Suara.com - Orang tua merupakan orang yang berpengaruh dalam hidup kita. Mereka yang telah membesarkan dan merawat hingga tumbuh menjadi dewasa. Oleh karenanya, kita harus selalu berbakti kepada orang tua dengan melakukan berbagai amalan-amalan, termasuk amalan untuk orang tua yang sudah meninggal.
Jika orang tua kita telah meninggal apakah tetap ada amalan-amalan yang harus dilakukan? Jawabannya ada, berikut ini beberapa amalan untuk orang tua yang sudah meninggal.
Jika orang tua meninggal, yang dapat kita lakukan adalah dengan mendoakannya. Dalam sebuah hadist menyebutkan ada 3 amalan yang tidak terputus setelah orang meninggal seperti sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan doa anak sholeh.
Sebagai anak yang sholeh, kita dapat melaksanakan amalan untuk orang tua yang sudah meninggal dengan cara berikut ini.
Amalan untuk orang tua yang sudah meninggal yang pertama adalah dengan bersedekah jariyah. Sebagai seorang anak yang berbakti kepada orang tua dapat menyedekahkan sebagian harta dengan diniatkan untuk orang tua.
Sedekah bisa berubah wakaf tanah, memberikan Al-Quran dan buku serta menyumbangkan sebagian harga untuk fakir miskin dan pondok pesantren.
2. Mengajarkan ilmu yang bermanfaat
Amalan kedua bagi orang tua yang telah meninggal adalah dengan mengamalkan seluruh ilmu yang telah diberikan kepada orang lain.
Baca Juga: Apa Saja Amalan Sebelum Tidur yang Perlu Dilakukan?
Rasulullah SAW bersabda dalam hadistnya yang berbunyi, "Barang siapa membaca al-qur'an dan mengamalkannya maka kedua orang tuanya pada hari kiamat akan dipakaikan mahkota yang cahayanya lebih bagus daripada cahaya matahari menembus rumah-rumah di dunia." (HR. Abu Dawud).
3. Mendoakan orang tua
Doa anak yang sholeh merupakan salah satu amalan yang tidak terputus meski orang tua telah meninggal dunia. Berikut ini adalah doa-doa yang dapat dipanjatkan kepada orang tua yang telah meninggal.
a. “Allahummaghfir lahu warhamhu wa 'afihi aa'fu 'anhu wa akrim nuzulahu wa wassi' madkhalahu, waghsilhu bil maa i wats-tsalji walbarodi wa naqqihii minal khathaa ya kamaa yunaqqats-tsawbul abyadhu minad danas. Wa abdilhu daaran khairan min daarihii wa ahlan khairan min ahlihii wa zawjan khairan min zawjihi, wa adkhilhul jannata wa a 'idzhu min 'adzaabil qobri wa fitnatihi wa min 'adzaabin naar.”
Artinya: "Ya Allah, ampunilah dan rahmatilah, bebaskanlah, lepaskanlah kedua orang tuaku. Dan muliakanlah tempat tinggalnya, luaskanlah jalan masuknya, bersihkanlah kedua orang tuaku dengan air yang jernih dan sejuk, dan bersihkanlah kedua orang tuaku dari segala kesalahan seperti baju putih yang bersih dari kotoran.
Dan gantilah tempat tinggalnya dengan tempat tinggal yang lebih baik daripada yang ditinggalkannya, dan keluarga yang lebih baik, dari yang ditinggalkannya juga. Masukkanlah kedua orang tuaku ke surga, dan lindungilah dari siksanya kubur serta fitnahnya, dan siksa api neraka."
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan