News / Nasional
Selasa, 07 Juli 2026 | 12:20 WIB
DPR RI menggelar Rapat Paripurna ke-24 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 yang digelar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (7/7/2026). [Suara.com/Bagaskara]
Baca 10 detik
  • DPR RI menggelar Rapat Paripurna ke-24 di Senayan, Jakarta, pada Selasa, 7 Juli 2026, untuk membahas anggaran negara.
  • Agenda utama rapat adalah mendengarkan pandangan seluruh fraksi mengenai Rancangan Undang-Undang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025.
  • Pimpinan DPR RI menyatakan rapat telah memenuhi kuorum kehadiran anggota untuk memulai persidangan yang terbuka bagi umum.

Suara.com - DPR RI menggelar Rapat Paripurna Ke-24 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Rapat paripurna kali ini mengusung agenda tunggal, yakni mendengarkan pandangan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa didampingi Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dan Sari Yuliati.

Dalam pembukaannya, Saan menyampaikan laporan kehadiran anggota dewan berdasarkan catatan Sekretariat Jenderal DPR RI.

Ia mengonfirmasi rapat telah memenuhi kuorum untuk mengambil keputusan dan memulai persidangan.

“Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna hari ini telah ditandatangani oleh 298 anggota dari 579 anggota DPR RI, dan dihadiri oleh seluruh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI,” ujar Saan di ruang rapat paripurna.

Saan kemudian secara resmi membuka jalannya persidangan yang dinyatakan terbuka untuk umum.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, perkenankanlah kami selaku pimpinan dewan membuka Rapat Paripurna DPR RI yang ke-24, masa persidangan V tahun sidang 2025-2026, hari Selasa tanggal 7 Juli 2026, dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” tegasnya sembari mengetuk palu sidang.

Agenda pandangan fraksi ini merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan DPR RI terhadap penggunaan anggaran negara oleh pemerintah pada tahun sebelumnya.

Baca Juga: Mengukur Etika dari Kursi Kekuasaan: Siapa yang Sebenarnya Wajib Beretika?

Load More