Suara.com - Ketua Umum Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Tri Tito Karnavian secara resmi membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu Tahun 2025 di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta, Senin (22/9/2025). Acara tersebut mengusung tema “Penguatan Transformasi Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan untuk Kesejahteraan Masyarakat.”
Dalam sambutannya, Tri menekankan pentingnya peran Posyandu dalam mendukung enam standar pelayanan minimal (SPM). Terlebih, selama ini Posyandu kerap melaksanakan SPM bidang kesehatan. Ia menjelaskan, keberadaan Posyandu semakin kuat sejak ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.
“Ada enam standar pelayanan minimal yang harus diberikan oleh masyarakat. Tidak hanya satu, kesehatan itu ternyata hanya satu. Sekarang kita mau meningkatkan, bagaimana Posyandu sebagai lembaga ketahanan desa melayani enam [SPM],” ujar Tri di hadapan para kader Posyandu dari seluruh Indonesia tersebut.
Ia menjelaskan, enam bidang SPM tersebut antara lain pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas), serta sosial. Nantinya, para kader akan menjadi mitra pemerintah dalam menyukseskan implementasi enam SPM tersebut.
Tri menegaskan, tujuan digelarnya Rakornas ini adalah untuk memantapkan implementasi dan memperkuat kelembagaan Posyandu, serta meningkatkan pemahaman mengenai tata cara pemberian nomor registrasi Posyandu. Selain itu, Rakornas juga bertujuan menyosialisasikan rencana strategis (Renstra) Posyandu yang diinternalisasi ke dalam dokumen perencanaan dan anggaran daerah, memberikan penghargaan serta mengumumkan hasil lomba Tim Pembina Posyandu provinsi, sekaligus memperkenalkan seragam Posyandu.
Dalam konteks pengenalan seragam, Rakornas ini juga menjadi momentum sosialisasi seragam resmi Posyandu. Seragam tersebut terdiri atas stelan kemeja berwarna ungu dengan bawahan rok hitam untuk perempuan dan celana hitam untuk laki-laki. Nantinya, para kader Posyandu diharapkan dapat mengenakan seragam tersebut saat melaksanakan tugas di tengah masyarakat.
“Mudah-mudahan hasil Rakornas ini, paling tidak kita bisa mendorong pembangunan pelayanan enam SPM di posyandu masing-masing. Dan kita bertekad bahwa kita sebagai istri dari seorang kepala daerah yang mempunyai wewenang penuh terhadap pembangunan daerahnya juga bisa bermanfaat kepada masyarakat,” tandasnya.
Turut hadir pada acara tersebut, istri Menteri Sosial RI Fatma Saifullah Yusuf; istri Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Masmidah Abdul Mu’ti; istri Menteri Pekerjaan Umum Irma Dody Hanggodo; Pembina Kesekretariatan Tim Pembina Posyandu Pusat Yane Bima Arya; Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) La Ode Ahmad P. Bolombo; serta para kader Posyandu dari seluruh Indonesia. ***
Baca Juga: Posyandu Miliki Peran Sebagai Mesin Sosial di Lingkup Masyarakat, Mendagri Berikan Apresiasi
Berita Terkait
-
Posyandu Miliki Peran Sebagai Mesin Sosial di Lingkup Masyarakat, Mendagri Berikan Apresiasi
-
Transformasi Posyandu: Dari Layanan Kesehatan Menuju 6 Standar Pelayanan Minimal
-
Harapan Tri Tito Karnavian: Dekranas Award Kian Dikenal dan Diikuti Berbagai Daerah
-
Ketua WASI Tri Tito Karnavian Pimpin Upacara Bawah Laut, Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI
-
Peringatan Hari Anak Nasional, Ketum TP PKK: Penting Perkuat Pendidikan Anak Sambut Indonesia Emas
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Wamensos Buka Pelatihan Sekolah Rakyat di Magelang: Siap Cetak Generasi Kaya & Berkarakter Kuat!
-
Hapus Impunitas Oknum Aparat, Komisi XIII DPR Didorong Masukkan Revisi UU 31/97 ke Prolegnas
-
Aturan Tar dan Nikotin Dikhawatirkan Picu PHK Massal di Industri Kretek
-
Pramono Jamin Stok Pangan Jakarta Aman Meski BUMD Sokong MBG
-
Pasar Cipulir Langganan Tenggelam, Rano Karno Janji Benahi Turap Jebol Sebelum Lebaran
-
Takut Tidak Jalankan Perintah, Pengakuan Mengejutkan Saksi Soal Sosok Jurist Tan di Kasus Nadiem
-
Terjebak Perdagangan Orang, 249 WNI Dipaksa Kerja 18 Jam di KambojaMyanmar
-
Anak Jurnalis Korban Pembunuhan Ngadu ke DPR, Soroti Ketimpangan Perlakuan Hukum Sipil dan Militer
-
Seskab Teddy Ungkap 8 Arahan Prabowo untuk Pimpinan TNI-Polri di Rapim
-
Wacana Prabowo Dua Periode Menguat, Begini Respons PKS Soal Pilpres 2029