Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkap, kejadian ikutan pascaimunisasi (KIPI) yang dialami anak-anak setelah mendapatkan Vaksinasi Covid-19 sangat sedikit.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu membeberkan, dari 100 ribu anak yang divaksin, hanya 2-3 anak yang mengalami KIPI.
"Kejadian ikutan pasca imunisasi itu memang ada, data yang kami punya itu 2-3 di antara 100 ribu yang divaksin itu ada KIPI, macam-macam gejalanya dari ringan, sedang, dan mungkin ada yang berat, tapi yang berat jarang sekali," kata Maxi dalam diskusi FMB9-KPCPEN, Senin (20/12/2021).
Gejala-gejala atau KIPI yang dialami pun masih terhitung ringan dan tidak perlu penanganan medis yang tinggi, bahkan Maxi menyebut hal itu biasa dialami bagi sebagian orang.
"Gejalanya mulai dari panas, demam dikit, lebih seperti dermatitis, agak kurang enak badan, dan sakit kepala, jadi KIPI itu hal yang biasa terjadi sesudah anak itu divaksin, begitu juga orang dewasa," paparnya.
Maxi menegaskan, vaksinasi anak penting demi menjaga kesehatannya sendiri dan orang lain. Sebab, anak-anak jika terkena covid-19 memang kesakitannya ringan. Namun tetap berpotensi menularkan ke orang dewasa atau lansia yang rentan berujung kematian.
"Tujuan vaksinasi itu untuk mencegah sakit, kalau sakitnya kita bisa cegah tentu otomatis mencegah angka kematian, di samping itu tentu yang paling penting bagaimana dilakukan vaksinasi anak sekolah itu dia pulang ke rumah aman, tidak menyebar ke orang tua apalagi kalau ada kakek-nenek di rumah yang lansia," tutup Maxi.
Diketahui, vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun sudah dimulai sejak 14 Desember 2021 dengan target jumlah sasaran vaksinasi mencapai 26,5 juta anak berdasarkan data sensus penduduk 2020.
Pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan secara bertahap, mulai dari provinsi dan kabupaten/kota dengan kriteria cakupan vaksinasi dosis pertama di atas 70 persen dan cakupan vaksinasi lansia di atas 60 persen.
Baca Juga: Vaksinasi Anak di Bandar Lampung Dimulai, Wali Kota Target PTM Dibuka Februari 2022
Sampai saat ini, sebanyak 8,8 juta jiwa dari 106 kabupaten/kota dari 11 provinsi yang sudah memenuhi kriteria tersebut, yakni Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, dan Bali.
Vaksin yang digunakan untuk sementara ini adalah jenis Sinovac dan sudah punya Emergency Use Authorization (EUA). Sebanyak 6,4 juta dosis vaksin Sinovac yang akan digunakan hingga akhir Desember 2021.
Penyuntikan vaksin dilakukan dengan intramuskular atau injeksi ke dalam otot tubuh di bagian lengan atas dengan dosis 0,5 mili. Vaksinasi diberikan sebanyak dua kali dengan interval minimal 28 hari.
Sebelum pelaksana vaksinasi harus dilakukan skrining dengan menggunakan format standar oleh petugas vaksinasi.
Pelaksanaan vaksinasi anak ini sudah mendapatkan rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus