Suara.com - Grab Indonesia membekukan akun driver Grabcar yang diduga melakukan pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap penumpang perempuan berniisal NT, sementara investigasi terhadap kasus itu sedang berlangsung.
Kasus itu juga sedang dalam penanganan Kepolisian Sektor Tambora, Jakarta Barat, setelah korban melapor dini hari tadi.
“Laporan ini tengah ditindaklanjuti oleh tim kami di mana akun mitra pengemudi terlapor sudah dibekukan, dan investigasi lebih lanjut tengah berjalan sesuai standar prosedur dan kode etik perusahaan,” kata Hubungan Masyarakat Grab Indonesia Dewi Nuraini dalam keterangan tertulis, Jumat (24/12/2021).
Grab Indonesia juga sudah menawarkan uang pengganti, biaya pengobatan yang telah dikeluarkan korban.
Selain itu, perusahaan juga menawarkan bantuan hukum dan bantuan pemulihan psikologi terhadap NT.
NT menegaskan tidak akan bersedia damai dengan driver seandainya nanti driver meminta damai. Dia menyerahkan kepada proses hukum.
“Kalau damai kayaknya nggak sih, pengen dilanjut ke proses hukum sih, apapun alasannya,” kata NT.
“Meskipun ini hanya luka ringan, sebenarnya lukanya nggak seberapa, tapi efek dari traumanya.”
Saat ini, NT masih merasakan sakit pada rahang akibat pemukulan.
Baca Juga: Trauma Dipukul dan Dilecehkan, NT Tolak Pintu Damai dengan Driver GrabCar
“Kalau makan di rahang sebelah kanannya masih sakit,” kata NT.
Dia juga dipukul pada bagian perut serta ditampar pada bagian pipi.
“Ada di bagian perut kanan ada sedikit memar jadi kayak masih nyeri,” kata NT.
Bagaimana kasus terjadi?
Kasus dugaan pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap penumpang perempuan yang dilakukan driver GrabCar berinisial GJ di Tambora sedang dalam penyelidikan polisi.
Kasus itu sampai ke kantor polisi setelah korban berinisial NT berani melaporkan apa yang dialaminya.
Berita Terkait
-
Ultimatum Pramono ke Transjakarta: Citra Perusahaan Tak Boleh Rusak, Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
-
Hasil Gelar Perkara Kasus Pelecehan Seksual di Internal Transjakarta, Terduga Pelaku Cuma Dimutasi?
-
Kasus Gus Elham: Berapa Ancamam Hukuman Penjara Pelecehan Seksual Anak?
-
Transjakarta Belum Bisa PHK Karyawan Terduga Pelaku Pelecehan, Tunggu Bukti Baru
-
Tersandera Maskulinitas, Laki-Laki Takut Mengaku Dilecehkan
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
Terkini
-
Sempat Sakit, Adik Jusuf Kalla Diperiksa Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 Triliun Hari Ini!
-
Satpol PP Akan Bongkar 179 Bangunan Liar di Sepanjang Akses Tol Karawang Barat
-
Viral Todongkan Sajam di Tambora, Penjambret Diringkus Polisi Saat Tertidur Pulas
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan