Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara soal rencana Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta yang ingin menggugat Gubernur Anies Baswedan karena merevisi nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022. Ia meminta Apindo tak langsung membawa masalah ini ke Pengadilan.
Menurut Riza, seharusnya Apindo bisa melakukan musyawarah terlebih dahulu dengan pihak Pemprov.
"Kami minta sejauh kami bisa lakukan secara musyawarah, kami harapkan dapat dilakukan secara musyawarah sebelum kami lakukan langkah langkah lain. Jadi kami musyawarahkan," ujar Riza di Taman Wisata Alam Mangrove Pantai Indah Kapuk, Minggu (19/12/2021).
Ia menyatakan pihaknya terbuka menerima segala keluhan dan mendiskusikannya. Jika memang sudah dibicarakan, diharapkan bisa ada solusi yang bisa diterima oleh pihak pengusaha dan buruh.
"Kami diskusikan apapun masalahnya yang ada di Jakarta ini bisa kita selesaikan secara bersama-sama bersinergi berkolaborasi," jelasnya.
Menurut Riza, segala kebijakan yang diambil terkait UMP ini bertujuan memberikan keadilan bagi semua pihak. Anies dan jajarannya sudah memiliki pertimbangan matang sebelum akhirnya memutuskan melakukan revisi nilai UMP 2022.
"Memang tidak ada keputusan yang memuaskan 100 persen semuanya, tapi ini keputusan yang diambil untuk kepentingan yang lebih banyak lagi," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, tindakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merevisi nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) jadi naik 5,1 persen tak sepenuhnya mendapatkan sambutan positif. Karena kebijakannya itu, Anies bahkan terancam diseret ke meja hijau oleh Apindo.
Wakil Ketua DPP Apindo DKI Jakarta bidang Pengupahan dan Jaminan sosial, Nurzaman mengatakan, seharusnya Anies tidak menaikan UMP karena sudah ditetapkan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan.
Baca Juga: Tuding Anies Tak Patuhi PP Terkait Revisi UMP, Apindo DKI: Kami Juga Bisa Langgar Pergub
"Sekarang kok ada revisi? Apa yang lama ada salah? Kalau ada salah kami keberatan di revisi," ujar Nurzaman saat dihubungi, Minggu (19/12/2021).
Karena itu, Nurzaman meminta agar Anies kembali kepada Keputusan Gubernur DKI yang lama soal pengupahan. Dalam aturan itu tertulis UMP DKI 2022 hanya naik 0,85 persen atau Rp38 ribu jadi Rp4.453.953.
Jika tidak, ia mengancam akan menggugat Mantan Mendikbud itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Kalau tidak urung, kami tida akan tinggal dia. Kami akan lakukan upaya hukum termasuk mengadukan ke PTUN," jelasnya.
Meski demikian, ia mengaku akan mempelajari regulasi baru soal kenaikan UMP DKI 2022 itu. Sebab, sampai saat ini ia belum menerima aturan resmi yang dibuat Anies.
"Kami akan pelajari Pergub dulu isinya apa dan akan berkoordinasi dengan nasional apindo karena dampak bila merubah ini bukan cuma untuk Jakarta tapi seluruh Indonesia," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tuding Anies Tak Patuhi PP Terkait Revisi UMP, Apindo DKI: Kami Juga Bisa Langgar Pergub
-
Riza Patria Hormati Semua Pihak Jika Ada Gugatan terkait Kenaikan UMP Jakarta
-
Klaim Kenaikan UMP Demi Masyarakat, Wagub Riza: Tentu Tak Bisa 100 Persen Puaskan Semua
-
Revisi UMP DKI Naik Jadi 5,1 Persen, Apindo Bakal Gugat Anies Ke Pengadilan
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan