Suara.com - Guru Besar Fakultas Kehutanan dan Lingkungan Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof Hariadi Kartodihardjo, menilai regulasi-regulasi yang dibuat pemerintah untuk pencegahan korupsi termasuk di sektor kehutanan sebetulnya sudah cukup lengkap. Tapi masih ada 5 hal yang perlu dilakukan pemerintah untuk melakukan pencegahan.
Hariadi menyebutkan bahwa praktik-praktik korupsi yang kerap dilakukan di sektor kehutanan itu melalui suap perizinan, korupsi melalui instrumen negara, korupsi kelembagaan korupsi dari perilaku swasta hingga korupsi pemda.
Dari situ, pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mengeluarkan peraturan menteri untuk melakukan pencegahan.
"Tetapi pertanyaannya kan kenapa sebetulnya regulasi yang sudah lengkap seperti itu tidak juga membuat sesuatu yang terkait dengan suap dan seterusnya," kata Hariadi dalam diskusi bertajuk "Transparansi dan Anti Korupsi Dalam Pengelolaan Hutan di Indonesia" secara virtual, Kamis (16/12/2021).
Menurut Hariadi, regulasi tersebut belum cukup untuk melakukan pencegahan korupsi.
Ia menilai setidaknya ada 5 hal yang mesti dilakukan pemerintah.
Pertama, Hariadi melihat kalau Indonesia tidak memiliki undang-undang yang mengatur soal benturan kepentingan. Semisal, pihak pelaksana dan pihak pengawas memiliki hubungan kerabat.
Situasi itu dikhawatirkan bisa menjadi peluang praktik korupsi dan belum ada regulasi yang bisa melarangnya.
Kedua, pemerintah juga tidak memiliki ruang untuk melakukan tinjauan untuk mengurangi pasal-pasal yang bisa malah memungkinkan adanya praktik korupsi.
Baca Juga: Raih Skor Sangat Baik, KLHK Diapresiasi Penghargaan Meritokrasi
"Sementara kita sudah tahu sebetulnya ada instrumen dan sudah diterapkan di beberapa negara yang disebut CIA atau CRA sebelum peraturan dirilis," tuturnya.
Ketiga ialah terkait kebijakan pengendalian monopoli. Hariadi menyebut sudah ada peraturan presiden untuk mengatur hal tersebut.
"Tapi belum pernah kita lihat hasilnya itu seperti apa," ucapnya.
Keempat yakni menggeser regulasi atau pedoman dari prosedur kerja ke output. Banyak yang menganggap kalau semakin cara kerja maka semakin banyak pelanggaran yang akan muncul.
Menurut Hariadi, bukan itu penyebabnya. tetapi soal pedoman-pedoman prosedur kerja.
"Semakin banyak pedoman-pedoman prosedur kerja itu yang seringkali tidak sesuai dengan kondisi lapangan itu tetapi dipaksakan untuk dijalankan dan akhirnya pasti ada kecurangan," tuturnya.
Berita Terkait
-
Auriga Nusantara: Deforestasi di 10 Provinsi Meningkat, Pelakunya Masih Sama
-
Pertanyakan Data Deforestasi Versi KLHK, Greenpeace Indonesia: Cukup Membingungkan
-
Raih Skor Sangat Baik, KLHK Diapresiasi Penghargaan Meritokrasi
-
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Ingatkan Bahaya Orang Pintar Tapi Tak Berintegritas
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Prabowo di HUT ke-80 TNI: Tak Ada Tempat untuk Pemimpin Tak Kompeten
-
Instruksi Prabowo ke Panglima TNI: Seleksi Pemimpin Tidak Perlu Terlalu Perhitungkan Senioritas
-
HUT TNI ke-80 di Monas, Warga Berebut Foto Saat Prabowo Melintas Naik Maung Putih
-
Prabowo Berulang Kali Ucapkan Terima Kasih Jelang Upacara HUT ke-80 TNI
-
TPA Ilegal Rowosari Ditutup, Pemkot Semarang Berjanji Akan Siapkan TPS Resmi
-
Naik Maung, Prabowo Keliling Monas dan Sapa Warga Sebelum Pimpin Upacara HUT TNI
-
Monas Dibanjiri Warga, Tank Tempur Jadi Rebutan Spot Foto untuk Anak-Anak di HUT ke-80 TNI
-
Penampakan 200 Motor Baru, Siap Jadi Doorprize Utama di HUT ke-80 TNI di Monas
-
Kebakaran di Glodok Plaza pada Sabtu Malam, Api Berkobar di Kios HP Lantai Bawah
-
PLN Dorong Interkoneksi ASEAN Power Grid untuk Akselerasi Transisi Energi Bersih