Suara.com - Ketua Umum Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Tri Tito Karnavian secara resmi membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu Tahun 2025 di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta, Senin (22/9/2025). Acara tersebut mengusung tema “Penguatan Transformasi Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan untuk Kesejahteraan Masyarakat.”
Dalam sambutannya, Tri menekankan pentingnya peran Posyandu dalam mendukung enam standar pelayanan minimal (SPM). Terlebih, selama ini Posyandu kerap melaksanakan SPM bidang kesehatan. Ia menjelaskan, keberadaan Posyandu semakin kuat sejak ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.
“Ada enam standar pelayanan minimal yang harus diberikan oleh masyarakat. Tidak hanya satu, kesehatan itu ternyata hanya satu. Sekarang kita mau meningkatkan, bagaimana Posyandu sebagai lembaga ketahanan desa melayani enam [SPM],” ujar Tri di hadapan para kader Posyandu dari seluruh Indonesia tersebut.
Ia menjelaskan, enam bidang SPM tersebut antara lain pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas), serta sosial. Nantinya, para kader akan menjadi mitra pemerintah dalam menyukseskan implementasi enam SPM tersebut.
Tri menegaskan, tujuan digelarnya Rakornas ini adalah untuk memantapkan implementasi dan memperkuat kelembagaan Posyandu, serta meningkatkan pemahaman mengenai tata cara pemberian nomor registrasi Posyandu. Selain itu, Rakornas juga bertujuan menyosialisasikan rencana strategis (Renstra) Posyandu yang diinternalisasi ke dalam dokumen perencanaan dan anggaran daerah, memberikan penghargaan serta mengumumkan hasil lomba Tim Pembina Posyandu provinsi, sekaligus memperkenalkan seragam Posyandu.
Dalam konteks pengenalan seragam, Rakornas ini juga menjadi momentum sosialisasi seragam resmi Posyandu. Seragam tersebut terdiri atas stelan kemeja berwarna ungu dengan bawahan rok hitam untuk perempuan dan celana hitam untuk laki-laki. Nantinya, para kader Posyandu diharapkan dapat mengenakan seragam tersebut saat melaksanakan tugas di tengah masyarakat.
“Mudah-mudahan hasil Rakornas ini, paling tidak kita bisa mendorong pembangunan pelayanan enam SPM di posyandu masing-masing. Dan kita bertekad bahwa kita sebagai istri dari seorang kepala daerah yang mempunyai wewenang penuh terhadap pembangunan daerahnya juga bisa bermanfaat kepada masyarakat,” tandasnya.
Turut hadir pada acara tersebut, istri Menteri Sosial RI Fatma Saifullah Yusuf; istri Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Masmidah Abdul Mu’ti; istri Menteri Pekerjaan Umum Irma Dody Hanggodo; Pembina Kesekretariatan Tim Pembina Posyandu Pusat Yane Bima Arya; Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) La Ode Ahmad P. Bolombo; serta para kader Posyandu dari seluruh Indonesia. ***
Baca Juga: Posyandu Miliki Peran Sebagai Mesin Sosial di Lingkup Masyarakat, Mendagri Berikan Apresiasi
Berita Terkait
-
Posyandu Miliki Peran Sebagai Mesin Sosial di Lingkup Masyarakat, Mendagri Berikan Apresiasi
-
Transformasi Posyandu: Dari Layanan Kesehatan Menuju 6 Standar Pelayanan Minimal
-
Harapan Tri Tito Karnavian: Dekranas Award Kian Dikenal dan Diikuti Berbagai Daerah
-
Ketua WASI Tri Tito Karnavian Pimpin Upacara Bawah Laut, Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI
-
Peringatan Hari Anak Nasional, Ketum TP PKK: Penting Perkuat Pendidikan Anak Sambut Indonesia Emas
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang
-
Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China