Suara.com - Staf Ahli Menkominfo Profesor Henry Subiakto turut angkat bicara soal Habib Bahar bin Smith yang saat ini sedang jadi sorotan seusai menghujat KSAD Jenderal Dudung Abdurachman dengan kata-kata yang menohok.
Lewat sebuah cuitan di akun twitternya, Henry Subiakto menyoroti banyaknya pihak yang ingin agar orang yang menghujat presiden dan pemimpin TNI AD untuk segera ditangkap.
Ia lantas menyebut bahwa hukum tak bisa dipaksakan. Apabila pihak bersangkutan menyampaikan ucapan atau perilaku yang mengandung unsur pelanggaran pasal pidana, saat itulah ia bisa ditindak secara hukum.
"Banyak yang ingin agar orang yang teriak-teriak menghujat presiden & pimpinan TNI AD ini bisa segera ditangkap. Tapi Hukum itu tidak bisa dipaksakan. Kecuali jika perilaku & ucapan orang ini ada yang benar-benar melanggar pasal pidana. Dari situ baru bisa ditindak sesuai aturan," tulis Henry Subiakto dalam cuitannya, seperti dikutip Suara.com, Senin (20/12/2021).
Cuitan tersebut ditulis sebagai respons terhadap sebuah artikel berita yang memuat klarifikasi kuasa hukum Habib Bahar bin Smith soal video ceramah Habib Bahar yang menyeret nama KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.
Di cuitan selanjutnya, Prof. Henry Subiaktojuga menyinggung soal sosok yang gemar teriak-teriak dan menghina serta memprovokasi dengan kata-kata kasar.
Ia berharap agar para pengikut atau orang yang melihat ceramah seperti itu untuk tidak mencontoh.
Henry Subiakto menyebut alangkah lebih baik untuk meneladan sosok Nabi Muhammad SAW yang lemah lembut, cerdas, sabar, dan tegas.
"Jika imamnya suka teriak-teriak, nuduh-nuduh, menghina-menghina dan provokasi, maka pengikut dan pengagumnya juga cenderung suka karakter yang mirip-mirip," tulisnya dalam sebuah cuitan.
Baca Juga: Sopir GoCar Ditangkap Polisi Kasus Perkosa Perawat, Pelaku Berdalih Suka sama Suka
"Tapi bagi yang mau berpikir tentu akan lebih milih meneladani Nabi yang lemah lembut, cerdas, sabar, tapi tegas. Tidak taqlid pada yang ngaku-ngaku turunan nabi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Beredar Video Mirip Habib Bahar Bin Smith Santai di Jacuzzi, Netizen: Itu Makhluk Apaan
-
Pendiri PAN Sebut Habib Bahar Bikin Gaduh: Lebih Baik Masuk RSJ, Dipasung Sampai Sembuh
-
Mahfud MD: Banyak Orang Bebas dari Hukum, Mendadak Kena Karma
-
Ditangkap Polda Metro, Kasus Sopir GoCar Pemerkosa Perawat Dilimpahkan ke Polres Bogor
-
Sopir GoCar Ditangkap Polisi Kasus Perkosa Perawat, Pelaku Berdalih Suka sama Suka
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir