Suara.com - Grab Indonesia membekukan akun driver Grabcar yang diduga melakukan pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap penumpang perempuan berniisal NT, sementara investigasi terhadap kasus itu sedang berlangsung.
Kasus itu juga sedang dalam penanganan Kepolisian Sektor Tambora, Jakarta Barat, setelah korban melapor dini hari tadi.
“Laporan ini tengah ditindaklanjuti oleh tim kami di mana akun mitra pengemudi terlapor sudah dibekukan, dan investigasi lebih lanjut tengah berjalan sesuai standar prosedur dan kode etik perusahaan,” kata Hubungan Masyarakat Grab Indonesia Dewi Nuraini dalam keterangan tertulis, Jumat (24/12/2021).
Grab Indonesia juga sudah menawarkan uang pengganti, biaya pengobatan yang telah dikeluarkan korban.
Selain itu, perusahaan juga menawarkan bantuan hukum dan bantuan pemulihan psikologi terhadap NT.
NT menegaskan tidak akan bersedia damai dengan driver seandainya nanti driver meminta damai. Dia menyerahkan kepada proses hukum.
“Kalau damai kayaknya nggak sih, pengen dilanjut ke proses hukum sih, apapun alasannya,” kata NT.
“Meskipun ini hanya luka ringan, sebenarnya lukanya nggak seberapa, tapi efek dari traumanya.”
Saat ini, NT masih merasakan sakit pada rahang akibat pemukulan.
Baca Juga: Trauma Dipukul dan Dilecehkan, NT Tolak Pintu Damai dengan Driver GrabCar
“Kalau makan di rahang sebelah kanannya masih sakit,” kata NT.
Dia juga dipukul pada bagian perut serta ditampar pada bagian pipi.
“Ada di bagian perut kanan ada sedikit memar jadi kayak masih nyeri,” kata NT.
Bagaimana kasus terjadi?
Kasus dugaan pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap penumpang perempuan yang dilakukan driver GrabCar berinisial GJ di Tambora sedang dalam penyelidikan polisi.
Kasus itu sampai ke kantor polisi setelah korban berinisial NT berani melaporkan apa yang dialaminya.
Berita Terkait
-
Mengapa Pelaku Pelecehan Selalu Merasa Aman, dan Korban Selalu Disalahkan?
-
Seorang Pedagang Tahu Bulat Diduga Lecehkan Anak 7 Tahun, Diamuk Warga Pasar Minggu
-
Taeil Eks NCT Divonis 3,5 Tahun Penjara Atas Kasus Pelecehan Seksual
-
Banding Ditolak Mahkamah Agung, Taeil Eks NCT Dihukum Penjara 3,5 Tahun
-
Menunggu Hari Perempuan Bisa Benar-Benar Aman dan Nyaman di Konser Musik
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu