Di Cina, peringatan atau simbol dari acara tersebut dilarang keras.
Banyak yang lahir setelah peristiwa tersebut hanya memiliki sedikit ingatan atau bahkan tidak sama tahu tentang peristiwa tersebut, karena dihapus dari sejarah.
Tindakan penyingkiran patung Tiananmen pada Rabu (22/12) adalah upaya terbaru untuk membungkam orang-orang di Hong Kong yang bersikeras untuk memperingati acara tersebut.
Penyalaan lilin besar-besaran telah dilakukan di Hong Kong selama beberapa dekade, meskipun situasinya berubah secara dramatis sejak Beijing merebut kembali bekas jajahan Inggris itu pada 1997.
Selama dua tahun terakhir, pihak berwenang Cina telah melarang acara tersebut dengan alasan kesehatan dan pandemi virus corona.
Apakah ada hubungannya dengan hukum keamanan nasional Hong Kong?
Hong Kong telah lama menjadi tempat perdebatan sengit dan protes besar-besaran publik yang mengadvokasi hak otonomi dari Cina.
Perdebatan menjadi semakin tajam dengan pengesahan dan implementasi undang-undang keamanan nasional Hong Kong pada 30 Juni 2020 yang diberlakukan Beijing.
Pihak berwenang menggunakan undang-undang tersebut — di mana mereka yang tidak bertindak sesuai dengannya dapat diekstradisi ke Cina untuk diadili — untuk menekan kebebasan berbicara dan menekan gerakan pro-demokrasi dan hak-hak sipil.
Baca Juga: Perancang Tugu Tiananmen Hong Kong Sewa Pengacara untuk Selamatkan Karyanya
Berbicara tentang pemindahan patung Rabu (22/12) malam, seorang mahasiswa berusia 19 tahun di tempat kejadian mengatakan: "Universitas pengecut karena melakukan tindakan ini tengah malam. Saya merasa sangat kecewa, karena itu adalah simbol sejarah. Universitas mengklaim menganjurkan kebebasan akademik, tetapi tidak dapat menyimpan monumen bersejarah."
Humas universitas tidak membuat pernyataan publik tentang situasi tersebut dan belum menjawab permintaan dari kantor berita AP dan Reuters. bh/ha (AP, Reuters)
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI