Suara.com - Grab Indonesia membekukan akun driver Grabcar yang diduga melakukan pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap penumpang perempuan berniisal NT, sementara investigasi terhadap kasus itu sedang berlangsung.
Kasus itu juga sedang dalam penanganan Kepolisian Sektor Tambora, Jakarta Barat, setelah korban melapor dini hari tadi.
“Laporan ini tengah ditindaklanjuti oleh tim kami di mana akun mitra pengemudi terlapor sudah dibekukan, dan investigasi lebih lanjut tengah berjalan sesuai standar prosedur dan kode etik perusahaan,” kata Hubungan Masyarakat Grab Indonesia Dewi Nuraini dalam keterangan tertulis, Jumat (24/12/2021).
Grab Indonesia juga sudah menawarkan uang pengganti, biaya pengobatan yang telah dikeluarkan korban.
Selain itu, perusahaan juga menawarkan bantuan hukum dan bantuan pemulihan psikologi terhadap NT.
NT menegaskan tidak akan bersedia damai dengan driver seandainya nanti driver meminta damai. Dia menyerahkan kepada proses hukum.
“Kalau damai kayaknya nggak sih, pengen dilanjut ke proses hukum sih, apapun alasannya,” kata NT.
“Meskipun ini hanya luka ringan, sebenarnya lukanya nggak seberapa, tapi efek dari traumanya.”
Saat ini, NT masih merasakan sakit pada rahang akibat pemukulan.
Baca Juga: Trauma Dipukul dan Dilecehkan, NT Tolak Pintu Damai dengan Driver GrabCar
“Kalau makan di rahang sebelah kanannya masih sakit,” kata NT.
Dia juga dipukul pada bagian perut serta ditampar pada bagian pipi.
“Ada di bagian perut kanan ada sedikit memar jadi kayak masih nyeri,” kata NT.
Bagaimana kasus terjadi?
Kasus dugaan pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap penumpang perempuan yang dilakukan driver GrabCar berinisial GJ di Tambora sedang dalam penyelidikan polisi.
Kasus itu sampai ke kantor polisi setelah korban berinisial NT berani melaporkan apa yang dialaminya.
Berita Terkait
-
Mengapa Pelaku Pelecehan Selalu Merasa Aman, dan Korban Selalu Disalahkan?
-
Seorang Pedagang Tahu Bulat Diduga Lecehkan Anak 7 Tahun, Diamuk Warga Pasar Minggu
-
Taeil Eks NCT Divonis 3,5 Tahun Penjara Atas Kasus Pelecehan Seksual
-
Banding Ditolak Mahkamah Agung, Taeil Eks NCT Dihukum Penjara 3,5 Tahun
-
Menunggu Hari Perempuan Bisa Benar-Benar Aman dan Nyaman di Konser Musik
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera
-
PDIP: Kami Penyeimbang, Bukan Mendua, Terungkap Alasan Ogah Jadi Oposisi Prabowo
-
Subuh Mencekam di Tambora: Api Amuk 15 Bangunan, Kerugian Tembus Rp1,7 Miliar
-
Trump Dikabarkan Kirim Operasi Khusus Militer AS untuk 'Caplok' Greenland
-
Wanti-wanti Peneliti UGM Soal Superflu, Tetap Bisa Fatal Bagi yang Rentan