Suara.com - Eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari mengakui pernah diminta untuk tidak 'menyeret-nyeret' nama mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.
Rita diperintah agar tidak melibatkan Azis dalam kasus suap penanganan perkara yang tengah diusut KPK.
Hal itu disampaikan Rita dalam kesaksiannya untuk terdakwa bekas Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dalam kasus suap penanganan perkara Lampung Tengah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Kamis (23/12/2021).
"Intinya bahwa saya tahu niatnya terdakwa dalam hal ini bantu saya, beliau sahabat saya orang terdekat saya. Tapi dalam hal ini beliau meminta saya untuk tdk menyebut beliau dalam kasus ini," ucap Rita di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021).
Rita menyebut, jangan sampai dirinya membongkar Azis yang memperkenalkan Rita kepada eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
Lantaran saat itu, Rita ingin mengajukan peninjauan kembali (PK) atas perkara korupsi yang kini sudah menjeratnya sebagai terpidana.
Namun, Rita ketika dimintai keterangan oleh penyidik KPK di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang untuk mengusut kasus suap penanganan perkara.
Rita mengaku, tidak bisa berbohong untuk mengikuti perintah Azis.
"Maksudnya jangan bilang kaalau saya yang kenalkan. Saya susah katakan itu ke penyidik karena memang beliau yang kenalkan. Itu saya sudah katakan itu. Tapi kalau nggak ada beliau saya nggak mungkin kenal Robin," ucap kata Rita
Baca Juga: Terjerat Kasus Suap, Azis Syamsuddin: Hanya karena Faktor Katanya
Mendengar penjelasan Rita, Jaksa KPK pun menegaskan yang diminta terdakwa Azis.
"Ya, intinya beliau jangan dibawa-bawa ke masalah ini. Jangan disampaikan saya (Azis) mengenalkan Pak Robin," jawabnya.
Kemudian, Jaksa KPK menanyakan Rita bagaimana terdakwa Azis memperintahkan agar dirinya tidak diseret dalam kasus suap penanganan perkara. Menurut Rita, Azis perintahkan orang suruhannya untuk bertemu Rita di Lapas Tangerang.
"Ada orang beliau (terdakwa) datang ke saya, datang sampaikan itu. Saya nggak ketemu beliau," ujarnya
Jaksa KPK pun menanyakan apakah Rita mengetahui siapa orang suruhan Azis tersebut.
"Nyebut, (namanya) Kris. Intinya gitu bilang jangan bawa-bawa bapak Azis," ucap Rita
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Menagih Janji di Atas Puing: Sepuluh Bulan Pedagang Taman Puring Menunggu
-
Pertumbuhan Ekonomi dan Swasembada Pangan Jateng Memuaskan, Tuai Berbagai Pujian
-
Tuntutan 5 Tahun Penjara Dianggap 'Fiksi', Noel Sebut Jaksa Paksakan Fakta di Kasus K3
-
Gaji Rp7 Juta Tapi Punya Nissan GT-R Rp12 M, Noel Heran Kekayaan Bobby Mahendro: Gila Ini Orang!
-
Sanksi Tegas Tawuran: 40 KJP Siswa Jakarta Melayang, Tapi Harapan Sekolah Tak Boleh Padam
-
Didampingi Haris Azhar, Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika Diperiksa Kejagung Soal Skandal Migor
-
Kucurkan Rp100,1 Triliun untuk Rehab-Rekon Sumatera Pasca Bencana, Mendagri: Target Rampung 2028
-
Mafia Proyek Dapur MBG Gentayangan di Jabar, Duit Rp1,9 Miliar Melayang
-
Gagal Massal di SNBT 2026: 600 Ribu Peserta Gugur, UI dan UNS Masih Tak Terkalahkan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!