Dan tidak ada sesuatu yang setara dengan Dia."
Keutamaan Surat Al Ikhlas
Salah satu keutamaan membaca surat Al Ikhlas adalah mendapat ampunan dari Allah SWT atas dosa yang kita lakukan. Namun disamping itu masih ada banyak sekali keutamaan surat Al Ikhlas yang perlu anda ketahui.
Berikut adalah keutamaan dari membaca surat Al Ikhlas diturunkan di kota Makkah:
1. Dibangunkan rumah di surga
Dari Mu’dz bin Anas al-Jahni, sahabat Nabi, dari Rasulullah SAW yag bersabda: ‘Barangsiapa yang membaca ‘qul huwa allah al-‘ahad hingga menghatamkannya sebanyak sepuluh kali, maka Allah akan membangunkan untuknya sebuah istana di dalam surga’. Maka berkata Umar bin Khatab, ‘jika lebih banyak lagi Ya Rasulullah?’, Rasulullah SAW menjawab: ‘Allah memperbanyak (menambahkannya) dan membaikkan (membalasnya dengan yang lebih baik).” (HR At Thabrani).
2. Dicintai Allah SWT
Hal ini dijelaskan melalui hadits yang artinya:
Tanyakanlah kepadanya kenapa ia melakukan hal itu?” Lalu mereka pun menanyakan kepadanya. Ia menjawab, “Karena di dalamnya terdapat sifat Ar Rahman, dan aku senang untuk selalu membacanya.” Mendengar itu Rasulullah SAW bersabda: “Beritahukanlah kepadanya bahwa Allah Ta’ala juga mencintainya.” (HR Bukhari dan Muslim)
Baca Juga: Surat Al Ikhlas: Latin, Arti, Sejarah, Keutamaan
3. Setara dengan pahala membaca sepertiga Al-Quran
“Dari Abu Darda’ bahwa Rasulullah SAW bersabda: ‘Apakah seorang di antara kalian tidak mampu untuk membaca sepertiga Al Qur’an dalam semalam?’ Mereka mengatakan: ‘Bagaimana kami bisa membaca seperti Alquran?” Lalu Nabi bersabda: ‘Qul huwallahu ahad itu sebanding dengan sepertiga Al Qur’an.” (HR Muslim).
4. Membaca Tiga Kali seperti Mengkhatamkan Alquran
Diriwayatkan dari Anas bin Malik RA, Rasulullah SAW bersabda: ‘Barangsiapa membaca surat Al Ikhlas sekali, maka seakan-akan dia membaca sepertiga Alquran, dan barangsiapa membacanya dua kali, maka seakan-akan membaca dua pertiga Alquran, dan barangsiapa membacanya tiga kali, seakan-akan ia membaca AlQuran seluruhnya.” (HR Anas bin Malik).
5. Doanya Akan Diijabah
Dari ‘Abdullah bin Buraidah dari Bapaknya, sesungguhnya Nabi SAW mendengar seseorang berkata: ‘Ya Allah, sesungguhnya aku meminta kepada-Mu, Sungguh Engkau Allah dzat yang ‘Ahad, yang tidak tidak beranak dan tidak pula diperanakkan, dan tidak ada sesuatupun yang setara dengan-Nya’. Maka beliau bersabda: ’Sungguh, dia meminta kepada Allah dengan Nama-Nya yang agung, yang jika seseorang meminta dengan Nama tersebut, maka permintaannya akan diberikan, dan jika berdo’a dengan nama tersebut, maka doanya akan dikabulkan.” (HR Ahmad).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
Terkini
-
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'