NasDem Konsisten Soal Threshold Tinggi