Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan, Polri perlu mengedepankan restorative justice terkait laporan Husin Shihab atas Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana. Restorative justice sendiri mengacu pada arahan Presiden Jokowi.
Kekinian, diketahui pihak Bahar tengah mempersiapkan bukti-bukti untuk membuat laporan balik terhadap Husin.
Sebelumnya, laporan diawali oleh Husin Shihab kepada Bahar atas tuduhan ujaran kebencian terhadap Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.
Menanggapi itu, Habiburokhman meminta ada tabayyun antara Bahar dan Dudung.
"Harus tabayyun dahulu antara para pihak, harus dikomunikasikan dengan baik apa maksud masing-masing pihak terkait pernyataan- pernyataan yang menjadi viral," kata Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (21/12/2021).
Habiburokhman mengatakan, Dudung merupakan orang yang bijaksana. Sehingga tabayyun untuk berdialog tentunya bakal diutamakan.
"Yang saya tahu Pak Dudung juga bukan tipikal sumbu pendek, beliau orang bijaksana yang pasti lebih suka mengedepankan dialog. Kita semua bersaudara, kalau soal komunikasi saja mestinya bisa kita selesaikan dengan bijak," ujarnya.
Sebelumnya, Habib Bahar bin Smith dilaporkan ke polisi oleh Husin Shihab atas tuduhan ujaran kebencian terhadap Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.
Melansir Terkini.id-jaringan Suara.com, Habib Bahar bin Smith juga berencana melaporkan balik Husin Shihab terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks. Selain Bahar Smith, Husin Shihab juga menyeret nama aktivis Eggi Sudjana.
Baca Juga: Dugaan Hina Jenderal Dudung, Pengacara Habib Bahar Angkat Bicara
Merespons laporan tersebut, Kuasa Hukum Bahar Smith, Ichwan Tuankotta menegaskan, kekinian pihaknya sedang menyiapkan bukti-bukti yang akan dibawa untuk melaporkan Husin Shihab.
"Justru kita akan laporkan balik dia. Karena dia penyebar hoaks, jadi kita akan laporkan balik," terang Ichwan dikutip dari Terkini.id, pada Selasa (21/12/2021).
Ichwan menyebut, upaya pelaporan ini merupakan permintaan langsung dari kliennya sendiri yaitu Habib Bahar bin Smith.
"Iya keinginan dari Habib Bahar sendiri. Kita akan lakukan itu nanti. Dalam tempo waktu yang sesingkat-singkatnya kita akan lapor balik dia," ujar Ichwan.
Lebih lanjut Ichwan menyebut, pernyataan Habib Bahar yang menyinggung Dudung itu merupakan sebuah bentuk kritikan.
"Kalau dilihat kan dari proses awal cikal bakal perselisihan itu dari pernyataan Pak Dudung ya, kaitan bahwa saya berdoa dengan bahasa Indonesia karena Tuhan bukan orang Arab," tutur Ichwan.
Dalam laporan tersebut, Eggi Sudjana dan Bahar dilaporkan terkait tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan individu dan atau kempok berdasarkan SARA dan atau penghinaan terhadap penguasa.
Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat 22 Jo Pasal 45 ayat 2 dan atau Pasal 32 ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 207 KUHP.
Berita Terkait
-
Dugaan Hina Jenderal Dudung, Pengacara Habib Bahar Angkat Bicara
-
Akan Laporkan Balik Husin Shihab, Pengacara Habib Bahar: Dalam Tempo yang Sesingkatnya
-
Pesan KSAD Jenderal Dudung ke Prajurit Kopassus: Jangan Salahgunakan Kemampuan
-
Viral Habib Bahar Smith Berendam di Jacuzzi, Pengacara: Dia Habis Ceramah Capek
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
The 5 Second Rule: Buku yang Wajib Dibaca Mahluk Overthinking!
-
Setahun Menanti Janji Gubernur, Pedagang Taman Puring Terpuruk dan Terus Menyusut
-
Harga Sawit Riau Terus Meroket, Nyaris Rp4.000 per Kilogram
-
9 Pilihan Warna Lipstik Matte yang Tahan Lama, dari Nude hingga Merah Klasik
-
Cushion Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 7 Rekomendasi Terbaik
-
Aktivasi BRImo Lewat Tring Pegadaian, Dapatkan Cashback Rp25 Ribu
-
Sahroni Usul Bentuk Lembaga Baru, Kelola Aset Sitaan Tak Lagi Tumpang Tindih
-
Berapa Kekayaan Syahrini? Bikin Heboh Pakai Cincin Rp116 M saat Ulang Tahun Anak
-
Miris! Tanah Ditukar Senter, UU IKN Digugat ke MK Demi Bela Hak Masyarakat Adat
-
Geger! Negara Kim Jong-un Suruh Rakyatnya Makan Sup Daging Anjing untuk Atasi Panas Ekstrem