Suara.com - Staf Ahli Menkominfo Profesor Henry Subiakto turut angkat bicara soal Habib Bahar bin Smith yang saat ini sedang jadi sorotan seusai menghujat KSAD Jenderal Dudung Abdurachman dengan kata-kata yang menohok.
Lewat sebuah cuitan di akun twitternya, Henry Subiakto menyoroti banyaknya pihak yang ingin agar orang yang menghujat presiden dan pemimpin TNI AD untuk segera ditangkap.
Ia lantas menyebut bahwa hukum tak bisa dipaksakan. Apabila pihak bersangkutan menyampaikan ucapan atau perilaku yang mengandung unsur pelanggaran pasal pidana, saat itulah ia bisa ditindak secara hukum.
"Banyak yang ingin agar orang yang teriak-teriak menghujat presiden & pimpinan TNI AD ini bisa segera ditangkap. Tapi Hukum itu tidak bisa dipaksakan. Kecuali jika perilaku & ucapan orang ini ada yang benar-benar melanggar pasal pidana. Dari situ baru bisa ditindak sesuai aturan," tulis Henry Subiakto dalam cuitannya, seperti dikutip Suara.com, Senin (20/12/2021).
Cuitan tersebut ditulis sebagai respons terhadap sebuah artikel berita yang memuat klarifikasi kuasa hukum Habib Bahar bin Smith soal video ceramah Habib Bahar yang menyeret nama KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.
Di cuitan selanjutnya, Prof. Henry Subiaktojuga menyinggung soal sosok yang gemar teriak-teriak dan menghina serta memprovokasi dengan kata-kata kasar.
Ia berharap agar para pengikut atau orang yang melihat ceramah seperti itu untuk tidak mencontoh.
Henry Subiakto menyebut alangkah lebih baik untuk meneladan sosok Nabi Muhammad SAW yang lemah lembut, cerdas, sabar, dan tegas.
"Jika imamnya suka teriak-teriak, nuduh-nuduh, menghina-menghina dan provokasi, maka pengikut dan pengagumnya juga cenderung suka karakter yang mirip-mirip," tulisnya dalam sebuah cuitan.
Baca Juga: Sopir GoCar Ditangkap Polisi Kasus Perkosa Perawat, Pelaku Berdalih Suka sama Suka
"Tapi bagi yang mau berpikir tentu akan lebih milih meneladani Nabi yang lemah lembut, cerdas, sabar, tapi tegas. Tidak taqlid pada yang ngaku-ngaku turunan nabi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Beredar Video Mirip Habib Bahar Bin Smith Santai di Jacuzzi, Netizen: Itu Makhluk Apaan
-
Pendiri PAN Sebut Habib Bahar Bikin Gaduh: Lebih Baik Masuk RSJ, Dipasung Sampai Sembuh
-
Mahfud MD: Banyak Orang Bebas dari Hukum, Mendadak Kena Karma
-
Ditangkap Polda Metro, Kasus Sopir GoCar Pemerkosa Perawat Dilimpahkan ke Polres Bogor
-
Sopir GoCar Ditangkap Polisi Kasus Perkosa Perawat, Pelaku Berdalih Suka sama Suka
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri