Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan, Polri perlu mengedepankan restorative justice terkait laporan Husin Shihab atas Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana. Restorative justice sendiri mengacu pada arahan Presiden Jokowi.
Kekinian, diketahui pihak Bahar tengah mempersiapkan bukti-bukti untuk membuat laporan balik terhadap Husin.
Sebelumnya, laporan diawali oleh Husin Shihab kepada Bahar atas tuduhan ujaran kebencian terhadap Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.
Menanggapi itu, Habiburokhman meminta ada tabayyun antara Bahar dan Dudung.
"Harus tabayyun dahulu antara para pihak, harus dikomunikasikan dengan baik apa maksud masing-masing pihak terkait pernyataan- pernyataan yang menjadi viral," kata Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (21/12/2021).
Habiburokhman mengatakan, Dudung merupakan orang yang bijaksana. Sehingga tabayyun untuk berdialog tentunya bakal diutamakan.
"Yang saya tahu Pak Dudung juga bukan tipikal sumbu pendek, beliau orang bijaksana yang pasti lebih suka mengedepankan dialog. Kita semua bersaudara, kalau soal komunikasi saja mestinya bisa kita selesaikan dengan bijak," ujarnya.
Sebelumnya, Habib Bahar bin Smith dilaporkan ke polisi oleh Husin Shihab atas tuduhan ujaran kebencian terhadap Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.
Melansir Terkini.id-jaringan Suara.com, Habib Bahar bin Smith juga berencana melaporkan balik Husin Shihab terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks. Selain Bahar Smith, Husin Shihab juga menyeret nama aktivis Eggi Sudjana.
Baca Juga: Dugaan Hina Jenderal Dudung, Pengacara Habib Bahar Angkat Bicara
Merespons laporan tersebut, Kuasa Hukum Bahar Smith, Ichwan Tuankotta menegaskan, kekinian pihaknya sedang menyiapkan bukti-bukti yang akan dibawa untuk melaporkan Husin Shihab.
"Justru kita akan laporkan balik dia. Karena dia penyebar hoaks, jadi kita akan laporkan balik," terang Ichwan dikutip dari Terkini.id, pada Selasa (21/12/2021).
Ichwan menyebut, upaya pelaporan ini merupakan permintaan langsung dari kliennya sendiri yaitu Habib Bahar bin Smith.
"Iya keinginan dari Habib Bahar sendiri. Kita akan lakukan itu nanti. Dalam tempo waktu yang sesingkat-singkatnya kita akan lapor balik dia," ujar Ichwan.
Lebih lanjut Ichwan menyebut, pernyataan Habib Bahar yang menyinggung Dudung itu merupakan sebuah bentuk kritikan.
"Kalau dilihat kan dari proses awal cikal bakal perselisihan itu dari pernyataan Pak Dudung ya, kaitan bahwa saya berdoa dengan bahasa Indonesia karena Tuhan bukan orang Arab," tutur Ichwan.
Berita Terkait
-
Dugaan Hina Jenderal Dudung, Pengacara Habib Bahar Angkat Bicara
-
Akan Laporkan Balik Husin Shihab, Pengacara Habib Bahar: Dalam Tempo yang Sesingkatnya
-
Pesan KSAD Jenderal Dudung ke Prajurit Kopassus: Jangan Salahgunakan Kemampuan
-
Viral Habib Bahar Smith Berendam di Jacuzzi, Pengacara: Dia Habis Ceramah Capek
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
Nasib 6 Polisi Pengeroyok Matel Kalibata di Ujung Tanduk, Sidang Etik Digelar Hari Ini
-
Sejumlah Tiang Listrik di Tebet Miring, Warga Khawatir Roboh Diterpa Angin Kencang
-
Sultan Dorong Ekstensifikasi Sawit di Papua dengan Tetap Jaga Keseimbangan Ekologis
-
Jakarta Tumbuh, Warga Terpinggirkan: Potret Ketimpangan di Pulau Pari, Marunda, dan Bantargebang
-
Fakta Baru Kasus Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Temukan 19 Luka Benda Tajam
-
Serikat Pekerja: Rumus UMP 2026 Tidak Menjamin Kebutuhan Hidup Layak
-
Peringati Hari Migran Internasional, KP2MI Fokuskan Perhatian pada Anak Pekerja Migran
-
Tak Ada Barang Hilang, Apa Motif di Balik Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon?
-
Diduga Serang Petugas dan TNI, 15 WNA China Dilaporkan PT SRM ke Polda Kalbar
-
Menkes Kirim 600 Dokter ke Aceh Mulai Pekan Depan, Fokus Wilayah Terisolasi