- DPR RI menggelar Rapat Paripurna ke-24 di Senayan, Jakarta, pada Selasa, 7 Juli 2026, untuk membahas anggaran negara.
- Agenda utama rapat adalah mendengarkan pandangan seluruh fraksi mengenai Rancangan Undang-Undang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025.
- Pimpinan DPR RI menyatakan rapat telah memenuhi kuorum kehadiran anggota untuk memulai persidangan yang terbuka bagi umum.
Suara.com - DPR RI menggelar Rapat Paripurna Ke-24 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Rapat paripurna kali ini mengusung agenda tunggal, yakni mendengarkan pandangan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa didampingi Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dan Sari Yuliati.
Dalam pembukaannya, Saan menyampaikan laporan kehadiran anggota dewan berdasarkan catatan Sekretariat Jenderal DPR RI.
Ia mengonfirmasi rapat telah memenuhi kuorum untuk mengambil keputusan dan memulai persidangan.
“Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna hari ini telah ditandatangani oleh 298 anggota dari 579 anggota DPR RI, dan dihadiri oleh seluruh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI,” ujar Saan di ruang rapat paripurna.
Saan kemudian secara resmi membuka jalannya persidangan yang dinyatakan terbuka untuk umum.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, perkenankanlah kami selaku pimpinan dewan membuka Rapat Paripurna DPR RI yang ke-24, masa persidangan V tahun sidang 2025-2026, hari Selasa tanggal 7 Juli 2026, dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” tegasnya sembari mengetuk palu sidang.
Agenda pandangan fraksi ini merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan DPR RI terhadap penggunaan anggaran negara oleh pemerintah pada tahun sebelumnya.
Baca Juga: Mengukur Etika dari Kursi Kekuasaan: Siapa yang Sebenarnya Wajib Beretika?
Berita Terkait
-
Mengukur Etika dari Kursi Kekuasaan: Siapa yang Sebenarnya Wajib Beretika?
-
Cerita Mahasiswa UI di DPR, Ada Akademisi Dicekal Masuk Kampus Akibat Intervensi Politik
-
Siap-siap Biaya Haji 2027 Naik! Hati-hati Pelayanan Jemaah Jadi Korban Jika Anggaran Dipangkas
-
Di Depan Komisi X DPR, Mahasiswa UI Sebut Pemilihan Rektor Kini Disetir Menteri
-
DPR Segera Temui Partai Non-Parlemen, Serap Masukan untuk Revisi UU Pemilu
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Siap Hadapi Darurat Perairan, Tim ERT NHM Kini Kantongi Lisensi Diving Profesional
-
KPK Kantongi Hasil Kajian dan Perbaikan Program MBG, Langsung Diserahkan ke BGN
-
Diduga Akibat Alat Berat Dinas SDA, Jalan Cinta Pulogadung Amblas hingga Akibatkan 5 Rumah Retak
-
Dompet Dhuafa Dukung Pembangunan Masjid Al Muttaqin sebagai Islamic Culture Center di Chiba, Jepang
-
Raja Juli Antoni Disebut Keliru, Amplop dari Bupati Kuansing Seharusnya Dilaporkan ke KPK
-
Dokter Paru Ingatkan Dampak Kesehatan Kebakaran TPA Jatiwaringin, Kelompok Rentan Harus Waspada
-
Bukan di Istana, Prabowo Pilih Terima Tony Blair dengan Penuh Kekeluargaan di Rumah Pribadi
-
Mendadak Datangi Gedung Merah Putih KPK, Kepala BGN Nanik Sudaryati Beri Penjelasan Singkat
-
Tiga Pulau Padam dalam Dua Bulan: Ada Apa dengan Listrik Indonesia?
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Baru Padam 45 Persen Meski Tiga Helikopter Dikerahkan