Suara.com - Polda Metro Jaya tengah menunggu koordinasi dengan Mabes Polri untuk pemindahan tugas Aipda Rudi Panjaitan ke luar wilayah hukum Polda Metro.
Aipda Rudi diketahui merupakan anggota Polsek Pulogadung yang dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran etik dan administrasi setelah diputus bersalah dalam sidang etik yang digelar pada Jumat (17/12/2021) Kemarin. Kesalahan Aipda Rudi lantaran telah menolak laporan korban perampokan.
"Itu nanti Mabes (Mabes Polri) yang tentukan. Kita kan mengusulkan keluar Polda Metro ya kan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dikonfirmasi, Sabtu (18/12/2021).
Zulpan mengatakan pemindahan tugas Aipda Rudi keluar wilayah hukum Polda Metro sudah sebagai bentuk sanksi yang cukup berat.
"Itu saja sudah merupakan hal yang berat untuk dia," imbuhnya
Sebelumnya Aipda Rudi menjalani Kode Etik Profesi Polri pada Jumat (17/12/2021). Sidang dimulai pukul 14.00 WIB dan selesai pukul 18.00 WIB.
Aipda Rudi terbukti sah dan meyakinkan bersalah melanggar Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011. Ia, menolak laporan korban perampokan di Polsek Pulogadung, beberapa waktu lalu.
"Hasil putusan sidang yang telah dijalankan dan dilaksanakan tadi. Menjatuhkan sanksi etika dan sanksi administratif," ucap Zulpan kemarin.
Mutasi Keluar Daerah
Baca Juga: Akomodir Peminat Balap Liar, Polda Metro Jaya Gelar FGD Rabu Pekan Depan
Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran telah meminta Bidang Propam menindak tegas Aipda Rudi. Fadil bahkan meminta Aipda Rudi dimutasi ke luar daerah.
Hal ini disampaikan Fadil di hadapan pejabat utama dan Kapolres di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
ia meminta Inspektorat Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Metro Jaya, Bidang Propam, hingga Kapolres menertibkan Aipda Rudi
"Saya minta ini yang Jakarta Timur segera fokus lakukan sidang disiplin, tuntut dia untuk mutasi tour of area keluar dari Polda Metro Jaya," kata Fadil dalam video yang diunggah akun Instagram @kapoldametrojaya, Selasa (14/12/2021) malam.
Berkenaan dengan itu, Fadil menegaskan akan memberikan sanksi mutasi keluar daerah terhadap anggota yang bermasalah.
Apalagi, jika anggota tersebut telah menodai citra institusi kepolisian.
"Catat betul ini ya kedepan jika ada anggota yang masih menodai kemurnian profesi, saya minta Kabid Propam dan jajaran tuntut dengan hukuman mutasi tour of area," tegas Kapolda.
Berita Terkait
-
Tolak Laporan Korban Perampokan, Aipda Rudi Melanggar Etik dan Berperilaku Tidak Terpuji
-
Pencuri Uang di RS Harapan Kita Ditangkap, Curanmor Modus Hipnotis
-
Akomodir Peminat Balap Liar, Polda Metro Jaya Gelar FGD Rabu Pekan Depan
-
Tolak Laporan Korban Perampokan, Aipda Rudi Dijatuhi Sanksi Etik dan Administratif
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Menko Usul WFA Nasional 2931 Desember 2025 untuk Dukung Mobilitas Nataru
-
Dana Kampanye Jadi Celah Korupsi, Pakar Sebut Pilkada Tak Langsung Tak Efektif
-
KPK Cecar Zarof Ricar Soal Percakapannya dengan Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
-
Prabowo Bongkar Keterlibatan Oknum TNI-Polri dalam Tambang Ilegal dan Penyelundupan
-
KPK Pastikan Akan Panggil Gus Yaqut Pekan Ini untuk Kasus Kuota Haji
-
BGN Perketat SOP, Mobil Pengantar MBG Tak Lagi Masuk Halaman Sekolah
-
Dua Bibit Siklon Dekati Indonesia, Cek Daftar Daerah Berpotensi Terdampak
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin