Suara.com - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah tengah mendorong rumah sakit di seluruh Indonesia menyiapkan langkah kontigensi terkait telah masuknya varian Omicron di Indonesia.
Hal ini kata Wiku ditujukan agar ketika pasien Covid-19 membutuhkan layanan medis, maka kapasitas rumah sakit akan mencukupi menampung pasien.
"Pemerintah mendorong rumah sakit di seluruh Indonesia untuk melakukan penyiapan langkah kontingensi. Yaitu melakukan konversi tempat tidur untuk layanan Covid-19 jika kapasitas keterisiannya sudah melebihi 60% kapasitas," ujar Wiku, Kamis (23/12/2021).
Wiku menuturkan, data per tanggal 19 Desember 2021, diketahui bahwa angka keterpakaian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 secara nasional yaitu 2,73%. Baik tempat tidur untuk isolasi maupun ICU.
"Bahkan angka keterisian per provinsinya tidak lebih dari 30%. Sehingga dapat disimpulkan, kondisi pelayanan di rumah Sakit masih terkendali dan tidak terjadi peningkatan perawatan akibat lonjakan kasus," tutur Wiku.
Terkait kasus Omicron yang ditemukan di Indonesia, Wiku menyebut sampai saat ini terdeteksi delapan kasus positif.
"Sampai saat ini 8 kasus positif varian Omicron sedang ditangani oleh tenaga kesehatan profesional. Jika didapati hasil negatif setelah masa karantina maka penyintas tidak lagi mampu menularkan virus tersebut ke orang lain," kata dia.
Meskipun demikian, Wiku meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan mengingat data awal kasus Omicron bergejala ringan.
"Kewaspadaan harus ditingkatkan terutama mengingat data-data awal menunjukkan kasus omicron cenderung bergejala ringan atau bahkan tanpa gejala.
Untuk itu upaya testing, tracing dan karantina merupakan kunci agar dapat menskrining kasus dengan baik agar dapat segera ditangani dan tidak menimbulkan penularan yang meluas di masyarakat," katanya.
Baca Juga: Penumpang yang Naik KA di Wilayah PT KAI Daop 6 Naik 20 Persen Dibanding Natal Tahun Lalu
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Susul Gus Yaqut, KPK Segera Jebloskan Bos Maktour dan Eks Ketua Kesthuri ke Penjara!
-
Peneliti Kembangkan Peta Lokasi PLTS untuk Tekan Konflik Lahan dan Risiko Deforestasi
-
Libatkan 500 TNI, Total 14 Ribu Aparat Gabungan Jaga Titik Demo Harkitnas di DPR hingga Kejagung
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini
-
Waspada Siasat Maling! Polresta Tangerang Bongkar Modus Teror 'Pocong' untuk Takuti Warga
-
Update! 9 WNI Diculik Tentara Israel di Kapal Global Sumud Flotilla
-
Kejagung Lelang Koleksi Harvey Moeis: Tas Mewah Hari Ini, Mobil dan Apartemen Menyusul
-
Duduk Perkara Kasus Chromebook: Kenapa Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara?
-
Menolak Lupa! 28 Tahun Reformasi, Aliansi Perempuan: Jangan Jadikan Tubuh Kami Sasaran Kekerasan
-
Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa