Suara.com - Pemilik kendaraan wajib membayar pajak kendaraan bermotor lima tahunan. Setelah itu akan mendapat pelat nomor kendaraan baru.
Salah satu syaratnya wajib cek fisik kendaraan baik roda dua maupun roda empat.
Di tempat cek fisik yang sudah disediakan di Gedung Samsat Jakarta Selatan atau Polda Metro Jaya terdapat petugas resmi berkemeja biru dongker.
Pengendara yang memasuki area ini akan langsung dilayani oleh petugas berseragam.
"Perpanjang lima tahun?," tanya dia, Rabu (22/12/2021).
"Iya," jawab pengendara yang melakukan perpanjangan berinisial B.
Petugas pun mengambil seperti kertas khusus kemudian menempelkan pada kerangka nomor kendaraan, nomor mesin dan menggeseknya dengan pensil.
Setelah tugasnya selesai, petugas tersebut langsung meminta uang Rp30 ribu untuk roda dua.
"Rp30 ribu saja," kata petugas berkemeja biru dongker itu.
Baca Juga: Pria Pungli Sopir Angkot di Sumut Ditangkap, Ini Tampangnya
Pengendara yang menganggap ini sebagai pungutan liar alias pungli itu kemudian menayakan besaran biaya yang diminta.
"Mahal banget, ada bukti pembayarannya?," kata warga tersebut ke petugas.
Mendengar suara kencang yang disampaikan warga itu membuat petugas terlihat sedikit panik. Ia kemudian mengatakan bisa bayar dengan nominal berapa saja.
Warga yang ingin bayar pajak kendaraan itu kemudian mengeluarkan uang Rp20 ribu.
Uang itu diterima oleh petugas dan dimasukan ke dalam kantong celananya tanpa menyerahkan bukti pembayaran.
Selanjutnya petugas cek fisik meminta pengendara untuk lebih dulu memarkirkan kendaraannya. Setelah itu kembali ke loket cek fisik.
"Nanti tinggal tunggu diapnggil," kata petugas yang membuka harga Rp30 ribu untuk cek fisik itu.
Tidak Sampai 1 Jam
Bicara pelayan, perpanjangan STNK lima tahunan di Samsat Jaksel tidak membutuhkan waktu 1 jam. Hanya menghabiskan waktu sekitar 30 - 40 menit.
Setelah menerima berkas cek fisik, pemohon diminta untuk naik ke lantai 4 gedung Samsat Jaksel. Setelah itu mengisi formulir pendaftaran serta menyerahkan dokumen yang diperlukan seeprti KTP, BPKB dan STNK asli beserta fotokopi.
Setelah selesai akan dipanggil oleh petugas berikut bukti pembayaran yang harus disetorkan ke loket.
Selanjutnya pemohon diminta untuk menunggu namanya diapnggil untuk mengambil STNK baru. Selanjutnya diarakan ke bagian pembuatan pelat nomor di lantai dasar.
Hingga berita ini diturunkan, Suara.com belum mendapat respons dari Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, Transjakarta Akan Terapkan Tes Psikologi Lanjutan untuk 11 Ribu Sopir
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, DPRD DKI Minta Sertifikasi Sopir Transjakarta Diperketat
-
PN Jaksel Jadwalkan Sidang Praperadilan Nadiem Makarim pada 3 Oktober
-
Diduga Cemburu, Suami di Kebon Jeruk Bunuh Istri Lalu Serahkan Diri ke Polisi
-
Tri Tito Buka Rakornas Posyandu, Tekankan Pentingnya Posyandu Dukung Implementasi Enam SPM
-
Kepala BGN Wanti-wanti Setiap Daerah Siaga Tangani Keracunan MBG
-
Tangis Sinta Nuriyah Pecah di Polda Metro, Peluk Erat Ibunda Delpedro: Mereka Penerus Bangsa
-
Diungkap Kaesang Pangarep, Foto Wisuda Gibran Dipajang di Kampus MDIS
-
Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
-
Transjakarta Rawan Kecelakaan? DPRD DKI Soroti Gaya Hidup Sopir: Begadang, Narkoba, Judi Online!