Suara.com - Korea Utara melarang warganya untuk tertawa, berbelanja, dan minum (alkohol) mulai hari Jumat dan seterusnya sebagai bagian dari 11 hari berkabung pada peringatan 10 tahun kematian Kim Jong-il.
Menyadur Live Mint Jumat (17/12/2021) sumber di Korea Utara yang membocorkan pada Radio Free Asia mengatakan masa berkabung ini sangat ketat.
"Jika ada anggota keluarga yang meninggal selama masa berkabung, Anda tidak boleh menangis dengan keras dan jenazahnya harus dikeluarkan setelah selesai."
"Orang-orang bahkan tidak dapat merayakan ulang tahun mereka sendiri selama masa berkabung.”
Setiap tahun sejak kematian ayahnya, Kim memberikan penghormatan pada peringatan ayahnya di sebuah makam di mana tubuh Kim Jong Il bersama Kim Il Sung.
Kim Jong Un juga mengadakan pertemuan nasional untuk menghormati ayahnya selama beberapa peringatan tonggak sejarah sebelumnya seperti yang pertama dan kelima.
Tahun ini, masa berkabung diperpanjang menjadi 11 hari karena ini adalah peringatan 10 tahun kematian. Umumnya, periode berkabung 10 hari diamati setiap tahun.
"Pemimpin besar dan kamerad Kim Jong Il selalu bersama kami ... dan dia adalah suryong abadi dan matahari juche (kemandirian) partai dan revolusi kami," tulis Rodong Sinmun.
Tanpa menyebutkan kesulitan saat ini, surat kabar itu mengatakan bahwa “Kita harus melakukan segala upaya untuk meningkatkan persatuan satu pikiran kita … dengan berdiri bersatu di belakang rekan Kim Jong Un yang dihormati.”
Baca Juga: Ngeri! Selama Satu Dekade Korea Utara Dikabarkan Mengeksekusi 7 Warga karena Nonton K-Pop
Korea Utara belum menunjukkan tanda-tanda kestabilan politik, terutama setelah pengetatan yang kejam selama pandemi dan diplomasi dengan Amerika yang alot. Negara ini juga sedang mengalami krisis pangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan
-
Langkah Kecil yang Diam-Diam Bisa Membuat Perempuan Lebih Percaya Diri
-
JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah