Suara.com - Ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold sebesar 20 persen kini menjadi perdebatan alot di kalangan politisi.
Sebagian partai politik menyerukan dan mendesak agar persentase presidential threshold diturunkan bahkan hingga nol persen.
Melansir dari Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas memberikan tanggapan terkait polemik presidential threshold (PT) yang ramai disorot publik.
Fernando dalam hal ini secara lebih khusu menyoroti sikap Partai Demokrat yang ia sebut aneh.
Pasalnya, Demokrat tampak mendukung presidential threshold 0 persen, hal itu berbeda dari sikap partai tersebut beberapa tahun lalu.
"Sungguh aneh dan tidak bertanggungjawab sikap kader Partai Demokrat saat ini yang menghendaki agar presidential threshold 0 persen, sedangkan SBY pada saat akan kembali maju sebagai capres menaikkan ambang batas pencalonan menjadi 20 persen," kata Fernando, Jumat (17/12/2021).
Lebih lanjut Fernando menjelaskan bahwa ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden itu dinaikkan menjadi 20 persen pada 2008.
Ia menambahkan, kenaikan ambang batas itu diinisiasi oleh Partai Demokrat yang saat itu berkuasa di pemerintahan.
"SBY yang sedang berkuasa pada saat itu meminta Fraksi Partai Demokrat untuk menginisiasi perubahan presidential threshold menjadi 20 persen," ujarnya.
Baca Juga: Kemarin, Gatot Gugat Presidential Threshold, Kremasi Laura hingga Pejabat Riau Wafat
Oleh sebab itu, Fernando pun memandang aneh sikap Demokrat sekarang ini yang menghendaki presidential threshold diubah.
"Sungguh menunjukkan politisi yang hanya mementingkan kepentingan sesaat, bukan untuk kepentingan jangka panjang," katanya.
Fernando menyebut semua pihak yang saat ini sedang berkomentar mengenai buruknya dampak yang dihasilkan dari presidential threshold, sebaiknya mereka meminta pertanggungjawaban dari SBY dan Partai Demokrat.
Berita Terkait
-
Sampaikan Kondisi Terkini SBY, Dipo Alam: Sudah Pulih, Siap Beraktivitas Kembali
-
Disebut Elektabilitas Melorot Karena Konflik Mereda, Demokrat Curigai Lembaga Survei Ini
-
Kubu Moeldoko Sebut Elektabilitas Demokrat Akan Nyungsep di Bawah AHY: Itu Fakta Sejarah
-
Hinca Demokrat: Presiden Bisa Saja Buat Perppu Hapus Presidential Threshold
-
Kemarin, Gatot Gugat Presidential Threshold, Kremasi Laura hingga Pejabat Riau Wafat
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
Terkini
-
Israel Mulai Serang Lebanon, Trump Beri Sinyal Perang Jangka Panjang
-
Penyelundupan 54.096 Benih Lobster di Bandara YIA Digagalkan, Nilainya Capai Rp1 Miliar
-
Moeldoko Kenang Try Sutrisno: Sosok Panglima Agitator yang Bakar Semangat Prajurit
-
Siapa Mojtaba Khamenei? Sosok 'Penguasa Bayangan' Calon Pengganti Ali Khamenei di Iran
-
Profil Try Sutrisno, Wakil Presiden ke-6 RI: Jejak Militer, Politik, dan Emas Olimpiade 1992
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Jadwal Resmi Pengumuman SNBP 2026
-
Try Sutrisno Dimakamkan di TMP Kalibata Usai Zuhur, Salat Jenazah di Masjid Agung Sunda Kelapa
-
Update Konflik Iran: Ayatollah Khamenei Gugur, China dan Rusia Gelar Pembicaraan Darurat
-
Pesta Belanja Jakarta Festive Wonder: Diskon Hingga 70 Persen di 80 Pusat Perbelanjaan Saat Ramadan